Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Tingkat Kegemaran Membaca Kota Surakarta 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Tingkat Kegemaran Membaca Kota Surakarta
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3372.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA SURAKARTA
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Hasanudin No 112 Punggawan Banjarsari Surakarta
| Telepon: | (0271)734337 |
| Faksimile: | (0271)734337 |
| Email: | dispersip@surakarta.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Adityo Setyawarman, S.Sos.,M.M.,M.T |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perpustakaan |
| Alamat: | Jl. Hasanudin No.112, Punggawan, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57132 |
| Telepon: | 0271734337 |
| Faksimile: | 0271734337 |
| Email: | dispersip@surakarta.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan Pembudayaan Kegemaran Membaca sudah banyak dilakukan di berbagai daerah dalam rangka penguatan budaya gemar membaca dan literasi masyarakat Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam. Pada Pasal 48 ayat 1, tentang pembudayaan kegemaran membaca juga ditekankan kembali bahwa pembudayaan kegemaran membaca dilakukan melalui satuan keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat. Kegiatan pembudayaan kegemaran membaca masyarakat juga merupakan upaya dalam mewujudkan tujuan dari Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Kuatnya keterkaitan antara budaya gemar membaca masyarakat dan tujuan UUD 1945, pembudayaan kegemaran membaca masyarakat haruslah memiliki dampak yang signifikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah baik pusat maupun daerah dan masyarakat perlu bersama-sama melakukan kegiatan kolaboratif, sinergis, dinamis, dan konstruktif untuk mewujudkan budaya kegemaran membaca masyarakat. Kondisi ini seperti yang ditegaskan dalam salah satu amanat Undang–Undang No. 43 Tahun 2007 Pasal 49 bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat mendorong tumbuhnya taman bacaan masyarakat dan rumah baca untuk menunjang pembudayaan kegemaran membaca. Tidak hanya dalam rangka mencapai tujuan Undang Undang Dasar 1945, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, Peningkatan Kegemaran Membaca Masyarakat juga menjadi salah satu agenda prioritas nasional. Tekad pemerintah untuk meningkatkan budaya gemar membaca masyarakat akhirnya tampak jelas tertuang dalam program strategis nasional sejak tahun 2020. Berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan menyatakan bahwa Indikator Kinerja Kunci urusan Pemerintahan bidang Perpustakaan yang salah satu outcome yang harus dicapai adalah Nilai Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat (TGM). Dengan adanya outcome tersebut, maka pemerintah daerah sudah waktunya harus memperhatikan dan menggarap dampak perpustakaan maupun penyedia bahan bacaan lainnya dalam meningkatkan kegemaran membaca masyarakat. Dalam kondisi tersebut, pemerintah (pusat maupun daerah) dan berbagai komponen terkait dapat menghitung serta memberikan laporan Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat (TGM) secara mandiri.
Tujuan Kegiatan
tersedianya alat ukur baku tingkat kegemaran membaca (TGM) masyarakat yang diterapkan secara universal oleh pemerintah di tingkat nasional dan daerah (provinsi dan kabupaten/kota). alat ukur baku (standar) yang telah disepakati bersama tersebut akan emudahkan pemetaan kondisi dan perkembangan kegemaran masyarakat baik pada tingkat provinsi/kabupaten/kota maupun secara nasional
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-06-09 s.d. 2025-06-13
Desain
2025-06-09 s.d. 2025-06-13
Pengumpulan Data
2025-07-07 s.d. 2025-07-31
Pengolahan Data
2025-08-04 s.d. 2025-08-29
Analisis
2025-09-01 s.d. 2025-09-30
Diseminasi Hasil
2025-10-01 s.d. 2025-10-24
Evaluasi
2025-10-27 s.d. 2025-12-05
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| frekuensi membaca | frekuensi membaca | frekuensi membaca merupakan jumlah kegiatan membaca yang dilakukan per minggu | 1 minggu |
| durasi membaca | durasi membaca | durasi membaca merupakan jumlah waktu membaca yang dilakukan perhari | 1 hari |
| jumlah buku dibaca | jumlah buku dibaca | jumlah buku yang bisa ditamatkan dalam jangka waktu 3 bulan | 3 bulan |
| frekuensi akses internet | frekuensi akses internet | frekuensi penggunaan internet untuk mengakses bahan informasi per minggu | 1 minggu |
| durasi akses internet | durasi akses internet | lama waktu aktivitas akses internet untuk mengakses bahan informasi per hari | 1 hari |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SURAKARTA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Individu
Unit Observasi
Anak Sekolah, Guru, Mahasiswa, Masyarakat Umum (Buruh,Ibu Rumah Tangga, Karyawan)
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-10-20;
Digital (softcopy): 2025-10-20;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah buku yang bisa ditamatkan dalam jangka waktu 3 bulan
-
Lama waktu aktivitas akses internet untuk mengakses bahan informasi per hari
-
Durasi membaca merupakan jumlah waktu membaca yang dilakukan per hari
-
Frekuensi membaca merupakan jumlah kegiatan membaca yang dilakukan per minggu
-
Frekuensi penggunaan internet untuk mengakses bahan informasi per minggu
Indikator Kegiatan
-
Tingkat kegemaran membaca masyarakat (TGM) merupakan nilai yang menunjukan tingkatan kegemaran membaca masyarakat. Hasil dari pengukuran nilai TGM yang dihitung secara mandiri oleh Pemerintah Daerah Provinsi/Kab/Kota akan menjadi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah masing-masing dan menjadi dasar....