Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pengelolaan Nama Domain yang telah Ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Sub Domain di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Kota Semarang 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pengelolaan Nama Domain yang telah Ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Sub Domain di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Kota Semarang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pemuda No.148, Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132
| Telepon: | (024)3549446 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bistiksmg@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang |
| Alamat: | Jl. Pemuda No.148, Sekayu, a Semarang, Jawa Tengah |
| Telepon: | 0243549448 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo@semarangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKebutuhan terhadap data yang valid, akuntabel dan berkualitas dalam perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan nasional mendorong Pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang pengelolaan data, yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia. Peraturan Presiden ini dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. Adanya permasalahan egosektoral dari setiap instansi pemerintahan menyebabkan perbedaan data statistik antar instansi karena perbedaan konsep dan definisi data tanpa adanya metadata, serta belum adanya mekanisme harmonisasi data apabila terjadi perbedaan data antar instansi. Pemerintah Kota Semarang melalui Peraturan Walikota Semarang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Semarang menetapkan Satu Data Kota Semarang sebagai kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas data dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk. Statistik sektoral merupakan salah satu jenis data statistik pembangunan daerah yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan isntansi tertentu (Pemerintah Pusat/Kementerian/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota) dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. Berdasarkan Peraturan Walikota Semarang No 107 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Sistem Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang disebutkan bahwa Dinas mempunyai tugas membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika, Bidang Statistik dan Bidang Persandian yang menjadi kewenangan daerah. Untuk itu data sektoral yang wajib dipenuhi Diskominfo Kota Semarang adalah urusan yang sesuai dengan tugas dan fungsi tersebut.
Tujuan Kegiatan
1. Tersedianya update data sektoral urusan pemerintahan bidang komunikasi dan Informatika, urusan Statistik dan Persandian kegiatan Pengelolaan Nama Domain yang telah Ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Sub Domain di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kotasebagai wadah informasi dan data dasar yang terintegrasi dengan sistem informasi lainnya di Kota Semarang; 2. Sebagai bahan evaluasi Pemerintah Kota Semarang dalam penyediaan data sektoral.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-01 s.d. 2024-03-15
Desain
2024-03-16 s.d. 2024-04-17
Pengumpulan Data
2024-04-18 s.d. 2024-07-17
Pengolahan Data
2024-07-18 s.d. 2024-08-21
Analisis
2024-08-22 s.d. 2024-11-30
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-15
Evaluasi
2024-12-16 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persentase Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terhubung dengan akses internet yang disediakan oleh Dinas Kominfo | OPD terhubung internet | Mengukur persentase organisasi perangkat daerah yang terhubung dengan akses internet yang disediakan oleh Dinas Kominfo. | Tahunan |
| Persentase Layanan Publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi | Layanan publik online dan terintegrasi | Layanan publik terintegrasi adalah layanan yang prosesnya saling terhubung dan menyatu ke dalam beberapa layanan SPBE lainnya ke dalam satu kesatuan alur kerja layanan SPBE. | Tahunan |
| Jumlah Nama Domain Pemerintah Daerah | Nama domain Pemda | Merupakan perhitungan Jumlah Nama Domain Pemerintah Daerah - Nama Domain Pemerintah Daerah adalah alamat resmi pemerintah daerah, layanan publik/layanan administrasi pemerintahan, atau layanan kegiatan berskala nasional/internasional yang telah didaftarkan dan menggunakan Nama Domain .go.id | Tahunan |
