Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Pemutakhiran Keluarga Berisiko Stunting Kabupaten Jembrana 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Pemutakhiran Keluarga Berisiko Stunting Kabupaten Jembrana
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Surapati No. 1, Kel. Dauhwaru, Kec. Jembrana
| Telepon: | (0365) 41210 |
| Faksimile: | 0365 41010 |
| Email: | pppappkb@jembranakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana |
| Eselon 2: | Kepala Dinas PPPA-PPKB Kabupaten Jembrana |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | NI KOMANG AYU HARMAWATI, SH., M.Si |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas PPPA-PPKB Kabupaten Jembrana |
| Alamat: | Jl. Surapati no. 1, Negara |
| Telepon: | (0365) 41210 |
| Faksimile: | 41010 |
| Email: | pppappkb@jembranakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPemerintah Indonesia, melalui Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, menekankan pentingnya pemutakhiran data keluarga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Jembrana, sebagai salah satu daerah yang memiliki dinamika penduduk yang cukup tinggi, membutuhkan data yang akurat dan terkini untuk merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan keluarga. Pendataan keluarga yang mutakhir sangat penting untuk menentukan struktur, karakteristik, dan kategori keluarga beresiko stunting di Kabupaten Jembrana. Data ini akan digunakan untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang menentukan kategori keluarga tersebut beresiko stunting atau tidak dengan indikator seperti: kesejahteraan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan akses terhadap layanan sosial. Selain itu, pemutakhiran data keluarga ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas program-program pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan percepatan penurunan stunting melalui identifikasi keluarga beresiko stunting.
Tujuan Kegiatan
1. Memperbarui Data Keluarga: Mengumpulkan data yang akurat dan terbaru mengenai kondisi sosial, ekonomi, dan demografi keluarga di Kabupaten Jembrana khususnya Keluarga Beresiko Stunting yg akan digunakan Pemerintah sebagai Dasar Penetapan Kebijakan Perencaaan dan Penyelenggaraan Pembangunan buna mempercepat Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. 2. Mendukung Perencanaan Pembangunan: Menyediakan data yang diperlukan untuk merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan keluarga yang tepat sasaran. 3. Identifikasi Masalah Keluarga: Mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi oleh keluarga di Kabupaten Jembrana, seperti kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan, untuk diatasi melalui intervensi kebijakan yang efektif. 4. Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga: Mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga melalui program-program yang berbasis data yang akurat dan terkini. 5. Evaluasi Program: Menggunakan data yang diperoleh untuk mengevaluasi efektivitas program-program pemerintah yang telah dilaksanakan dan membuat perbaikan yang diperlukan. Dengan melakukan survei pemutakhiran pendataan keluarga, diharapkan pemerintah Kabupaten Jembrana dapat merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di daerahnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-07-01 s.d. 2024-07-21
Desain
2024-07-22 s.d. 2024-07-31
Pengumpulan Data
2024-08-01 s.d. 2024-09-17
Pengolahan Data
2024-09-18 s.d. 2024-10-06
Analisis
2024-10-07 s.d. 2024-11-15
Diseminasi Hasil
2024-11-16 s.d. 2024-11-29
Evaluasi
2024-11-30 s.d. 2024-12-20
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Keluarga | Keluarga | Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. (UU No. 52 Tahun 2009) | Tahun 2024 |
| Keluarga Beresiko Stunting | Keluarga Beresiko Stunting | Keluarga Berisiko Stunting adalah keluarga sasaran yang memiliki faktor risiko untuk melahirkan anak stunting, dengan keluarga sasaran terdiri dari: PUS, ibu hamil, keluarga dengan anak 0-23 bulan, dan keluarga dengan anak 24-59 bulan, serta penapisan faktor risiko yang mudah diamati dan memenuhi signifikansi dalam mempengaruhi terjadinya stunting, yaitu sanitasi, akses air bersih, serta kondisi 4T (terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, terlalu banyak) dan kesertaan KB modern. | Tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | JEMBRANA |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SIMPLE_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
-
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
-
Unit Sampel
Rumah Tangga
Unit Observasi
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 15
Pengumpul data/enumerator: 214
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-11-20;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Baduta atau singkatan dari bawah dua tahun adalah anak yang berusia di bawah 2 tahun (0-23 bulan).
