Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Laporan Penanganan atas Pelanggaran Peraturan Bupati Sesuai Prosedur Operasional Standar 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Laporan Penanganan atas Pelanggaran Peraturan Bupati Sesuai Prosedur Operasional Standar
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSatpol PP dan Pemadaman Kebakaran Kabupaten Wonogiri
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Ir Soekarno Nomor 10 Wonogiri
| Telepon: | 0273321021 |
| Faksimile: | 0273321021 |
| Email: | satpolppwng@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Wonogiri |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Eko Prihartanto, S.E |
| Jabatan: | Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah |
| Alamat: | Jalan Ir Soekarno Nomor 10 Wonogiri 57612 |
| Telepon: | 0273321021 |
| Faksimile: | (0273) 321021 |
| Email: | satpolppwng@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah merupakan instrumen hukum yang memiliki kekuatan mengikat dan wajib dipatuhi oleh seluruh masyarakat maupun perangkat daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Polisi Pamong Praja memiliki tugas menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Oleh karena itu, dalam rangka evaluasi, dokumentasi kegiatan, serta perencanaan ke depan, perlu dilakukan Kompilasi Laporan Penanganan atas Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
Tujuan Kegiatan
Mewujudkan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta terciptanya kondusivitas wilayah di Kabupaten Wonogiri dengan memperoleh data jumlah pelanggaran Perda dan Perkada yang tertangani, jumlah pelanggaran Perda dan Perkada yang dilaporkan masyarakat dan teridentifikasi oleh Satpol PP, serta jumlah patroli penanganan pelanggaran Perda dan Perkada yang dilaksanakan selama setahun.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Pelanggaran Perda dan Perkada yang Tertangani Satpol PP | Pelanggaran | Perda dalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah dengan persetujuan bersama kepala daerah. Perkada dalah peraturan yang ditetapkan oleh kepala daerah (seperti gubernur, bupati, atau walikota). | Tahun 2024 |
| Jumlah Pelanggaran Perda dan Perkada yang Dilaporkan oleh Masyarakat atau Teridentifikasi oleh Satpol PP | Pelanggaran | Perda dalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah dengan persetujuan bersama kepala daerah. Perkada dalah peraturan yang ditetapkan oleh kepala daerah (seperti gubernur, bupati, atau walikota). | Tahun 2024 |
| Jumlah patroli penanganan pelanggaran Perda dan Perkada yang dilaksanakan selama setahun | Patroli | Perda dalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah dengan persetujuan bersama kepala daerah. Perkada dalah peraturan yang ditetapkan oleh kepala daerah (seperti gubernur, bupati, atau walikota). | Tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | WONOGIRI |
Lainnya : Pelaporan Masyarakat dan Patroli rutin
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Individu dan kelompok
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 4
Pengumpul data/enumerator: 47
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Individu dan kelompok
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-02-19;
Digital (softcopy): 2025-02-19;
Data Mikro: -