Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Pengguna Layanan Sertifikat Elektronik di Pemerintah Kabupaten Ngawi 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Pengguna Layanan Sertifikat Elektronik di Pemerintah Kabupaten Ngawi
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.3521.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Teuku Umar No.43 Ngawi
| Telepon: | (0351)749050 |
| Faksimile: | (0351)749050 |
| Email: | diskominfosantikngawi@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Wurianto Saksomo, S. Sos.,MPA |
| Jabatan: | Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi. |
| Alamat: | Jl.Teuku Umar No.42 Ngawi |
| Telepon: | 08113772770 |
| Faksimile: | 0351749050 |
| Email: | kominfo@ngawikab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLatar belakang Memastikan adanya jejak digital yang dapat digunakan untuk verifikasi, audit, dan pertanggungjawaban.Dapat membantu mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan TTE, seperti pemalsuan atau pencurian identitas digital.Merupakan persyaratan hukum untuk memenuhi regulasi terkait tanda tangan elektronik dan transaksi digital.
Tujuan Kegiatan
TTE dapat sebagai bukti identitas digital seseorang. Dengan TTE, kita dapat memastikan bahwa dokumen yang ditanisi dokumen tidak diubah setelah ditandadatangani benar-benar berasal dari orang yang tercantum dalam sertifikat elektronik, danTTE menjaga keutuhan dokumen digital. Jika ada perubahan pada dokumen setelah ditandatangani, maka tanda tangan elektronik akan menjadi tidak valid. Ini menjamin bahwa tangani.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-23 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-23 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-02-12 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-02-18 s.d. 2025-12-31
Analisis
2026-01-05 s.d. 2026-01-16
Diseminasi Hasil
2026-01-19 s.d. 2026-01-19
Evaluasi
2026-02-02 s.d. 2026-02-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Pengguna | username srikandi | identitas unik yang terkait dengan sertifikat elektronik seseorang atau entitas. | 2025 |
| NIP | NIP pegawai | sebuah nomor identitas unik yang diberikan kepada setiap warga negara Indonesia yang terdaftar sebagai penduduk | 2025 |
| email instansi kabupaten Ngawi | Pesan pertukaran data dan informasi yang dilakukan melalui jaringan komputer | 2025 | |
| NIK | NIKpegawai | nomor identitas yang bersifat unik, tunggal, dan melekat pada setiap penduduk Indonesia | 2025 |
| OPD | OPD pegawai | merupakan organisasi pejabat yang melakukan TTE | 2025 |
| Jabatan | Jabatan pegawai | kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang pegawai negeri sipil dalam suatu satuan organisasi pemerintah. | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanHANYA_SEKALI
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | NGAWI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Registrasi
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-19;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
identitas unik yang terkait dengan sertifikat elektronik seseorang atau entitas.
-
nomor identitas yang bersifat unik, tunggal, dan melekat pada setiap penduduk Indonesia
-
sebuah nomor identitas unik yang diberikan kepada setiap warga negara Indonesia yang terdaftar sebagai penduduk
-
Pesan pertukaran data dan informasi yang dilakukan melalui jaringan komputer
-
merupakan organisasi pejabat yang melakukan TTE
-
Pekerjaan atau tugas dalam pemerintahan atau organisasi yang berkenaan dengan kedudukan dan pangkat. Jabatan juga dapat diartikan kedudukan yang menunjukan tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak seorang pegawai negeri sipil atau karyawan pada sebuah lembaga atau perusahaan.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah identitas unik yang terkait dengan sertifikat elektronik seseorang atau entitas.