Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Progres Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Progres Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. S. Parman No. 3 Palangka Raya
| Telepon: | 0536-3222359 |
| Faksimile: | - |
| Email: | pupr@kalteng.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | H. Shalahuddin, ST., MT |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Masrun Asyrofi, S.Si., M.Eng |
| Jabatan: | Kepala Bidang Tata Ruang |
| Alamat: | Jl. S. Parman No. 3 Palangka Raya |
| Telepon: | 0536-3242104 |
| Faksimile: | 0536-3242104 |
| Email: | pupr@kalteng.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanRencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang. Di Indonesia, terdapat dua jenis perencanaan utama yaitu Rencana Pembangunan dan Rencana Tata Ruang (RTR) yang menjadi pedoman bagi pemerintah untuk mencapai target pembangunan dalam jangka waktu dan lingkup tertentu. Rencana tata ruang terbagi menjadi 2, yakni rencana umum yang terdiri dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota dan rencana rinci yang terdiri dari RTR Pulau, RTR Kawasan Strategis Nasional dan RDTR Kabupaten dan Kota). Penyusunan RDTR mencakup kawasan dengan karakteristik perkotaan, karakteristik perdesaan, dan kawasan lintas kabupaten/kota. RDTR kawasan lintas kabupaten/kota disusun dengan mengacu pada kebijakan pengembangan kawasan strategis provinsi yang ditetapkan dalam peraturan daerah RTRW Provinsi. Penyusunan RDTR kawasan lintas kabupaten/kota dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan oleh pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan.
Tujuan Kegiatan
Mengumpulkan data perkembangan RDTR Kabupaten/ Kota seKalimantan Tengah dimana RDTR berfungsi untuk menentukan kesesuaian dokumen perencanaan dengan implementasi pembangunan di lapangan. RDTR merupakan dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan. Tanpa adanya dokumen RDTR maka dokumen tersebut tidak dapat dikeluarkan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-02 s.d. 2024-02-29
Pengumpulan Data
2024-03-01 s.d. 2024-11-30
Pengolahan Data
2024-03-01 s.d. 2024-11-30
Analisis
2024-03-01 s.d. 2024-11-30
Diseminasi Hasil
2024-06-03 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-11-01 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Rencana Detail Tata Ruang | Nama Rencana Detail Tata Ruang | Judul atau Nama RDTR yang disusun | Saat pendataan |
| Tahun | Tahun Penyusunan | Tahun Penyususnan RDTR | saat pendataan |
| Nomor Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah | Nomor Perda/Perkada | Nomor Peraturan Daerah/Kepala Daerah yang telah diundangkan | saat pendataan |
| Progres | Progres | Tahapan Penyususnan Rencana Detail Tata Ruang | saat pendataan |
| Keterangan | Keterangan | Informasi lebih rinci mengenai RDTR dimaksud | saat pendataan |
| Kabupaten/Kota | Kabupaten Kota | Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati/wali kota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah kabupaten/kota. | saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TENGAH | KOTAWARINGIN BARAT |
| KALIMANTAN TENGAH | KOTAWARINGIN TIMUR |
| KALIMANTAN TENGAH | KAPUAS |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO SELATAN |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO UTARA |
| KALIMANTAN TENGAH | SUKAMARA |
| KALIMANTAN TENGAH | LAMANDAU |
| KALIMANTAN TENGAH | SERUYAN |
| KALIMANTAN TENGAH | KATINGAN |
| KALIMANTAN TENGAH | PULANG PISAU |
| KALIMANTAN TENGAH | GUNUNG MAS |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO TIMUR |
| KALIMANTAN TENGAH | MURUNG RAYA |
| KALIMANTAN TENGAH | KOTA PALANGKA RAYA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten/Kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-06;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tahun penyusunan RDTR
-
Nomor yang digunakan untuk menidentifikasi suatu Peraturan Daerah (Perda)
-
Nomor yang digunakan untuk menandai suatu peraturan bupati atau walikota
-
Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati/wali kota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah kabupaten/kota.
-
Informasi lebih rinci mengenai progres RDTR
-
Tahapan penyusunan RDTR
-
Judul RDTR yang disusun
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Rencana Detail Tata Ruang adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang diiengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota.