Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kegiatan Insektorat Kabuaten Kolaka Utara 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kegiatan Insektorat Kabuaten Kolaka Utara
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraInserktorat Kabupaten Kolaka Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | pemdakolakautara25@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dr. Ir. Hj. Syamsuriani, S.T., M.M., CGCAE., FRMP. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Muhammad Anis Jafar, S.E. |
| Jabatan: | Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kolaka Utara |
| Alamat: | Komplek Perkantoran Pemerintah Kolaka Utara |
| Telepon: | 08114030340 |
| Faksimile: | - |
| Email: | - |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanInspektorat merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi dalam suatu organisasi atau instansi pemerintahan. Tujuan utama dari keberadaan inspektorat adalah untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Tujuan Kegiatan
1. Memberikan gambaran tentang data- data per tahun yang dimiliki dan disajikan sesuai bagian; 2. Menyusun data statistik dalam lingkup Inspektorat untuk digunakan sebagai bahan masukan dalam menentukan kebijakan; 3. Mendokumentasikan data dan informasi yang dimiliki dengan baik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-09-01 s.d. 2025-09-30
Desain
2025-09-01 s.d. 2025-09-30
Pengumpulan Data
2025-10-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2026-01-05 s.d. 2026-01-09
Evaluasi
2026-01-12 s.d. 2026-01-16
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Kegiatan | Nama Kegiatan | Nama Kegiatan yang dilaksakan Inspektorat Kabupaten Kolaka Utara dalam tahun berjalan | 2025 |
| Jenis Kegiatan | Jenis Kegiatan | Jenis Kegiatan yang dilaksakan Inspektorat Kabupaten Kolaka Utara dalam tahun berjalan | 2025 |
| Waktu Kegiatan | Waktu Kegiatan | Waktu Kegiatan yang dilaksakan Inspektorat Kabupaten Kolaka Utara dalam tahun berjalan | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI TENGGARA | KOLAKA UTARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Pemerintah Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Organisasi Pemerintah Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-19;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jenis Kegiatan yang dilaksakan Inspektorat
Indikator Kegiatan
-
Pengawasan internal dan independen yang dilakukan untuk memeriksa, mengevaluasi, dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan dan program-program instansi pemerintah atau swasta. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, serta untuk....