Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Statistik Pengendalian Internal Pemerintah Kabupaten Tangerang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Statistik Pengendalian Internal Pemerintah Kabupaten Tangerang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraInspektorat Kabupaten Tangerang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Pemerintah Kabupaten Tangerang Inspektorat Komplek Perkantoran Tigaraksa
| Telepon: | (021) 5994513 |
| Faksimile: | 0215994514 |
| Email: | inspektoratkabtangerang111@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Inspektur Kabupaten Tangerang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Hj. Nurjannah Endah Rahayu, SE,.MM |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Pemerintah Kabuopaten Tangerang Inspektorat Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Tangerang Jalan H. Somawinata - Tigaraksa - Kabupaten Tangerang |
| Telepon: | 021-5994514 |
| Faksimile: | - |
| Email: | umpeg.inspektoratkabtangerang@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan ini dilakukan berdasarkan aturan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dimana walidata daerah wajib melakukan pengumpulan, pengolahan, pemeriksaan dan publikasi data sektoral. Terkait itu pula dengan kewajiban pemerintah daerah untuk menerapkan SPIP sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya PP Nomor 60 Tahun 2008. Inspektorat, sebagai aparat pengawasan intern pemerintah, memiliki peran penting dalam penyelenggaraan SPIP, termasuk melakukan pengawasan, pembinaan, dan penilaian terhadap pelaksanaan SPIP di lingkungan instansi pemerintah.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai bahwa tujuan organisasi pemerintah dapat tercapai melalui kegiatan yang efektif dan efisien, pelaporan keuangan yang andal, pengamanan aset negara, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-02-01 s.d. 2025-02-16
Desain
2025-02-19 s.d. 2025-03-01
Pengumpulan Data
2025-02-23 s.d. 2025-04-04
Pengolahan Data
2025-04-08 s.d. 2025-04-22
Analisis
2025-04-23 s.d. 2025-04-30
Diseminasi Hasil
2025-05-01 s.d. 2025-05-10
Evaluasi
2025-05-13 s.d. 2025-05-17
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Hasil Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) | Hasil pengendalian interen Pemerintah (SPIP) | Sistem Pengendalian Intern Pemerintah merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai yang bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | TANGERANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : OPD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-06-30;
Digital (softcopy): 2025-06-30;
Data Mikro: -