Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten Solok 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten Solok
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Proyeksi Ekonomi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Solok
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln Raya Padang Solok Km. 5 Koto Baru, Kabupaten Solok
| Telepon: | (0755) 20888 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dkukmpp@solokab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala DKUKMPP Kabupaten Solok |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Asmulyadi, S.S |
| Jabatan: | Kepala Bidang Koperasi DKUKMPP Kabupaten Solok |
| Alamat: | Koto Baru |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dkukmppkabupatensolok@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMenurut UU No 25 Tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan; Dengan tujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan pancasila dan undang-undang dasar 1945
Tujuan Kegiatan
Untuk mengumpulkan data dan informasi terkait Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten Solok
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-01-15 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-02-01 s.d. 2024-01-31
Pengolahan Data
2023-12-01 s.d. 2024-01-31
Analisis
2024-01-01 s.d. 2024-02-29
Diseminasi Hasil
2024-02-01 s.d. 2024-02-29
Evaluasi
2024-03-01 s.d. 2024-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Koperasi yang Diperiksa dan Diawasi | Koperasi yang Diperiksa dan Diawasi | Koperasi yang diperiksa tingkat Kesehatannya dan diawasi kepatuhannya terhadap Peraturan Perundang- Undangan yang Berlaku | 2023 |
| Jumlah Koperasi yang Dinilai Kesehatannya | Koperasi yang Dinilai Kesehatannya | Penilaian kesehatan koperasi dilakukan untuk mengukur tingkat kesehatan koperasi, terutama yang menjalankan kegiatan usaha simpan pinjam. Pemeriksaan kesehatan koperasi juga bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengelolaan koperasi oleh pengurus. Koperasi yang sehat memenuhi beberapa pertimbangan, seperti permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan, serta jatidiri koperasi. | 2023 |
| Jumlah Koperasi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan | Koperasi yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan | Banyaknya koperasi yang mengikuti pendidikan dan pelatihan | 2023 |
| Jumlah Anggota Koperasi yang Mengikuti Pelatihan Perkoperasian | Anggota Koperasi yang Mengikuti Pelatihan Perkoperasian | Banyaknya jumlah anggota koperasi yang mengikuti pelatihan perkoperasian | 2023 |
| Jumlah Koperasi yang Meningkat Kualitasnya | Koperasi yang Meningkat Kualitasnya | Banyaknya koperasi yang mengalami peningkatan kualitasnya Berdasarkan RAT, Volume Usaha dan Aset | 2023 |
| Jumlah Koperasi yang Telah Diterbitkan Sertifikat Nomor Induk Koperasinya | Sertifikat Nomor Induk Koperasi | Banyaknya Koperasi yang telah memiliki Sertifikat Nomor Induk Koperasi | 2023 |
| Jumlah koperasi aktif | Koperasi aktif | Banyaknya koperasi kategori aktif | 2023 |
| Jumlah seluruh koperasi | Koperasi | Banyaknya koperasi yang ada dan tercatat di Kabupaten Solok pada tahun tertentu. | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | SOLOK |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Isian Data paska kegiatan DKUKMPP Kabupaten Solok
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-02-29;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Banyaknya koperasi yang mengalami peningkatan kualitasnya Berdasarkan RAT, Volume Usaha dan Aset
-
Penilaian kesehatan koperasi dilakukan untuk mengukur tingkat kesehatan koperasi, terutama yang menjalankan kegiatan usaha simpan pinjam. Pemeriksaan kesehatan koperasi juga bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengelolaan koperasi oleh pengurus. Koperasi yang sehat memenuhi beberapa pertimbangan, seperti....
-
Banyaknya Koperasi yang telah memiliki Sertifikat Nomor Induk Koperasi
-
Banyaknya koperasi kategori aktif
-
Banyaknya koperasi yang mengikuti pendidikan dan pelatihan
-
Banyaknya jumlah anggota koperasi yang mengikuti pelatihan perkoperasian
-
Banyaknya koperasi yang ada dan tercatat di Kabupaten Solok pada tahun tertentu.
-
Koperasi yang diperiksa tingkat Kesehatannya dan diawasi kepatuhannya terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan Antara Jumlah Koperasi yang hasil Pemeriksaan Kesehatannya Sehat dan Cukup Sehat, dibandingkan dengan Jumlah Koperasi Aktif
-
Perbandingan antara Jumlah koperasi aktif dengan Jumlah seluruh koperasi yang masih melaksanakan kegiatan usaha terhadap total jumlah koperasi yang memiliki akta pendirian koperasi dalam satu tahun, dalam satuan persen