Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun 2024 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun 2024
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN JOMBANG
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 49 Jombang
| Telepon: | (0321) 861684 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpkad@jombangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Muhammad Nasrulloh, Se, Msi |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Supar, S.sos., M.si. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Akuntansi Dan Perbendaharaan |
| Alamat: | Jln Proyo Gg. Ii Rt 002 Rw 007 Dusun Wungurejo Desa Ngampungan Kec Bareng Kab Jombang |
| Telepon: | 085746177656 |
| Faksimile: | - |
| Email: | jombang.akuntansi@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLaporan Keuangan Disusun Untuk Menyediakan Informasi Yang Relevan Mengenai Posisi Keuangan Dan Seluruh Transaksi Yang Dilakukan Oleh Suatu Entitas Pelaporan Selama Satu Periode Pelaporan. Sebagaimana Diamanatkan Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah Mempunyai Kewajiban Untuk Menyusun Dan Menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (apbd).pemerintah Daerah Menyusun Dan Menyajikan Laporan Keuangan Yang Mengacu Pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Laporan Keuangan Yang Disusun Akan Menjelaskan Data Secara Rinci Dan Wajar Dimana Meliputi 7 (tujuh) Laporan, Yaitu:1. Laporan Realisasi Anggaran (lra);2. Laporan Operasional;3. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;4. Laporan Perubahan Ekuitas;5. Neraca;6. Laporan Arus Kas (lak) Dan;7. Catatan Atas Laporan Keuangan (calk).
Tujuan Kegiatan
Laporan Keuangan Digunakan Untuk Membandingkan Realisasi Pendapatan, Belanja Dengan Anggaran Yang Telah Ditetapkan, Menilai Kondisi Keuangan, Menilai Efektivitas Dan Efisiensi Pemerintah Daerah, Dan Membantu Menentukan Ketaatannya Terhadap Peraturan Perundang- Undangan.tujuan Pelaporan Keuangan Adalah Menyajikan Informasi Yang Bermanfaat Bagi Para Pengguna Laporan Dalam Menilai Akuntabilitas Dan Membuat Keputusan Baik Keputusan Ekonomi, Sosial, Maupun Politik Dengan:1. Menyediakan Informasi Tentang Sumber, Alokasi Dan Penggunaan Sumber Daya Keuangan;2. Menyediakan Informasi Mengenai Kecukupan Penerimaan Periode Berjalan Untuk Membiayai Seluruh Pengeluaran;3. Menyediakan Informasi Mengenai Kesesuaian Cara Memperoleh Sumber Daya Ekonomi Dan Alokasinya Dengan Anggaran Yang Telah Ditetapkan Dan Peraturan Perundang-undangan;4. Menyediakan Informasi Mengenai Jumlah Sumber Daya Ekonomi Yang Digunakan Dalam Kegiatan Entitas Akuntansi Serta Hasil-hasil Yang Telah Dicapai;5. Menyediakan Informasi Mengenai Bagaimana Entitas Akuntansi Mendanai Seluruh Kegiatannya Dan Mencukupi Kebutuhan Kasnya;6. Menyediakan Informasi Mengenai Posisi Keuangan Dan Kondisi Entitas Akuntansi Berkaitan Dengan Sumber-sumber Penerimaannya, Baik Jangka Pendek Maupun Jangka Panjang, Termasuk Yang Berasal Dari Pungutan Pajak Dan Pinjaman;7. Menyediakan Informasi Mengenai Perubahan Posisi Keuangan Entitas Akuntansi, Apakah Mengalami Kenaikan Atau Penurunan, Sebagai Akibat Kegiatan Yang Dilakukan Selama Periode Pelaporan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-07-15
Desain
2025-01-02 s.d. 2025-07-15
Pengumpulan Data
2025-07-16 s.d. 2025-07-25
Pengolahan Data
2025-07-28 s.d. 2025-07-31
Analisis
2025-08-01 s.d. 2025-08-08
Diseminasi Hasil
2025-08-01 s.d. 2025-08-08
Evaluasi
2025-08-01 s.d. 2025-08-08
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Anggaran | Anggaran keuangan | Anggaran yang secara khusus disediakan pemerintah daerah untuk mendanai kegiatan selama setahun | satu tahun |
| Realisasi | Realisasi keuangan | Realisasi adalah nilai riil belanja atas kegiatan yang telah dilakukan selama setahun | satu tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | JOMBANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CATI, CAWI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : OPD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-08-08;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -