Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Inspektorat 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Inspektorat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraInspektorat Kabupaten Pakpak Bharat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Panorama Indah Sindeka
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | inspektorat@pakpakbharatkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Inspektorat |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat |
| Jabatan: | Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat |
| Alamat: | Salak |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | inspektorat@pakpakbharatkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSebagai bahan evaluasi kerja Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat, dokumen atau laporan ini dimaksudkan untuk memberikan dasar yang kuat dalam menilai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan efisiensi serta efektivitas kinerja instansi dalam melayani masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengevaluasi sejauh mana konsumen merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Inspektorat, serta mengidentifikasi elemen pelayanan spesifik yang memerlukan peningkatan untuk memastikan kualitas kerja yang lebih baik di masa depan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-20 s.d. 2023-11-30
Desain
2023-11-20 s.d. 2023-11-30
Pengumpulan Data
2023-12-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-01-13
Analisis
2025-01-13 s.d. 2025-01-17
Diseminasi Hasil
2025-01-17 s.d. 2025-02-10
Evaluasi
2025-01-17 s.d. 2025-02-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Produk Layanan | Produk Layanan | Hasil pelayanan yang diberikandan diterima sesuai denganketentuan yang telah ditetapkan. | Saat pendataan |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | Saat pendataan |
| Kompetensi | Kompetensi | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman seperti kompetensi bidang manajemen risiko, kompetensi bidang strategi pengawasan, kompetensi bidang pelaporan hasil pengawasan, kompetensi bidang sikap profesional, kompetensi bidang komunikasi, kompetensi bidang lingkungan pemerintahan dan kompetensi bidang manajemen pengawasan. | Saat pendataan |
| Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Ongkos yang dikenakan pada penerima layanan dala mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | Saat pendataan |
| Waktu Pelayanan | Waktu Pelayanan | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | Saat pendataan |
| Persyaratan | Persyaratan | Hal-hal yang diperlukan dalam pengawasan. | Saat pendataan |
| Penanganan, Saran dan Masukan | Penanganan, Saran dan Masukan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduanvdan tindak lanjut | Saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA UTARA | PAKPAK BHARAT |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Individu
Unit Observasi
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Konfirmasi via telp
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Ongkos yang dikenakan pada penerima layanan dala mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.
-
Hasil pelayanan yang diberikandan diterima sesuai denganketentuan yang telah ditetapkan.
-
Sarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) dan prasarana benda yang tidak bergerak (gedung).
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduanvdan tindak lanjut
Indikator Kegiatan
-
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima.