Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Database Usaha Pariwisata Kabupaten Lamandau 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Database Usaha Pariwisata Kabupaten Lamandau
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
Kompilasi Database Usaha Pariwisata
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pariwisata Kabupaten Lamandau
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Maskaya Pangaruh Komplek Perkantoran Bukit Hibul Pemda
| Telepon: | 05322071625 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaspariwisata@yahoo.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah |
| Eselon 2: | Dinas Pariwisata Kabupaten Lamandau |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Novriana Helge, S.E. |
| Jabatan: | Kabid Pengembangan Destimasi Dan Industri Pariwiisata |
| Alamat: | Jl. Maskaya Pangaruh Komplek Perkantoran Bukit Hibul Nanga Bulik |
| Telepon: | 081352903687 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaspariwisata@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUsaha Pariwisata Adalah Usaha Yang Terus Berkembang Setiap Tahunnya, Untuk Itu Pendataan Pariwisata Perlu Dilakukan Agar Mengetahui Jumlah Terbaru Usaha Pariwisata Yang Ada Di Kabupaten Lamandau.
Tujuan Kegiatan
Agar data usaha pariwisata lebih akurat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-05
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-05
Pengumpulan Data
2024-01-08 s.d. 2024-08-30
Pengolahan Data
2024-07-01 s.d. 2024-08-30
Analisis
2024-09-02 s.d. 2024-11-29
Diseminasi Hasil
2024-09-02 s.d. 2024-11-29
Evaluasi
2024-09-02 s.d. 2024-11-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Fasilitas | Fasilitas usaha | Jumlah karyawan per usaha per kecumlah fasilitas usaha per kecamatan | 1 tahun terakhir |
| Karyawan/Pekerja | Karyawan | Jumlah karyawan per usaha per kecamatan | 1 tahun terakhir |
| Tahun Berdiri | Tahun Berdiri | Tahun berdiri usaha | 1 tahun terakhir |
| Pemilik Usaha | Pemilik Usaha | Nama pemilik setiap usaha | 1 tahun terakhir |
| Status TDUP | Status TDUP setiap usaha | Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) adalah bukti tanda daftar yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata, seperti usaha Jasa Perjalanan Wisata, Penyediaan Akomodasi, Jasa Penyediaan Makanan dan Minuman, Jasa Pramuwisata, Penyelenggaraan Pertemuan, dan beberapa usaha lainnya. | 1 tahun terakhir |
| Kelas Usaha | Klarsifikasi Usaha | Klasifikasi Usaha berdasarkan fasilitas dan struktur dari bangunan usaha pariwisata | 1 tahun terakhir |
| Jenis usaha | Jenis usaha | Macam-macam jenis usaha pariwisata | 1 tahun terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TENGAH | LAMANDAU |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-11-29;
Digital (softcopy): 2024-11-29;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tahun mulai berdiri usaha/perusahaan
-
Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) adalah bukti tanda daftar yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata, seperti usaha Jasa Perjalanan Wisata, Penyediaan Akomodasi, Jasa Penyediaan Makanan dan Minuman, Jasa Pramuwisata, Penyelenggaraan Pertemuan, dan beberapa usaha lainnya.
-
Jumlah karyawan per usaha per kecamatan
-
Jenis fasilitas usaha/perusahaan jasa pariwisata
-
Klasifikasi usaha berdasarkan fasilitas dan struktur dari bangunan usaha pariwisata.
-
Nama pemilik setiap usaha
-
Pengkategorian usaha yang menyediakan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya usaha yang menyediakan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata.