Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Sentra Industri Kabupaten Bandung 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Sentra Industri Kabupaten Bandung
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Pamekaran, Soreang, Bandung Regency, West Java 40912
| Telepon: | 082117173313 |
| Faksimile: | - |
| Email: | perencanadisperdagin@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | -- |
| Eselon 2: | DICKY ANUGRAH S.H., M.Si. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | MAYA KUSUMA DEWI ST |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG BIDANG PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN INDUSTRI |
| Alamat: | JL. MARGAMULYA NO. 20 B 009/001 |
| Telepon: | 081320513721 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Perencanadisperdagin@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSentra industri merupakan pusat pertumbuhan ekonomi. Data ini diperlukan untuk memetakan potensi, tantangan, dan peluang yang dapat dioptimalkan dalam pengembangan sentra industri di wilayah Kabupaten Bandung.
Tujuan Kegiatan
Mengembangkan sentra industri yang potensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Bandung.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-12-01 s.d. 2025-12-15
Desain
2025-12-18 s.d. 2025-12-29
Pengumpulan Data
2026-01-01 s.d. 2026-01-08
Pengolahan Data
2026-01-09 s.d. 2026-01-15
Analisis
2026-01-16 s.d. 2026-01-22
Diseminasi Hasil
2026-01-23 s.d. 2026-02-26
Evaluasi
2026-03-01 s.d. 2026-03-17
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Sentra Industri | [K00752] Kawasan Industri | Menurut Pasal 1 angka 20 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, sentra industri adalah kawasan pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang disediakan dan dikelola oleh perusahaan di sentra industri tersebut. Sentra industri merupakan lokasi pemusatan kegiatan industri yang menghasilkan produk sejenis, menggunakan bahan baku sejenis, dan/atau mengerjakan proses produksi yang sama, dilengkapi sarana dan prasarana penunjang yang dirancang berdasarkan pengembangan potensi sumber daya daerah, serta dikelola oleh pengurus profesional atau yang dikenal masyarakat sekitar sebagai sentra industri. | Satu tahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BANDUNG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-03-01;
Data Mikro: -