Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Maros 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Maros
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
-
| Telepon: | 0813556734467 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dp3adalduk-kb@maroskab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Hj. Muslimah Mustafa SE.MM |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Maros |
| Telepon: | 082260882221 |
| Faksimile: | - |
| Email: | marinioktaffiani@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menjadi perhatian pemerintah Indonesia, tetapi juga menjadi perhatian masyarakat internasionl. Dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals - SDGs) Indonesia dan global, perhatian terhadap kekerasan perempuan dituangkan secara spesifik dalam goals ke 5 tentang kesetaraan gender, dengan target mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan di mana pun dan menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan manusia dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya. Selanjutnya, untuk mengetahui seberapa parah tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di suatu wilayah biasanya digunakan ukuran prevalensi. Akan tetapi mengukur prevalensi kekerasan tidaklah mudah. Statistik yang tersedia di berbagai lembaga sering underestimate karena kemungkinan besar banyak kasus yang tidak dilaporkan. Data hasil pelaporan atau pencatatan administrasi bahkan tidak mungkin digunakan untuk mengukur prevalensi khususnya di negara-negara berkembang, mengingat kasus kekerasan sebagian besar mungkin tidak dilaporkan sehingga angkanya cenderung sangat rendah. Namun demikian, hasil pencatatan administrasi tentang kekerasan dapat digunakan untuk melihat perkembangan jumlah kasus kekerasan dari waktu ke waktu. Data kekerasan terhadap perempuan dan anak di laporan profil tematik ini bersumber dari Simfoni PPA. Perempuan dan anak sering berada pada dalam bahaya baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Rumah atau keluarga dimana perempuan dan anak seharusnya merupakan tempat yang paling aman, bagi banyak perempuan dan anak rumah justru menjadi tempat dimana mereka menghadapi kekerasan. Di luar rumah perempuan dan anak juga sering mendapatkan kekerasan baik kekerasan fisik maupun seksual termasuk diskriminasi.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari pendataan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah untuk mendapatkan data dan informasi yang dapat digunakan dalam mengambil kebijakan program dan kegiatan pemerintah kabupaten Maros dalam melindungi perempuan dan anak .Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah atau mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah: Memberikan pengetahuan mengenai tanda-tanda kekerasan, Mengajarkan cara melindungi diri dari kekerasan, Melaporkan tindakan kekerasan kepada pihak yang berwajib, Memberikan perlindungan kepada korban, Memberikan pertolongan darurat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-03-03 s.d. 2024-03-15
Desain
2024-03-16 s.d. 2024-03-31
Pengumpulan Data
2024-11-03 s.d. 2024-11-17
Pengolahan Data
2024-11-17 s.d. 2024-11-28
Analisis
2024-12-01 s.d. 2024-12-10
Diseminasi Hasil
2024-12-31 s.d. 2025-02-05
Evaluasi
2025-02-07 s.d. 2025-02-09
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kasus kekerasan perempuan | kekerasan perempuan | sebuah tindakan yang memang sengaja dilakukan oleh individu atau kelompok dengan tujuan menindas yang lemah agar terus mendapatkan penderitaan | 1Tahun terakhir |
| Kasus kekerasan anak | kekerasan anak | sebuah tindakan yang memang sengaja dilakukan oleh individu atau kelompok dengan tujuan menindas yang lemah agar terus mendapatkan penderitaan. | 1 Tahun terakhi |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | MAROS |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 7
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-31;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: 2025-01-15;