Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Hasil Pengawasan di Inspektorat Kabupaten Wonogiri 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Hasil Pengawasan di Inspektorat Kabupaten Wonogiri
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraInspektorat Kabupaten Wonogiri
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pemuda I, Sanggrahan, Giripurwo, Kec. Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57612
| Telepon: | (0273) 321138 |
| Faksimile: | (0273) 321138 |
| Email: | inspektorat@wonogirikab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Inspektorat Kabupaten Wonogiri |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Mulyanto, S.E. |
| Jabatan: | Sekretaris Inspektorat Kabupaten Wonogiri |
| Alamat: | Jalan Pemuda I / 55, Wonogiri, 57612 |
| Telepon: | 081393405559 |
| Faksimile: | - |
| Email: | inspektorat@wonogirikab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka mewujudkan pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif dan terpadu serta mencegah terjadinya pengawasan yang tidak terencana, disusunlah kebijakan perencanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang tertuang dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 93 Tahun 2023 Tanggal 28 Desember 2023 tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun 2024. Pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah dan pemerintah desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Wonogiri dan pelaksanaannya sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Inspektorat Kabupaten Wonogiri Tahun 2024 yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Wonogiri Nomor 700/336/HK/2023 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Tahun 2024. Dalam pelaksanaannya, Inspektur Provinsi Jawa Tengah dapat melakukan perubahan jadwal pelaksanaan penyelenggaraan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri karena beberapa faktor seperti perubahan anggaran dan adanya tugas mandatori yang mendesak dan tak terduga (belum masuk rencana) sehingga terjadi perubahan dalam PKPT yang terakhir dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 700/286/HK/2024 tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Lampiran keputusan Bupati Wonogiri Nomor 700/336/HK/2023 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Tahun 2024.. Kemudian untuk mengetahui capaian realisasi pelaksanaan penyelenggaraan pengawasan tersebut maka diperlukan Kompilasi Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Wonogiri Tahun 2024.
Tujuan Kegiatan
1. Mengetahui pesentase realisasi pelaksanaan penyelenggaraan pengawasan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri sesuai dengan Peraturan Bupati Wonogiri 93 Tahun 2023 Tanggal 28 Desember 2023 tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun 2024; 2. Mendukung pelaksanaan Satu Data Indonesia dalam ketersediaan data terkait aktivitas pengawasan dan penunjangnya di Inspektorat Kabupaten Wonogiri
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-10-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-10-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Analisis
2025-02-01 s.d. 2025-02-28
Diseminasi Hasil
2025-03-01 s.d. 2025-03-31
Evaluasi
2025-04-01 s.d. 2025-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah perangkat daerah yang dilakukan reviu laporan kinerja | Reviu laporan kinerja | Pelaksanaan reviu atas laporan kinerja pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri. | Setahun yang lalu |
| Persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) | Tindak lanjut hasil pengawasan | Persentase tindak lanjut atas rekomendasi hasil pengawasan dari BPK dan APIP yang telah terselesaikan. | Setahun yang lalu |
| Jumlah audit investigasi yang dilaksanakan | Audit investigasi | Jumlah pengawasan dengan tujuan tertentu atas audit investigasi yang telah dilaksanakan. | Setahun yang lalu |
| Jumlah perangkat daerah yang dilakukan pendampingan terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi | Pendampingan SPIP Terintegrasi | Pendampingan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri. | Setahun yang lalu |
| Jumlah desa yang dilakukan pengawasan | Pengawasan desa | Pelaksanaan pengawasan pada pemerintah desa berbasis risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri. | Setahun yang lalu |
| Jumlah SDM Pengawas | Sumber daya manusia | Sumber daya manusia di Inspektorat Kabupaten Wonogiri yang memiliki tugas fungsi melakukan aktivitas pengawasan. | Setahun yang lalu |
| Level Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) | Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah | Level kemampuan APIP dalam melaksanakan tugas pengawasan intern secara efektif dan berkelanjutan sesuai standar yang ditetapkan. | Setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | WONOGIRI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI, Lainnya : Sistem Informasi Manajemen Hasil Pengawasan (SIMHP)
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah dan Desa
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah dan Desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-03-01;
Digital (softcopy): 2025-03-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Level kemampuan APIP dalam melaksanakan tugas pengawasan intern secara efektif dan berkelanjutan sesuai standar yang ditetapkan
-
Pendampingan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP) pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
-
Jumlah pengawasan dengan tujuan tertentu atas audit investigasi yang telah dilaksanakan.
-
Pelaksanaan pengawasan pada pemerintah desa berbasis risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
-
Sumber daya manusia di Inspektorat Kabupaten Wonogiri yang memiliki tugas fungsi melakukan aktivitas pengawasan.
-
Jumlah tindak lanjut atas rekomendasi hasil pengawasan dari BPK dan APIP
-
Pelaksanaan reviu atas laporan kinerja pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Indikator Kegiatan
-
Persentase tindak lanjut atas rekomendasi hasil pengawasan dari BPK dan APIP yang telah terselesaikan.