| Jumlah Nama Sub Domain Pemerintah Daerah | Sub domain Pemda | Merupakan perhitungan Jumlah Sub Domain Pemerintah Daerah - Nama Sub Domain Pemerintah Daerah adalah penggunaan nama sub domain dari domain .go.id pemerintah daerah yang digunakan oleh seluruh perangkat daerah, termasuk layanan SPBE dan kegiatan di daerah | Tahunan |
| Jumlah Nama Domain Pemerintah Desa | Nama domain Pemdes | Merupakan perhitungan Jumlah Nama Domain Pemerintah Desa - Nama Domain Pemerintah Desa adalah alamat resmi pemerintah desa dan menggunakan Nama Domain desa.id (contoh: mekarsari.desa.id) | Tahunan |
| Jumlah Rancangan Kebijakan domain arsitektur infrastruktur dalam Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah | Rancangan kebijakan domain arsitektur infrastruktur | Jumlah perhitungan rancangan kebijakan terkait domain infrastruktur dalam Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah - Domain arsitektur infrastruktur adalah bagian dari arstitektur SPBE Pemda yang secara detail membahas terkait infrastruktur SPBE yang digunakan dan/atau dibangun Pemda - Arsitektur SPBE pemerintah daerah adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi di pemerintah daerah. - Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah disusun dengan berpedoman pada Arsitektur SPBE nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah | Tahunan |
| Jumlah Rancangan Kebijakan domain arsitektur aplikasi dalam Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah | Rancangan kebijakan domain arsitektur aplikasi | Jumlah perhitungan rancangan kebijakan terkait domain arsitektur aplikasi dalam Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah - Domain arsitektur aplikasi adalah bagian dari arstitektur SPBE Pemda yang secara detail membahas terkait aplikasi SPBE yang digunakan, dibangun dan/atau dikembangkan Pemda - Arsitektur SPBE pemerintah daerah adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi di pemerintah daerah. - Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah disusun dengan berpedoman pada Arsitektur SPBE nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SEMARANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Isian Data Paska Kegiatan Diskominfo Kota Semarang
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Semarang
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Instansi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-29;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Mengukur persentase organisasi perangkat daerah yang terhubung dengan akses internet yang disediakan oleh Dinas Kominfo.
-
Jumlah perhitungan rancangan kebijakan terkait domain infrastruktur dalam Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah - Domain arsitektur infrastruktur adalah bagian dari arstitektur SPBE Pemda yang secara detail membahas terkait infrastruktur SPBE yang digunakan dan/atau dibangun Pemda - Arsitektur SPBE pemerintah....
-
Merupakan perhitungan Jumlah Sub Domain Pemerintah Daerah - Nama Sub Domain Pemerintah Daerah adalah penggunaan nama sub domain dari domain .go.id pemerintah daerah yang digunakan oleh seluruh perangkat daerah, termasuk layanan SPBE dan kegiatan di daerah
-
Merupakan perhitungan Jumlah Nama Domain Pemerintah Daerah - Nama Domain Pemerintah Daerah adalah alamat resmi pemerintah daerah, layanan publik/layanan administrasi pemerintahan, atau layanan kegiatan berskala nasional/internasional yang telah didaftarkan dan menggunakan Nama Domain .go.id
-
Merupakan perhitungan Jumlah Nama Domain Pemerintah Daerah - Nama Domain Pemerintah Daerah adalah alamat resmi pemerintah daerah, layanan publik/layanan administrasi pemerintahan, atau layanan kegiatan berskala nasional/internasional yang telah didaftarkan dan menggunakan Nama Domain .go.id
-
Merupakan perhitungan Jumlah Nama Domain Pemerintah Desa - Nama Domain Pemerintah Desa adalah alamat resmi pemerintah desa dan menggunakan Nama Domain desa.id (contoh: mekarsari.desa.id)
-
Jumlah perhitungan rancangan kebijakan terkait domain arsitektur aplikasi dalam Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah - Domain arsitektur aplikasi adalah bagian dari arstitektur SPBE Pemda yang secara detail membahas terkait aplikasi SPBE yang digunakan, dibangun dan/atau dikembangkan Pemda - Arsitektur....
Indikator Kegiatan
-
Persentase OPD yang Terhubung dengan Akses Internet yang Disediakan oleh Dinas Kominfo adalah proporsi jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah yang memanfaatkan jaringan internet yang dikelola, disediakan, atau difasilitasi langsung oleh Dinas Kominfo, dibandingkan dengan....