Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Anggota DPRD Kabupaten Tuban 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Anggota DPRD Kabupaten Tuban
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat DPRD Tuban
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Teuku Umar No. 1A, Tuban
| Telepon: | (0356)322234 |
| Faksimile: | - |
| Email: | tubandprd@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sri Hidajati, S.Sos, M.IKom |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | PONCO SUMARSONO, SE, MM |
| Jabatan: | JF. Pranata Humas |
| Alamat: | Jl. Teuku Umar No. 1A Tuban, Kabupaten Tuban |
| Telepon: | 0356322234 |
| Faksimile: | (0356) 322234 |
| Email: | tubandprd@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanFormat keterwakilan rakyat yang ideal dalam sebuah negara menjadi sesuatu yang sangat penting dalam negara demokrasi. Keberadaan lembaga perwakilan rakyat merupakan konsekuensi logis dari sistem demokrasi. Konstitusi sebagai hukum dasar harus mampu menjawab kebutuhan tersebut. Setiap lembaga yang menjadi representasi dalam penyelenggaraan negara harus diatur dan dimuat dalam konstitusi. Di dalam negara-negara modern (modern states), interaksi mendasar antara lembaga negara termasuk dalam fungsi legislasi diatur oleh Konstitusi. Penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu negara tidak hanya terdapat di pusat pemerintahan saja. Pemerintah pusat memberikan wewenangnya kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintahannya sendiri dan di Indonesia yang dimaksud dengan pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi yang seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. Keberadaan dan berfungsinya lembaga perwakilan tersebut, baik di pusat maupun di daerah, dari suatu negara yang menyatakan diri sebagai negara demokrasi konstitusional sering dijadikan oleh para ahli sebagai ukuran dari kadar demokrasi yang dilaksanakan dalam negara tersebut. DPRD sendiri memiliki fungsi utama yaitu: Pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan. Merujuk pada uraian di atas maka dibutuhkan informasi ke publik, di antaranya melalui sarana cetak selayang pandang dan leaflet biografi yang mana hal ini dapat menunjang keterbukaan dan edukasi kepada masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Maksud dari kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut adalah upaya optimalisasi pelaksanaan atau peningkatan keterbukaan informasi publik oleh sekretariat DPRD Tuban sebagai sarana informasi dan edukasi ke masyarakat.Adapun tujuan yang dapat dicapai adalah memberikan informasi dan mengedukasi tentang tugas pokok fungsi anggota DPRD Tuban.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-07-01 s.d. 2025-07-31
Desain
2025-07-01 s.d. 2025-07-31
Pengumpulan Data
2025-08-01 s.d. 2025-08-31
Pengolahan Data
2025-08-01 s.d. 2025-09-30
Analisis
2025-09-01 s.d. 2025-09-30
Diseminasi Hasil
2025-10-01 s.d. 2025-12-30
Evaluasi
2025-12-30 s.d. 2026-06-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Partai | Partai Pemenang Kursi DPRD | Partai Pemenang Kursi DPRD | Tahunan |
| Nama Anggota DPRD Terpilih | Biodata Anggota DPRD Terpilih | Biodata Anggota DPRD Terpilih | Tahunan |
| Jabatan | Jabatan Anggota DPRD Terpilih | Jabatan Anggota DPRD Terpilih | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | TUBAN |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-11-19;
Digital (softcopy): 2025-11-19;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Partai Pemenang Kursi DPRD
-
Biodata Anggota DPRD Terpilih
-
Pekerjaan atau tugas dalam pemerintahan atau organisasi yang berkenaan dengan kedudukan dan pangkat. Jabatan juga dapat diartikan kedudukan yang menunjukan tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak seorang pegawai negeri sipil atau karyawan pada sebuah lembaga atau perusahaan.
Indikator Kegiatan
-
Anggota DPRD yang Aktif Selama 2025 di Kabupaten Tuban
-
Persentase anggota DPRD laki-laki/perempuan terhadap total anggota DPRD yang aktif selama tahun 2024 di Kabupaten Tuban