Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pendidikan Kabupaten Tuban Tahun Ajaran 2024/2025 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pendidikan Kabupaten Tuban Tahun Ajaran 2024/2025
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3523.006
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan Kabupaten Tuban
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo no.875 Tuban
| Telepon: | 0356327880 |
| Faksimile: | 0356328329 |
| Email: | dispendik@tubankab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drs. Simeon Yerus Emanuel |
| Jabatan: | Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan |
| Alamat: | Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Nomor 875 Tuban |
| Telepon: | 0356327880 |
| Faksimile: | (0356) 328329 |
| Email: | dispendik@tubankab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPengumpulan data dan informasi yang menggambarkan situasi dan kondisi sistem pendidikan dalam berbagai aspek, seperti angka partisipasi sekolah, kualitas sarana dan prasarana pendidikan, ketersediaan guru dan tenaga kependidikan. Dengan adanya profil pendidikan, para pemangku kepentingan dapat melakukan analisis mendalam terhadap berbagai indikator pendidikan yang berperan dalam peningkatan mutu pendidikan.
Tujuan Kegiatan
Pemutakhiran data Peserta Didik, Guru dan Tenaga Kependidikan, dan sarana prasarana sekolah yang akan digunakan dalam Penyusunan Profil Pendidikan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-09-17 s.d. 2025-10-04
Desain
2025-09-17 s.d. 2025-10-04
Pengumpulan Data
2025-10-07 s.d. 2025-11-01
Pengolahan Data
2025-11-04 s.d. 2025-11-22
Analisis
2025-11-25 s.d. 2025-12-13
Diseminasi Hasil
2025-12-16 s.d. 2026-01-31
Evaluasi
2026-01-01 s.d. 2026-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Satuan Pendidikan | - | Satuan pendidikan adalah unit atau lembaga yang berfungsi untuk menyediakan layanan pendidikan | Tahunan |
| Peserta Didik Baru | - | Peserta didik baru adalah siswa yang baru masuk ke suatu sekolah atau jenjang pendidikan | Tahunan |
| Peserta Didik Lulus | - | Peserta didik lulus adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada siswa yang telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran di suatu jenjang pendidikan dan memenuhi syarat kelulusan yang telah ditetapkan oleh lembaga pendidikan atau pemerintah. | Tahunan |
| Peserta Didik | - | Peserta didik adalah siswa yang mengikuti proses pendidikan, baik di lingkungan formal , nonformal, maupun informal. | Tahunan |
| Guru dan Tenaga Kependidikan | - | Guru dan Tenaga Kependidikan adalah pendidik dan staf profesional di satuan pendidikan yang memiliki tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik serta mendukung penyelenggaraan pendidikan secara administratif dan teknis | Tahunan |
| Sarana dan Prasarana | - | Sarana dan prasarana pendidikan adalah segala fasilitas dan infrastruktur yang digunakan untuk mendukung proses belajar mengajar secara efektif dan efisien | Tahunan |
| Anak Tidak Sekolah | - | Anak tidak sekolah adalah anak yang tidak mengikuti pendidikan formal di lembaga pendidikan seperti sekolah, baik karena alasan ekonomi, sosial, atau faktor lainnya. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | TUBAN |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Instansi Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 20
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Instansi Pemerintah Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-31;
Digital (softcopy): 2026-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
-
Jumlah seseorang yang bersekolah atau menuntut ilmu pada tingkat sekolah dasar dan menengah yang baru masuk
-
Jumlah seseorang yang bersekolah atau menuntut ilmu pada tingkat sekolah dasar dan menengah yang Lulus
Indikator Kegiatan
-
Jumlah seseorang yang bersekolah atau menuntut ilmu pada tingkat sekolah dasar dan menengah
-
Jumlah Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
-
Jumlah anak-anak dan remaja usia sekolah sesuai dengan jenjang pendidikan SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat yang tidak terdaftar dalam satuan pendidikan tersebut.