Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pencari Kerja Kabupaten Lebak 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pencari Kerja Kabupaten Lebak
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Siiliwangi No. 12 Pasir Ona, Rangkasbitung
| Telepon: | 0252280906 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disnaker.lebak@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | M. Hasbi Asyidiki Jayabaya, S.H |
| Eselon 2: | Rully Chaeruliyanto, S.H., M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Deni Triasih, S. Kp. M.Kep. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Penempatan Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja |
| Alamat: | Komplek Lebak Asri Blok F2, Kec. Cibadak, Kab. lebak |
| Telepon: | 082112710522 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Disnaker.lebak@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKartu Pencari Kerja (AK1) atau kartu kuning adalah kartu yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan untuk menandakan bahwa seseorang sedang mencari pekerjaan. Kartu ini berisi informasi pribadi pelamar, seperti nama, NIK, data kelulusan, dan sekolah atau universitas. Pencari Kerja yang akan bekerja di dalam atau di luar negeri harus mendaftar di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota atau di Kecamatan sesuai domisili untuk mendapatkan Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja (AK-1). Untuk mendapatkan Kartu tanda bukti pendaftaran pencari Kerja (AK-1). Pencari Kerja mengajukan secara manual atau melalui online system dengan melampirkan a. Copy KTP yang masih berlaku b. Pas Foto terbaru ukuran 3 x 4 cm (dengan background Merah atau Biru) c. Copy Ijazah Pendidikan Terakhir d. Copy Sertifikat Kompetensi Kerja bagi yang memiliki Pelayanan kepada Pencari Kerja dilakukan oleh fungsional Pengantar Kerja atau Petugas Antar Kerja pada Dinas tenaga kerja Kabupaten/Kota. Pengesahan atas tanda bukti pendaftaran Pencari Kerja (AK-1) ditandatangani oleh Fungsional Pengantar Kerja. Jika Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota belum memiliki Fungsional Pengantar Kerja, pengesahan dapat dilakukan oleh Pejabat Struktural yang membidangi Penempatan tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak mencatat jumlah pencari kerja pada tahun 2023 adalah 7535 orang dan yang ditempatkan 2115 orang; sedangkan data pencari kerja yang tercatat di Disnaker Lebak pada tahun 2024 adalah sebanyak 6581 (Oktober) dan yang ditempatkan 1624 orang. Alasan Kegiatan Yang Dilaksanakan: v Meningkatnya jumlah pencari kerja terdaftar dari tahun ke tahun ditambah masih kurangnya penyerapan para pencari terdaftar. v Mengingat banyaknya jumlah pengangguran lulusan SMK di Kabupaten Lebak, oleh karena itu Disnakertrans akan bekerja sama dengan BKK pada setiap SMK untuk menghidupkan fungsi pada bidang penempatan tenaga kerja yang terkait agar mampu meningkatkan penyerapan kerja yang lebih baik. v Kompetensi Pencari Kerja tidak sesuai dengan kebutuhan Perusahaan. v Mengaktifkan fungsi pelayanan antar kerja sebagai upaya mencegah praktik percaloan atau pungli dalam proses penempatan kerja ilegal. v Masih rendahnya cakupan penerbitan Tanda Daftar BKK pada Sekolah Menegah kejuruan di Wilayah Kabupaten Lebak. v Aksesibilitas yang rendah
Tujuan Kegiatan
a. Maksud v Fasilitasi Pencari Kerja untuk mendapatkan Kartu Pencari Kerja (AK-1) dengan mudah dan cepat v Pendataan Pencari Kerja di wilayah Kabupaten Lebak v Membantu Pencari Kerja yang belum mendapatkan pekerjaan v Membuat Perencanaan tenaga Kerja v Merumuskan kebijakan dan program untuk mengatasi pengangguran v Membantu pendistribusian lowongan kerja yang sesuai dengan kualifikasi pencari kerja b. Tujuan v Besaran jumlah Pencari kerja berdasarkan karakteristik Usia, Jenis Kelamin dan Pendidikan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-13 s.d. 2023-12-31
Desain
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2024-02-03 s.d. 2025-01-16
Pengolahan Data
2025-01-19 s.d. 2025-01-30
Analisis
2025-01-19 s.d. 2025-01-31
Diseminasi Hasil
2025-02-03 s.d. 2025-02-07
Evaluasi
2025-02-10 s.d. 2025-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tanggal Lahir/ Tarikh | [K02128] Tarikh | Tanggal yang memuat informasi hari, bulan dan tahun (ddmmyyyy). | 2024 |
| Jenis Kelamin | [K00704] Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | 2024 |
| Pendidikan | [K00706] Jenjang Pendidikan | Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | LEBAK |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Konfirmasi Langsung
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-02-06;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tanggal yang memuat informasi hari, bulan dan tahun (ddmmyyyy)
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Tahap dalam pendidikan yang berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan para peserta didik, keluasan bahan pengajaran, dan tujuan pendidikan yang dicantumkan dalam kurikulum.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Pencari Kerjayang tedaftar pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak