Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penerbitan Tanda Tangan Elektronik Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Tanjungpinang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penerbitan Tanda Tangan Elektronik Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Tanjungpinang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.2172.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Daeng Celak, Gedung C Lantai 1 dan 2, Senggarang
| Telepon: | '081365064872 |
| Faksimile: | - |
| Email: | stasan.kominfo@tanjungpinangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Teguh Susanto, S.T. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ririn Noviana, S.Si., M.M |
| Jabatan: | Kepala Bidang Statistik dan Persandian |
| Alamat: | Jl. Daeng Celak, Gedung C Lantai 1 Dan 2, Senggarang |
| Telepon: | 081372723957 |
| Faksimile: | 0771 |
| Email: | stasan.kominfo@tanjungpinangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanAdanya Perkembangan Teknologi Informasi Yang Sangat Pesat Dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Digital Dan Penegakan Kedaulatan Negara Atas Informasi Elektronik Di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Perlu Pengaturan Secara Menyeluruh Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Transaksi Elektronik. Salah Satu Cara Pemanfaatan Yang Dilakukan Yaitu Penerbitan Tanda Tangan Elektronik Untuk Asn Pemko Tanjungpinang
Tujuan Kegiatan
Untuk Mengupdate Jumlah Penerbitan Tanda Tangan Elektronik Oleh Diskominfo Kota Tanjungpinang
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-12
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-01-12
Pengumpulan Data
2025-01-15 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-02-01 s.d. 2026-01-03
Analisis
2025-02-05 s.d. 2026-01-10
Diseminasi Hasil
2026-01-12 s.d. 2026-01-16
Evaluasi
2026-01-19 s.d. 2026-01-23
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tanda Tangan Elektronik | Tanda Tangan Elektronik | tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. | Tahun 2025 |
| Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama | JPT Pratama | jabatan yang meliputi kepala biro, sekretaris direktorat jenderal, direktur, sekretaris inspektorat jenderal, inspektur, sekretaris badan, kepala pusat, kepala balai besar, kepala pelabuhan perikanan samudera, ketua sekolah tinggi perikanan, dan jabatan lain yang setara eselon II | Tahun 2025 |
| Pejabat Administrator | Pejabat Administrator | jabatan yang meliputi kepala bagian, kepala subdirektorat, kepala bidang, kepala pelabuhan perikanan nusantara, kepala pangkalan, kepala balai, dan jabatan lain yang setara eselon III | Tahun 2025 |
| Pejabat Pengawas | Pejabat Pengawas | jabatan yang meliputi kepala subbagian, kepala seksi, kepala subbidang, kepala loka, kepala stasiun, dan jabatan lain yang setara eselon IV | Tahun 2025 |
| Pejabat Fungsional | Pejabat Fungsional | kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri | Tahun 2025 |
| Kepala Sekolah | Kepala Sekolah | guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah sebagai manajer, supervisor, dan administrator bagi guru dan tenaga kependidikan. | Tahun 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi Data yang terkumpul
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-12;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pejabat yang melaksanakn fungsi tertentu dalam sistem pemerintahan
-
Pejabat yang bertanggungjawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan
-
Kepala Daerah adalah Kepala Pemerintah Daerah baik di daerah provinsi maupun kabupaten/kota, yang merupakan eksekutif di daerah
-
tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi
-
Pejabat yang berfungsi memimpin dan memotivasi setiap Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah
-
Guru yang diberi tugas untuk memimpin pembelajaran dan mengelola Satuan Pendidikan yang meliputi Taman Kanak-kanak, Taman Kanak-kanak luar biasa, Sekolah Dasar, Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Sekolah....
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Tanda Tangan Elektronik yang sudah diterbitkan dan dapat digunakan