Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Lalu Lintas dan Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Salatiga 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Lalu Lintas dan Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Salatiga
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKepolisian Resor Salatiga
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Adi Sucipto No. 1
| Telepon: | (0298) 326710 |
| Faksimile: | - |
| Email: | ops.salatiga@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kepala Bagian Operasi |
| Jabatan: | Kepala Bagian Operasi |
| Alamat: | Jl. Adi Sucipto No. 01 Kel. Kalicacing, Kec. Sidomukti, Kota Salatiga |
| Telepon: | (0298)324172 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Ops.salatiga@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh UUD RI Tahun 1945. Sebagai bagian dari sistem transportasi nasional, lalu lintas dan angkutan jalan harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, kesejahteraan, ketertiban berlalu lintas dan angkutan jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa. Jalan raya merupakan jalan yang terbuka untuk lalu lintas umum. Saat ini jalan raya merupakan bagian aktivitas masyarakat sehari-hari dan merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi warga masyarakat. Setiap hari umumnya masyarakat menggunakan jalan raya untuk mencapai tempat yang ingin ditujunya seperti ke sekolah, ke kantor dan lain sebagainya termasuk para pengemudi kendaraan yang sama-sama bertumpu di jalan raya untuk melaksanakan kegiatannya masing-masing, baik dengan menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Sesuai amanat Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya instrumen untuk membangun kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi landasan strategis dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Oleh karena itu diperlukan kegiatan Kompilasi Data Lalu Lintas dan Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Salatiga sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik serta mendukung terwujudnya satu data Kota Salatiga dengan menyediakan data yang dapat diakses di dataku.salatiga.go.id.
Tujuan Kegiatan
Mengetahui indikator dan variabel terkait Lalu Lintas dan Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Salatiga, diantaranya: 1. Jumlah kecelakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Salatiga 2. Jumlah pelanggaran lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Salatiga 3. Jumlah penerbitan SIM oleh Polres Salatiga 4. Jumlah Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Salatiga
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-30
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-30
Pengumpulan Data
2024-07-01 s.d. 2025-01-10
Pengolahan Data
2024-07-14 s.d. 2025-01-16
Analisis
2025-01-24 s.d. 2025-01-31
Diseminasi Hasil
2025-01-24 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2025-03-03 s.d. 2025-03-14
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah kecelakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Salatiga | Kecelakaan Lalu Lintas | Banyaknya peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan Kendaraan dengan atau tanpa Pengguna Jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda. | Januari – Desember |
| Jumlah pelanggaran lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Salatiga | 1. Pelanggaran 2. Lalu lintas | Banyaknya pelanggaran terhadap atauran gerak kendaraan dan orang di ruang Lalu Lintas Jalan. | Januari – Desember |
| Jumlah penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) oleh Polres Salatiga | Surat Izin Mengemudi (SIM) | Banyaknya penerbitan surat izin yang wajib dimiliki setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang di keluarkan oleh Polres Salatiga | Januari – Desember |
| Jumlah Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Salatiga | Tindak Kejahatan | Jumlah tindak kejahatan di Wilayah hukum Polres Salatiga | Januari – Desember |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SALATIGA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kejadian
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 8
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kejadian
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-31;
Digital (softcopy): 2025-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Banyaknya pelanggaran terhadap atauran gerak kendaraan dan orang di ruang Lalu Lintas Jalan.
-
Banyaknya peristiwa di Jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan Kendaraan dengan atau tanpa Pengguna Jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda.
-
Banyaknya penerbitan surat izin yang wajib dimiliki setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang di keluarkan oleh Polres Salatiga
-
Jumlah tindak kejahatan (perbuatan atau tindakan yang sangat jahat, buruk, atau tidak baik, yang bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku dalam masyarakat) di Wilayah hukum Polres Salatiga
Indikator Kegiatan
-
Jumlah tindak kejahatan (perbuatan atau tindakan yang sangat jahat, buruk, atau tidak baik, yang bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku dalam masyarakat) di Wilayah hukum Polres Salatiga
-
Banyaknya penerbitan surat izin yang wajib dimiliki setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang di keluarkan oleh Polres Salatiga
-
Banyaknya peristiwa di Jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan Kendaraan dengan atau tanpa Pengguna Jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda.
-
Banyaknya pelanggaran terhadap atauran gerak kendaraan dan orang di ruang Lalu Lintas Jalan.