Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Jumlah Pelaku UMKM di Kabupaten Bangka Barat 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Jumlah Pelaku UMKM di Kabupaten Bangka Barat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Bangka Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Desa Belo Laut
| Telepon: | 07167323020 |
| Faksimile: | 07167323020 |
| Email: | dkup@bangkabaratkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Bangka Barat |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | YULISTA, ST |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perdagangan |
| Alamat: | Komplek Perkantoran Pemda Bangka Barat KM 7 Daya Baru, Mentok |
| Telepon: | 08117172360 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dkup@bangkabaratkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan ini dilatarbelakangi untuk memverifikasi data pelaku UMKM yang tidak menetap, tidak memiliki tempat usaha atau mobile. Adapun dasar TAPKINnya yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Adapun dasar LPPD adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menghasilkan data yang valid dan terintegrasi yang dapat digunakan untuk pemerintah, kemeterian, dan pemerintah daerah untuk berbagai keperluan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-22
Desain
2024-01-22 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-02-01 s.d. 2024-02-28
Pengolahan Data
2024-03-01 s.d. 2024-03-30
Analisis
2024-04-01 s.d. 2024-04-14
Diseminasi Hasil
2024-05-01 s.d. 2024-05-10
Evaluasi
2024-05-11 s.d. 2024-05-22
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah pelaku UMKM | Omset <2M | Usaha mikro yang omsetnya kurang dari sama dengan 2 milyar | setahun terakhir |
| Jenis usaha | sesuai sektor usaha (20 sektor) | Pengelompokkan jenis kegiatan usaha | setahun terakhir |
| Identitas pelaku usaha | Nomor Induk Berusaha (NIB) | NIB wajib dimiliki setiap pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usaha secara legal | setahun terakhir |
| Modal | Modal awal | Semua sumber daya yang dibutuhkan untuk memulai, menjalankan, dan mengembangakan suatu usaha | setahun terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA BARAT |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-10-10;
Digital (softcopy): 2024-10-10;
Data Mikro: 2024-06-10;
Variabel Kegiatan
-
Semua sumber daya yang dibutuhkan untuk memulai, menjalankan, dan mengembangkan suatu usaha
-
Pengelompokkan jenis kegiatan usaha
-
NIB wajib dimiliki setiap pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usaha secara legal
Indikator Kegiatan
-
Usaha mikro yang omsetnya kurang dari sama dengan 2 milyar