Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Industri Mikro Kecil Menengah Kota Surabaya 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Industri Mikro Kecil Menengah Kota Surabaya
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.3578.017
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Arief Rahman Hakim No. 131-133 Surabaya
| Telepon: | 0315997666 |
| Faksimile: | - |
| Email: | industridisperinnaker@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | LILIK ARIJANTO, ST, MT |
| Eselon 2: | AGUS HEBI DJUNIANTORO, S.T, M.T |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Chairani Agustiana SE, M.Si |
| Jabatan: | Kepala Bidang Industri |
| Alamat: | Jl. Penjaringan Asri no 36 Surabaya |
| Telepon: | 0315997666 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dis_naker@surabaya.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu untuk dilakukan pengawasan yang telah diatur melalui PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN DAN TATA CARA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN INDUSTRI.
Tujuan Kegiatan
Melakukan pendataan serta pengawasan terhadap Industri Mikro Kecil dan Menengah yang ada di kota Surabaya untuk memastikan kesesuaian antara data dalam perizinan dan kondisi di lapangan serta kondisi riil industri terkini
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-05-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-05-01 s.d. 2026-01-31
Analisis
2026-01-02 s.d. 2026-01-31
Diseminasi Hasil
2026-01-02 s.d. 2026-01-31
Evaluasi
2026-01-02 s.d. 2026-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Hasil Survey | Hasil Survey | Hasil akhir atau informasi yang didapatkan pada kegiatan survei industri untuk mengetahui bagaimana kondisi perusahaan yang mengcakup berbagai informasi tentang perusahaan-perusahaan yang disurvei, seperti keaktifan, lokasi, status usaha (misalnya, apakah usaha masih beroperasi atau sudah tutup), dan berbagai aspek lainnya yang relevan dengan tujuan survei. | Tahunan |
| Keterangan | Keterangan | Keterangan adalah informasi lebih rinci dari hasil survei industri yang telah didapatkan untuk menjelaskan lebih lanjut terkait hasil akhir survei yang telah didapatkan. | Tahunan |
| Nomor Induk Berusaha | Nomor Induk Berusaha | NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. | Tahunan |
| Skala Usaha* (Modal) | Modal Awal | Skala usaha merujuk pada ukuran atau dimensi sebuah usaha, yang dapat diukur berdasarkan parameter seperti jumlah karyawan, pendapatan tahunan, nilai aset, atau luas wilayah yang dioperasikan. Pada umumnya, skala usaha dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori, seperti usaha mikro, kecil, menengah, atau besar, tergantung pada ukuran dan kapasitas operasionalnya. | Tahunan |
| Nama Perusahaan | Nama Perusahaan | Nama perusahaan adalah identifikasi resmi atau nama yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah industri. | Tahunan |
| Alamat Perusahaan | Tempat produksi atau aktivitas usaha | Alamat perusahaan merupakan lokasi fisik di mana operasi bisnis atau kegiatan industri dilakukan. | Tahunan |
| Kecamatan | Kecamatan tempat akvitias usaha | Lokasi kecamatan perusahaan atau industri berada. | Tahunan |
| Kelurahan | Kelurahan tempat aktivitas usaha | Lokasi kelurahan perusahaan atau industri berada. | Tahunan |
| No Telp. Perusahaan | No Telp. Perusahaan | Nomor telepon perusahaan adalah nomor aktif yang ditetapkan atau digunakan oleh sebuah perusahaan atau industri untuk menerima panggilan telepon dari pelanggan, mitra bisnis, atau pihak lain yang terkait. | Tahunan |
| Nama Pimpinan | Nama Pimpinan | Nama pimpinan adalah identitas atau nama asli dari pemilik perusahaan atau industri. | Tahunan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Jenis kelamin adalah identitas jenis kelamin dari pemilih perusahaan atau industri. | Tahunan |
| NIK Pimpinan | NIK Pimpinan | NIK pimpinan adalah Nomor Induk Kependudukan milik pimpinan perusahaan yang telah terdaftar dalam sistem pemerintah dan diakui sebagai Warga Negara Indonesia. | Tahunan |
| KBLI Perusahaan | KBLI Perusahaan | KBLI perusahaan adalah singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Ini merujuk pada klasifikasi atau kode tertentu yang diberikan kepada sebuah perusahaan atau usaha sesuai dengan aktivitas atau kegiatan ekonomi yang dilakukannya. Setiap perusahaan biasanya diidentifikasi dengan satu atau beberapa kode KBLI yang mencerminkan jenis kegiatan atau layanan yang disediakan oleh perusahaan tersebut. | Tahunan |
| Legalitas Pendukung Usaha | Legalitas Pendukung Usaha | Legalitas pendukung usaha adalah variabel yang menjelaskan bahwa usaha tersebut telah diakui secara hukum apabila telah mendaftarkan usahanya untuk memiliki Nomor Izin Usaha. | Tahunan |
| Jenis Pembinaan dan Fasilitasi Yang Dibutuhkan (Pembinaan Pelaku Usaha) | Pembinaan | Pembinaan pelaku usaha adalah bentuk kegiatan pembinaan yang terikat dengan kegiatan perusahaan atau industri, yang dapat mencangkup berbagai pembinaan seperti perizinan, pengemasan, pemasaran, dan lain sebagainya. | Tahunan |
| Jenis Pembinaan dan Fasilitasi Yang Dibutuhakan (Fasilitasi Pelaku Usaha) | Fasilitasi Pelaku Usaha | Fasilitasi pelaku usaha adalah fasilitasi yang disediakan oleh pemerintah untuk mempermudah sertifikasi ataupun pendataan tenaga kerja dari suatu industri atau usaha. | Tahunan |
| Isian Tenaga Kerja | Isian Tenaga Kerja | Jumlah tenaga kerja pada perusahaan atau industri berdasarkan jenis kelamin, alamat, dan tingkat pendidikan. | Tahunan |
| Isian Kedudukan Tenaga Kerja | Isian Kedudukan Tenaga Kerja | Kedudukan tenaga kerja merujuk pada posisi atau status yang dimiliki oleh individu dalam hubungannya dengan pekerjaan atau aktivitas ekonomi yang dilakukan di perusahaan atau industri. | Tahunan |
| Isian Pertanyaan Bahan Baku dan Mesin Produksi | Isian Pertanyaan Bahan Baku dan Mesin Produksi | Isian pertanyaan bahan baku dan mesin produksi merujuk pada bahan baku dan mesin yang digunakan oleh pelaku industri untuk melaksanakan kegiatan produksi sehari-hari. | Tahunan |
| Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) | Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) | Keselamatan dan kesehatan kerja merujuk pada perlengkapan dan alur penyelamatan dari keadaan darurat saat melakukan kegiatan produksi. | Tahunan |
| 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Repair) | 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Repair) | 4R (reduce, reuse, recycle, dan repair) merujuk pada pengelolaan sampah atau sisa produksi dari kegiatan produksi. | Tahunan |
| Pengetahuan dan Pemahaman | Pengetahuan dan pemahaman aturan | Pengetahuan atau pemahaman dari pemilik industri mengenai aturan yang mengatur tentang Cipta Kerja, Perdagangan dan Perindustrian dan Peraturan Pemerintah | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA SURABAYA |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SIMPLE_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
FRAKSI_SAMPLING_KESELURUHAN
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
5
Unit Sampel
Pelaku Usaha Industri
Unit Observasi
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 8
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: 2026-01-31;
Variabel Kegiatan
-
Daerah bagian kabupaten/kota yang membawahkan beberapa desa atau kelurahan dan dikepalai oleh seorang camat.
-
Variabel yang menjelaskan bahwa usaha tersebut telah diakui secara hukum apabila telah mendaftarkan usahanya untuk memiliki Nomor Izin Usaha.
-
Kedudukan tenaga kerja merujuk pada posisi atau status yang dimiliki oleh individu dalam hubungannya dengan pekerjaan atau aktivitas ekonomi yang dilakukan di perusahaan atau industri.
-
Jumlah tenaga kerja pada perusahaan atau industri berdasarkan jenis kelamin, alamat, dan tingkat pendidikan.
-
Skala usaha merujuk pada ukuran atau dimensi sebuah usaha, yang dapat diukur berdasarkan parameter seperti jumlah karyawan, pendapatan tahunan, nilai aset, atau luas wilayah yang dioperasikan. Pada umumnya, skala usaha dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori, seperti usaha mikro, kecil, menengah,....
-
Keterangan adalah informasi lebih rinci dari hasil survei industri yang telah didapatkan untuk menjelaskan lebih lanjut terkait hasil akhir survei yang telah didapatkan.
-
Klasifikasi atau kode tertentu yang diberikan kepada sebuah perusahaan atau usaha sesuai dengan aktivitas atau kegiatan ekonomi yang dilakukannya. Setiap perusahaan biasanya diidentifikasi dengan satu atau beberapa kode KBLI yang mencerminkan jenis kegiatan atau layanan yang disediakan oleh perusahaan tersebut.
-
Kegiatan perusahaan atau industri, yang dapat mencangkup berbagai pembinaan seperti perizinan, pengemasan, pemasaran, dan lain sebagainya.
-
Fasilitasi pelaku usaha adalah fasilitasi yang disediakan oleh pemerintah untuk mempermudah sertifikasi ataupun pendataan tenaga kerja dari suatu industri atau usaha.
-
Nama pimpinan adalah identitas atau nama asli dari pemilik perusahaan atau industri.
-
Nomor aktif yang ditetapkan atau digunakan oleh sebuah perusahaan atau industri untuk menerima panggilan telepon dari pelanggan, mitra bisnis, atau pihak lain yang terkait.
-
Hasil akhir atau informasi yang didapatkan pada kegiatan survei industri untuk mengetahui bagaimana kondisi perusahaan yang mengcakup berbagai informasi tentang perusahaan-perusahaan yang disurvei, seperti keaktifan, lokasi, status usaha (misalnya, apakah usaha masih beroperasi atau sudah tutup), dan....
-
Pengetahuan atau pemahaman dari pemilik industri mengenai aturan yang mengatur tentang cipta kerja, perdagangan dan perindustrian dan peraturan pemerintah.
-
NIK pimpinan adalah Nomor Induk Kependudukan milik pimpinan perusahaan yang telah terdaftar dalam sistem pemerintah dan diakui sebagai Warga Negara Indonesia.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.
-
Perlengkapan dan alur penyelamatan dari keadaan darurat saat melakukan kegiatan produksi.
-
Bahan baku dan mesin yang digunakan oleh pelaku industri untuk melaksanakan kegiatan produksi sehari-hari.
-
Mekanisme pengelolaan sampah atau sisa produksi dari kegiatan produksi.
-
Alamat perusahaan merupakan lokasi fisik di mana operasi bisnis atau kegiatan industri dilakukan.
-
Identifikasi resmi atau nama yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah industri.
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
Indikator Kegiatan
-
Bagian dari populasi pelaku usaha industri kecil menengah yang diawasi izin usahanya.
-
Jumlah laporan pelaksanaan pengawasan perizinan usaha industri kecil dan menengah.