Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Statistik di Kabupaten Purbalingga 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Statistik di Kabupaten Purbalingga
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3303.007
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Letkol Isdiman No.17A, Purbalingga Kidul, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53313
| Telepon: | (0281) 8902091 |
| Faksimile: | (0281) 8902091 |
| Email: | informatika@purbalinggakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Purbalingga |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sapto Suhardiyo, S.STP, S.T |
| Jabatan: | Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi, Statistik dan Persandian |
| Alamat: | Jln Letkol Isdiman No 17A, Purbalingga Kidul, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga 53313 |
| Telepon: | (0281) 8902091 |
| Faksimile: | (0281) 8902091 |
| Email: | dinkominfo@purbalinggakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, statistik merupakan salah satu urusan wajib pemerintahan non pelayanan dasar. Dalam pembagian urusan pemerintahan bidang statistik, dinyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Kewenangan tersebut ditujukan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan akan data statistik untuk perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan.Pentingnya data statistik sebagai dasar informasi bagi perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Kabupaten Purbalingga, sebagai entitas pemerintahan daerah, terus berkomitmen untuk menyediakan data statistik yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Sesuai dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 59 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga, Dinkominfo memiliki tugas dalam penyelenggaraan statistik sektoral di lingkup daerah. Proses penyelenggaraan statistik sektoral mencakup tahapan perencanaan, pengumpulan data, pemeriksaan data dan penyebarluasan data. Seiring dengan berkembangnya data, maka diperlukan kompilasi produk administrasi (kompromin) data statistik yang telah dihimpun dari produsen data. Kegiatan kompromin data statistik menjadi langkah krusial dalam menghasilkan informasi mengenai ketersediaan data statistik yang ada di Kabupaten Purbalingga.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui ketersediaan data statistik yang ada di Kabupaten Purbalingga.Mendukung transparansi dan akuntabilitas.Perluasan cakupan data dan harmonisasi data.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-03-01 s.d. 2024-03-31
Desain
2024-04-01 s.d. 2024-04-30
Pengumpulan Data
2024-09-01 s.d. 2024-09-30
Pengolahan Data
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Data yang terupload | Data | Data yang terpublikasi pada Portal Open Data Purbalingga | 31 Desember 2024 |
| Data yang seharusnya terupload | Data | Data yang seharusnya terpublikasi pada Portal Open Data Purbalingga | 31 Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | PURBALINGGA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Kompilasi produk administrasi
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Instansi/OPD terkait
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Sarana komunikasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Instansi/OPD terkait
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Data yang seharusnya terpublikasi pada Portal Open Data Purbalingga
-
Data yang terpublikasi pada Portal Open Data Purbalingga
Indikator Kegiatan
-
Total data yang seharusnya terpublikasi (target tahunan) pada Portal Satu Data Purbalingga
-
Perbandingan data yang terpublikasi pada Portal Satu Data Purbalingga dibandingkan total data yang seharusnya terpublikasi pada Portal Satu Data Purbalingga
-
Banyaknya data statistik sektoral yang diproduksi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maupun Instansi Vertikal di Kabupaten Purbalingga yang telah terpublikasi di Portal Satu Data Purbalingga. Portal Satu Data Kabupaten Purbalingga adalah media bagi-pakai data di tingkat daerah yang dapat diakses melalui....