Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kependudukan 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kependudukan
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3519.007
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Alun-alun Utara No. 4 Kota Madiun
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | Disdukcapilmadiun@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | SIGIT BUDIARTO, S.Sos., M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | SAYOGYO, S.SOS |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN |
| Alamat: | jl. alun - alun utara no.4 madiun |
| Telepon: | 085800801841 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dafduk3519@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData Agregat merupakan kumpulan data tentang peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk. Data Agregat meliputi himpunan data perseorangan yang berupa data kuantitatif dan kualitatif.
Tujuan Kegiatan
Penyusunan Data Agregat Kependudukan ini bertujuan agar dapat digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka perencanaan pembangunan, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja dan atau pengentasan kemiskinan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-05-05 s.d. 2025-05-12
Desain
2025-05-05 s.d. 2025-05-12
Pengumpulan Data
2025-05-12 s.d. 2025-05-23
Pengolahan Data
2025-05-18 s.d. 2025-05-29
Analisis
2025-05-30 s.d. 2025-06-06
Diseminasi Hasil
2025-06-08 s.d. 2025-06-13
Evaluasi
2025-06-08 s.d. 2025-06-13
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penduduk | Penduduk | Jumlah Penduduk menurut Administrasi Kependudukan merupakan Ukuran absolut dari penduduk menurut catatan Administrasi Kependudukan, dinyatakan dalam jiwa | Semester 2 Tahun 2024 |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Jenis kelamin adalah perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan biologis tersebut dapat dilihat dari alat kelamin serta perbedaan genetik. | Semester 2 Tahun 2024 |
| Kelompok Umur | Kelompok Umur | Pengelompokan penduduk berdasar rentang umur tertenu | Semester 2 Tahun 2024 |
| Penduduk | Penduduk | Penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia | Semester 2 Tahun 2024 |
| Agama | Agama | Agama dan kepercayaan yang dianut oleh penduduk | Semester 2 Tahun 2024 |
| Kartu Keluarga | Kartu Keluarga | Kartu Keluarga merupakan adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga | Semester 2 Tahun 2024 |
| Kartu Tanda Penduduk Elektronik | Kartu Tanda Penduduk Elektronik | Kartu Tanda Penduduk Elektronik Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Semester 2 Tahun 2024 |
| Akta Kelahiran | Akta Kelahiran | Akta Kelahiran merupakan dokumen identitas autentik mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang | Semester 2 Tahun 2024 |
| Akta Kematian | Akta Kematian | Akta Kematian adalah akta otentik yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengenai peristiwa kematian seseorang. | Semester 2 Tahun 2024 |
| Akta Perkawinan | Akta Perkawinan | Akta Perkawinan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Kantor Urusan Agama setelah seorang pria dan seorang wanita melangsungkan perkawinan secara sah menurut agama dan peraturan perundangan yang berlaku | Semester 2 Tahun 2024 |
| Jenis Pekerjaan | Jenis Pekerjaan | Jenis pekerjaan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang sementara tidak bekerja | Semester 2 Tahun 2024 |
| Tingkat Pendidikan | Tingkat Pendidikan | Tingkat pendidikan merupakan suatu kondisi tingkat pendidikan yang dimiliki oleh seseorang melalui pendidikan formal dan disahkan oleh Departemen Pendidikan | Semester 2 Tahun 2024 |
| Akta Perceraian | Akta Perceraian | Akta Perceraian merupakan bukti autentik yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentang putusnya perkawinan suami istri | Semester 2 Tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | MADIUN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : DOWNLOAD DATA MELALUI FTP
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-06-13;
Digital (softcopy): 2025-06-13;
Data Mikro: -