Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Perizinan Berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Perizinan Berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3376.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tegal
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kolonel Sugiyono No.19 Tegal
| Telepon: | 0283 356101 |
| Faksimile: | 000000 |
| Email: | dpmptsp.tegalkota@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | DPMPTSP Kota Tegal |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Moh. Abdul Hakim |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jl. Kolonel Sugiono No.19 Kota Tegal |
| Telepon: | 0283363101 |
| Faksimile: | 0283 363101 |
| Email: | dpmptsp.tegalkota@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKota Tegal berkepentingan untuk memperoleh informasi tentang perkembangan investasi sehingga dapat memiliki gambaran strategi, tujuan maupun kegiatan-kegiatan yang dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan perekonomian Kota Tegal.
Tujuan Kegiatan
1. Mengestimasi peluang sektor-sektor ekonomi di Kota Tegal yang dapat dikembangkan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Tegal melalui kegiatan penanaman modal. 2. Memberikan masukan kepada pemerintah tentang kebijakan investasi daerah dalam rangka menyusun strategi dalam bidang penanaman modal.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-23 s.d. 2024-12-27
Desain
2024-12-23 s.d. 2024-12-27
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-01-03
Pengolahan Data
2025-01-06 s.d. 2025-02-28
Analisis
2025-01-06 s.d. 2025-02-28
Diseminasi Hasil
2025-03-03 s.d. 2025-03-31
Evaluasi
2025-04-01 s.d. 2025-06-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| penanaman modal asing | penanaman modal asing | Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. | 2024 |
| penanaman modal dalam negeri | penanaman modal dalam negeri | Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA TEGAL |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Sistem Online Single Submission Risk Base Approach (OSS RBA)
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi dan Validasi Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-03-03;
Digital (softcopy): 2025-03-03;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Realisasi Investasi Penanam Modal Dalam Negeri
-
Realisasi Investasi Penanam Modal Asing
Indikator Kegiatan
-
Besaran nilai penanaman modal yang dikeluarkan oleh suatu entitas untuk melakukan pembelian lahan dan pematangan lahan, pembangunan infrastruktur dasar, pembangunan infrastruktur penunjang dan sarana penunjang, serta modal lainnya.