-
PUS terlalu banyak adalah pasangan usia subur dengan jumlah anak lahir hidup (anak kandung) sebanyak lebih dari 2 anak.
-
PUS terlalu tua adalah pasangan usia subur yang istrinya berusia 35-40 tahun.
-
Keluarga Berisiko Stunting adalah keluarga sasaran yang memiliki faktor risiko untuk melahirkan anak stunting, dengan keluarga sasaran terdiri dari: PUS, ibu hamil, keluarga dengan anak 0-23 bulan, dan keluarga dengan anak 24-59 bulan, serta penapisan faktor risiko yang mudah diamati dan memenuhi signifikansi....
-
"Peringkat Kesejahteraan menunjukkan peringkat kesejahteraan keluarga (sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan tidak miskin), terdiri dari: - Peringkat kesejahteraan 1 - Peringkat kesejahteraan 2 - Peringkat kesejahteraan 3 - Peringkat kesejahteraan 4 - Peringkat kesejahteraan > 4 "
-
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. (UU No. 52 Tahun 2009)
-
PUS Bukan Peserta KB Modern adalah pasangan usia subur yang sedang menggunakan alat/obat/cara KB tradisional atau tidak sedang menggunakan alat/obat/cara KB (Pantang Berkala/Kalender/Senggama Terputus/Jamu/Lainnya).
-
PUS terlalu dekat adalah pasangan usia subur yang memiliki anak kandung 0-59 bulan, dan jarak kelahiran dengan anak kandung sebelumnya kurang dari 2 tahun.
-
"Keluarga Sasaran adalah keluarga sasaran verifikasi yang berada pada suatu wilayah, di antaranya adalah sebagai berikut: - Punya Anak Baduta (0-23 Bulan): keluarga sasaran berisiko stunting yang memiliki anak usia 0-23 bulan. - Punya Anak Balita (24 -59 Bulan): keluarga sasaran berisiko stunting yang....
-
Pasangan Usia Subur Hamil yang selanjutnya disingkat PUS Hamil adalah pasangan usia subur yang memiliki istri dengan usia 15 – 49 tahun dengan status sedang hamil.
-
"Keluarga Tidak Mempunyai Sumber Air Minum Utama yang Layak adalah keluarga dengan sumber air minum utama yang digunakan oleh keluarga sasaran dengan kategori tidak layak, terdiri dari: 1. Sumur tak terlindung 2. Mata air tak terlindung 3. Air permukaan (sungai/danau/waduk/kolom/irigasi) 4. Air hujan 5.....
-
"PUS 4 Terlalu adalah pasangan usia subur yang termasuk risiko tinggi di antaranya adalah sebagai berikut: - terlalu muda: pasangan usia subur yang istrinya berusia kurang dari 20 tahun - terlalu tua: pasangan usia subur yang istrinya berusia 35-40 tahun - terlalu dekat (< 2 tahun): pasangan usia subur....
-
"Keluarga dengan Fasilitas Lingkungan Tidak Sehat adalah keluarga sasaran yang termasuk berisiko tinggi dengan fasilitas lingkungan yang tidak sehat di antaranya adalah sebagai berikut: - Keluarga tidak memiliki sumber air minum yang layak: menunjukan sumber air minum utama yang digunakan oleh keluarga....
-
Sumber air yang digunakan untuk minum sehari-hari anggota keluarga.
-
Pasangan Usia Subur atau yang disingkat PUS adalah pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15-49 (lima belas sampai dengan empat puluh sembilan) tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 (lima belas) tahun dan sudah haid. ....
-
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan
-
Balita atau singkatan dari bawah lima tahun adalah anak yang berusia di bawah 5 tahun (0-59 bulan).
-
PUS terlalu muda adalah pasangan usia subur yang istrinya berusia kurang dari 20 tahun.
-
"Keluarga Tidak Mempunyai Jamban yang Layak adalah keluarga yang fasilitas tempat buang air besar atau jamban yang dimiliki dan digunakan oleh keluarga sasaran selain milik sendiri atau MCK Komunal dengan leher angsa dan tangka septik/IPAL. "
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Keluarga dengan PUS Terlalu Banyak adalah banyaknya keluarga yang memiliki pasangan usia subur dengan jumlah anak lahir hidup (anak kandung) sebanyak lebih dari 2 anak.
-
Jumlah Keluarga Peringkat Kesejahteraan 3 adalah banyaknya keluarga yang masuk ke dalam peringkat kesejahteraan 3.
-
Jumlah Keluarga Berisiko Stunting adalah banyaknya keluarga sasaran yang memiliki faktor risiko untuk melahirkan anak stunting, dengan keluarga sasaran terdiri dari: PUS, ibu hamil, keluarga dengan anak 0-23 bulan, dan keluarga dengan anak 24-59 bulan, serta penapisan faktor risiko yang mudah diamati....
-
Banyaknya unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai dengan derajat ketiga.
-
Jumlah Keluarga dengan Anak Baduta adalah banyaknya keluarga yang memiliki anak yang berusia di bawah 2 tahun (0-23 bulan).
-
Jumlah Keluarga dengan PUS Hamil adalah banyaknya keluarga yang memiliki pasangan usia subur yang memiliki istri dengan usia 15 – 49 tahun dengan status sedang hamil.
-
Jumlah Keluarga dengan PUS Bukan Peserta KB Modern adalah banyaknya keluarga yang memiliki pasangan usia subur yang sedang menggunakan alat/obat/cara KB tradisional atau tidak sedang menggunakan alat/obat/cara KB (Pantang Berkala/Kalender/Senggama Terputus/Jamu/Lainnya).
-
"Jumlah Keluarga Tidak Mempunyai Jamban yang Layak adalah banyaknya keluarga yang fasilitas tempat buang air besar atau jamban yang dimiliki dan digunakan oleh keluarga sasaran selain milik sendiri atau MCK Komunal dengan leher angsa dan tangka septik/IPAL.
-
Jumlah Keluarga Peringkat Kesejahteraan 1 adalah banyaknya keluarga yang masuk ke dalam peringkat kesejahteraan 1.
-
Jumlah Keluarga dengan PUS adalah banyaknya keluarga yang memiliki pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15-49 (lima belas sampai dengan empat puluh sembilan) tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 (lima belas) tahun dan sudah haid.
-
"Jumlah Keluarga Tidak Mempunyai Sumber Air Minum Utama yang Layak adalah banyaknya keluarga dengan sumber air minum utama yang digunakan oleh keluarga sasaran dengan kategori tidak layak, terdiri dari: 1. Sumur tak terlindung 2. Mata air tak terlindung 3. Air permukaan (sungai/danau/waduk/kolom/irigasi) 4.....
-
Jumlah Keluarga dengan Anak Balita adalah banyaknya keluarga yang memiliki anak yang berusia di bawah 5 tahun (0-59 bulan).
-
Jumlah Keluarga dengan PUS Terlalu Tua adalah banyaknya keluarga yang memiliki pasangan usia subur yang istrinya berusia 35-40 tahun.
-
Jumlah Keluarga Peringkat Kesejahteraan 4 adalah banyaknya keluarga yang masuk ke dalam peringkat kesejahteraan 4.
-
Jumlah Keluarga Tidak Berisiko Stunting adalah banyaknya keluarga yang tidak masuk dalam kategori berisiko stunting.
-
Jumlah Keluarga dengan PUS Terlalu Muda adalah banyaknya keluarga yang memiliki pasangan usia subur yang istrinya berusia kurang dari 20 tahun.
-
Jumlah Keluarga dengan PUS Terlalu Dekat adalah keluarga yang memiliki pasangan usia subur yang memiliki anak kandung 0-59 bulan, dan jarak kelahiran dengan anak kandung sebelumnya kurang dari 2 tahun.
-
Jumlah Keluarga Peringkat Kesejahteraan 2 adalah banyaknya keluarga yang masuk ke dalam peringkat kesejahteraan 2.
-
Jumlah Keluarga Sasaran adalah banyaknya keluarga sasaran verifikasi yang berada pada suatu wilayah, di antaranya adalah punya anak baduta, punya anak balita, ada PUS, dan ada PUS hamil.
-
Jumlah Keluarga Peringkat Kesejahteraan >4 adalah banyaknya keluarga yang masuk ke dalam peringkat kesejahteraan >4.