Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat Pelayanan Perizinan (SKM) DPMPTSP Kota Madiun 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat Pelayanan Perizinan (SKM) DPMPTSP Kota Madiun
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.3577.010
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. DI Panjaitan 09 Madiun
| Telepon: | 0351462314 |
| Faksimile: | 463242 |
| Email: | dpmptsp@madiunkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | ENDANG PURNOMOWATI PUSPITANINGTYAS, SH |
| Jabatan: | Sekretaris DPMPTSP Kota Madiun |
| Alamat: | Jln. D.I Panjaitan 09 Madiun, Jawa Timur |
| Telepon: | 0351 462314 |
| Faksimile: | 463242 |
| Email: | dpmptsp@madiunkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, pasal 1 ayat: (1) Penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun. (2) Survei dilakukan untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun sebagai penyelenggara pelayanan publik di Kota Madiun berkewajiban melakukan survey kepuasan masyarakat(SKM) untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Tujuan Kegiatan
Mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan sasaran :1. Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan;2. Mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik;3. Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik;4. Mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-12-29
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-12-29
Pengumpulan Data
2025-02-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-03-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-03-01 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-03-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-03-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kesesuaian Persyaratan Pelayanan | Kesesuaiaan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | 2025 |
| Kemudahan Prosedur Pelayanan | Kemudahan | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | 2025 |
| Kecepatan Waktu dalam Memberikan Pelayanan | Kecepatan | Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | 2025 |
| Kewajaran Biaya/Tarif dalam Pelayanan | Kewajaran | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | 2025 |
| Kesesuaian Produk Pelayanan | Kesesuaiaan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. | 2025 |
| Kompetensi/Kemampuan Petugas dalam Pelayanan | Kompetensi | Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | 2025 |
| Perilaku Petugas dalam Pelayanan | Pelayanan | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | 2025 |
| Kualitas Sarana dan Prasarana | Kualitas | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | 2025 |
| Penanganan Pengaduan Pengguna Layanan | Layanan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | 2025 |
| jenis kelamin | Jenis Kelamin | Jenis kelamin pengguna layanan yang mengisi survei pada periode yang telah ditentukan. Kategori Jenis kelamin pengguna layanan adalah laki-laki atau perempuan. | 2025 |
| Pendidikan pengguna layanan | Layanan | Pendidikan terakhir yang ditamatkan oleh pengguna layanan yang mengisi survei pada periode yang telah ditentukan. Kategori Pendidikan pengguna layanan adalah 1) SLTP 2) SLTA 3) DIII 4) S1 5) S2 6) S3 dan 7) Lainnya | 2025 |
| Pekerjaan pengguna layanan | Layanan | Kategori Pekerjaan pengguna layanan yang mengisi survei pada periode yang telah ditentukan. Kategori pekerjaan pengguna layanan adalah 1) PNS/PPPK/TNI/POLRI ; 2) Pelajar/Mahasiswa ; 3) Swasta ; 4) Wirausaha ; 5) Lainnya | 2025 |
| Jenis layanan yang diterima Pengguna Layanan | Layanan | Jenis layanan yang diterima oleh pengguna layanan yang mengisi survei pada periode yang telah ditentukan. | 2025 |
| Persepsi Pengguna layanan terhadap Kesesuaian antara Persyaratan Pelayanan dengan jenis pelayanannya | Pelayanan | penilaian / pendapat / persepsi pengguna layanan terhadap kesesuaian antara syarat yang harus dipenuhi oleh pengguna layanan dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan. Persyaratan Pelayanan adalah hal-hal yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. Variabel ini mengacu pada persepsi responden dari pengalaman responden menggunakan layanan. Tingkatan Kesesuaian antara Persyaratan Pelayanan dengan jenis pelayanannya dibedakan menjadi 4 kategori : Tidak sesuai / Kurang sesuai / sesuai / sangat sesuai. | 2025 |
| Persepsi pengguna layanan terhadap Kemudahan prosedur pelayanan. | Layanan | penilaian / pendapat / persepsipengguna layanan terhadap tingkatan seberapa mudah prosedur yang ditentukan dapat diikuti dan dilakukan oleh pengguna layanan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. Variabel ini mengacu pada persepsi responden dari pengalaman responden menggunakan layanan. Tingkatan Kemudahan prosedur pelayanan dibedakan menjadi 4 kategori : Tidak mudah / Kurang mudah / mudah / sangat mudah. | 2025 |
| Persepsi Pengguna layanan terkait kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan. | Layanan | penilaian / pendapat / persepsi pengguna layanan terhadap kecepatan Waktu Pelayanan dari penyedia layanan. Kecepatan Waktu Pelayanan adalah seberapa cepat / seperapat lama waktu yang di perlukan dalam penyelesaian layanan. Variabel ini mengacu pada persepsi responden dari pengalaman responden menggunakan layanan. Tingkatan kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan dibedakan menjadi 4 kategori : Tidak cepat / Kurang cepat / cepat / sangat cepat | 2025 |
| Persepsi Pengguna layanan terkait kewajaran biaya / tarif untuk mendapat pelayanan. | Layanan | penilaian / pendapat / persepsi pengguna layanan terhadap kewajaran biaya / tarif untuk mendapat pelayanan. Biaya/Tarif layanan adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. Variabel ini mengacu pada persepsi responden dari pengalaman responden menggunakan layanan. Tingkatan kewajaran biaya / tarif untuk mendapat pelayanan dibedakan menjadi 4 kategori : Sangat mahal / cukup mahal / murah / gratis | 2025 |
| Persepsi Pengguna layanan terkait kesesuaian produk pelayanan diterima dengan produk layanan yang tercantum dalam standar pelayanan | Layanan | penilaian / pendapat / persepsi pengguna layanan terhadap kesesuaian produk pelayanan diterima dengan produk layanan yang tercantum dalam standar pelayanan. Variabel ini mengacu pada persepsi responden dari pengalaman responden menggunakan layanan. Tingkatan kesesuaian produk pelayanan diterima dengan produk layanan yang tercantum dalam standar pelayanan dibedakan menjadi 4 kategori : Tidak sesuai / Kurang sesuai / sesuai / sangat sesuai | 2025 |
| Persepsi Pengguna layanan terkait kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan. | Layanan | penilaian / pendapat / persepsi pengguna layanan terhadap kompetensi/kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan. Kompetensi petugas adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh petugas pelayanan meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. Variabel ini mengacu pada persepsi responden dari pengalaman responden menggunakan layanan. Tingkatan kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan dibedakan menjadi 4 kategori : Tidak kompeten / Kurang kompeten / kompeten / sangat kompeten | 2025 |
| Persepsi Pengguna layanan terkait perilaku petugas dalam memberikan pelayanan | Layanan | penilaian / pendapat / persepsi pengguna layanan terhadap perilaku petugas dalam memberikan pelayanan seperti kesopanan dan keramahan petugas. Variabel ini mengacu pada persepsi responden dari pengalaman responden menggunakan layanan. Tingkatan kperilaku petugas dalam memberikan pelayanan dibedakan menjadi 4 kategori : Tidak sopan dan ramah / Kurang sopan dan ramah / sopan dan ramah / sangat sopan dan ramah | 2025 |
| Persepsi Pengguna layanan terkait kualitas sarana dan prasarana pendukung dalam pemberian layanan | Layanan | penilaian / pendapat / persepsi pengguna layanan terhadap kualitas sarana dan prasarana pendukung dalam pemberian layanan yang ada di lokasi pelayanan. Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). Variabel ini mengacu pada persepsi responden dari pengalaman responden menggunakan layanan. Tingkatan kualitas sarana dan prasarana pendukung dalam pemberian layanan dibedakan menjadi 4 kategori : buruk / cukup / baik / sangat baik. | 2025 |
| Persepsi Pengguna layanan terkait penanganan pengaduan pengguna layanan | Layanan | penilaian / pendapat / persepsi pengguna layanan terhadap penanganan dari pemberi layanan ketika ada pengaduan dari pengguna layanan. Penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. Variabel ini mengacu pada persepsi responden dari pengalaman responden menggunakan layanan. Tingkatan penanganan pengaduan pengguna layanan dibedakan menjadi 4 kategori : tidak ada /adat tetapi tidak berfungsi / berfungsi kurang maksimal / dikelola dengan baik. | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA MADIUN |
Lainnya : Mengisi cek list pertanyaan survei diaplikasi Madiun kota Single Submission (MASS)
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Penerima layanan Perizinan dikantor DPMPTSP Kota Madiun, Jawa Timur yang mengakses layanan perizinan di aplikasi MASS
Unit Observasi
Penerima layanan Perizinan dikantor DPMPTSP Kota Madiun, Jawa Timur yang mengakses layanan perizinan di aplikasi MASS
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : tidak ada pemeriksaan
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-02;
Digital (softcopy): 2026-01-02;
Data Mikro: -