Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kebudayaan, Peninggalan Bersejarah, dan Permuseuman
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Jendral Sudirman no.3, Kelurahan Aur Mulyo, Kecamatan Lembah Seger, Kota Sawahlunto
| Telepon: | 07546010331 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kpbp.sawahlunto@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Kebudayaan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Debbie Hellen, S.T., M.M. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Warisan Budaya dan Permuseuman |
| Alamat: | Jalan Jendral Sudirman no.3, Kelurahan Aur Mulyo, Kecamatan Lembah Seger, Kota Sawahlunto |
| Telepon: | 085263848228 |
| Faksimile: | - |
| Email: | debbiehallen@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Dinas Kebudayaan Kota Sawahlunto, khususnya dalam penyelenggaraan layanan di Museum Goedang Ransoem, Museum Kereta Api Sawahlunto, dan Museum Situs Lubang Tambang Batubara Soero, perlu diselenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) atau jajak pendapat terhadap pengguna layanan publik. Survei ini bertujuan memperoleh gambaran mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh masing-masing museum sebagai bagian dari pengelolaan daya tarik wisata sejarah Kota Sawahlunto. SKM yang dilaksanakan akan merangkum data dan informasi mengenai persepsi, pengalaman, serta harapan pengunjung terhadap pelayanan publik yang mereka terima. Dengan menggabungkan metode pengukuran kuantitatif dan kualitatif, survei ini diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di bidang kebudayaan dan pariwisata. Pelaksanaan SKM ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yang mengatur bahwa setiap instansi penyelenggara pelayanan publik wajib melaksanakan survei kepuasan masyarakat secara berkala sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan. Selain itu, kegiatan ini juga berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Hasil dari pelaksanaan survei ini akan menjadi bahan evaluasi dan masukan penting bagi Dinas Kebudayaan Kota Sawahlunto untuk melakukan perbaikan dan inovasi berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan kualitas pelayanan prima dapat segera tercapai, sehingga harapan dan tuntutan masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara dalam memperoleh pelayanan publik yang memuaskan dapat terpenuhi sepenuhnya.
Tujuan Kegiatan
1. Mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan publik yang dilaksanakan Dinas Kebudayaan Kota Sawahluno khususnya pelayanan di Museum Goedang Ransoem, Museum Kereta Api Sawahlunto, dan Museum Situs Lubang Tambang Batubara Soero kepada masyarakat secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya. 2. Mendapatkan informasi mengenai kualitas pelayanan (quality service) dan jaminan kualitas (quality assurance) pelayanan publik, untuk tujuan menentukan prioritas perbaikan pelayanan oleh Dinas Kebudayaan Kota Sawahluno khususnya pelayanan di Museum Goedang Ransoem, Museum Kereta Api Sawahlunto, dan Museum Situs Lubang Tambang Batubara Soero. 3. Mengevaluasi program perbaikan kualitas pelayanan publik yang telah dilakukan serta untuk menentukan strategi dan rencana perbaikan ke depan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-08-01 s.d. 2024-08-05
Desain
2024-08-06 s.d. 2024-08-10
Pengumpulan Data
2024-08-11 s.d. 2024-08-25
Pengolahan Data
2024-08-26 s.d. 2024-09-02
Analisis
2024-09-03 s.d. 2024-09-08
Diseminasi Hasil
2024-09-09 s.d. 2024-09-13
Evaluasi
2024-09-14 s.d. 2025-09-18
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Ketentuan yang harus dipenuhi responden agar data di perlohe valid dan relevan | aspek administratif ( data identitas ) dan teknis (pengelaman menggunakan layanan, guna memastikan survei berjalan efektif dan akurat | Pada saat menerima pelayanan |
| Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan | Prosedur yang harus di ikuti oleh pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan | mengatur langkah-langkah pelayanan dan pengaduan agar proses berjalan tertib dan transparan | Pada saat menerima pelayanan |
| Kecepatan Waktu Pelayanan | Lama Proses penyelesaian suatu layanan | mengukur kecepatan dan efesiensi proses layanan | Pada saat menerima pelayanan |
| Kewajaran Biaya Pelayanan | jumlah yang harus di bayar penerima layanan untuk mendapatkan pelayanan | Biaya/ tarif ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarkat sebagai kompensasi atas layanan yang diberikan | Pada saat menerima pelayanan |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Hasil Layanan yang sesuai dengan berlaku | Produk pelayanan mencermikan dari setiap jenis layanan yang diberikan kepada penerima | Pada saat menerima pelayanan |
| Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana | Kemampuan yang wajib di miliki oleh pelaksana dalam menjalankan tugas. | Pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman yang mendukung pelaksanaan tugas secara efektif. | Pada saat menerima pelayanan |
| Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana | Sikap petugas saat melayani masyarakat | profesionalisme dan kualitas interaksi dalam proses layanan. | Pada saat menerima pelayanan |
| Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Proses menerima, menindaklanjuti, dan menyelesaikan keluhan serta masukan dari masyarkat | Meningkatkan Kualitas layanan melalui respon yang cepat dan tepat terhadap feedback pengguna layanan | Pada saat menerima pelayanan |
| Kualitas Sarana dan Prasarana Layanan | Alat dan fasilitas utama yang digunakan serta menunjang terlaksananya suatu proses atau kegiatan | Sarana berfungsi sebagai alat bantu, sedangkan Prasarana sebagai penunjang fisik yang memastikan proses berjalan lancar dan efektif. | Pada saat menerima pelayanan |
| Kepuasan terhadap penanganan pengaduan | Respon penyelenggara terhadap keluhan dan masukan masyarakat | Tingkat kepuasan masyarakat atas penanganan saran dan keluhan | Pada saat menerima pelayanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KOTA SAWAH LUNTO |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Individu
Unit Observasi
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-09-13;
Digital (softcopy): 2024-09-13;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Meningkatkan Kualitas layanan melalui respon yang cepat dan tepat terhadap feedback pengguna layanan
-
Tingkat kepuasan masyarakat atas penanganan saran dan keluhan
-
Sarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) dan prasarana benda yang tidak bergerak (gedung).
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan....
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Hasil layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
-
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Ketentuan yang harus dipenuhi responden agar data valid dan relevan
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.