Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Produksi Garam 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Produksi Garam
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perikanan Kabupaten Pamekasan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. KH. Wakhid Hasyim No. 5 Pamekasan
| Telepon: | (0324)326051 |
| Faksimile: | (0324)330113 |
| Email: | diskan@pamekasankab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. ABDUL FATA, M.Si. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Luthfie Asy'ari, S.Pi |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perikanan Budidaya |
| Alamat: | Jl. Wakhid Hasyim, No. 5 Kel. Barurambat Kota, Pademawu |
| Telepon: | (0324) 326051 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskan@pamekasankab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Peraturan Bupati Nomor 63 tahun 2019 tentang Satu Data Kabupaten Pamekasan. Satu Data adalah kebijakan tata Kelola data pemerintah kabupaten untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar perangkat daerah, instansi vertikal dan instansi pusat melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, serta menggunakan kode referensi dan data induk. Penghitungan Luas Lahan dan Produksi Garam Rakyat dilakukan dengan cara survey langsung kepada Kelompok Usaha Garam dengan memperhatikan Luasan Lahan dan potensi Produktifitas lahan.
Tujuan Kegiatan
Pengumpulan Data Luas Lahan dan Produksi Garam Rakyat bertujuan untuk mengetahui luasan lahan yang berpotensi dilakukan proses produksi garam dan mengetahui jumlah produksi garam rakyat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-08-27 s.d. 2024-08-28
Desain
2024-08-29 s.d. 2024-08-30
Pengumpulan Data
2024-09-02 s.d. 2024-09-06
Pengolahan Data
2024-09-09 s.d. 2024-09-10
Analisis
2024-09-11 s.d. 2024-09-12
Diseminasi Hasil
2024-09-17 s.d. 2024-09-18
Evaluasi
2024-09-19 s.d. 2024-09-20
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kecamatan | Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah | Satu Bulan yang lalu pada masa pendataan |
| Desa | Desa | Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. | Satu Bulan yang lalu pada masa pendataan |
| Petambak Garam | Anggota Kugar | Anggota KUGAR disetiap Desa | Satu Bulan yang lalu pada masa pendataan |
| Luas Lahan garam | Luas Lahan garam | Luas lahan merupakan luas lahan produksi usaha garam rakyat eksisting yang dimulai dari waduk (bozem), kolam peminihan, kolam penampunganair tua, hingga kolam pengkristalan yang di miliki anggota kugar | Satu Bulan yang lalu pada masa pendataan |
| Produksi garam | Jumlah Produksi Garam | Garam yang dihasilkan oleh petambak garam dalam satu periode waktu berjalan | Satu Bulan yang lalu pada masa pendataan |
| Garam yang dijual | Garam yang dijual | Hasil Produksi Garam yang telah dijual ke Perusahaan melalui pengepul | Satu Bulan yang lalu pada masa pendataan |
| Stock Garam | Jumlah stock garam | Persediaan garam di gudang petambak usaha garam rakyat yang merupakan sisa dari produksi garam yang belum terjual dan diklasifikasikan menurut kualitasnya | Satu Bulan yang lalu pada masa pendataan |
| Harga Garam | Harga Garam di tingkat produsen | Nilai garam yang dirupakan dengan uang yang diterima petambak garam. | Satu Bulan yang lalu pada masa pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | PAMEKASAN |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pelaku Usaha Garam
Unit Observasi
Pelaku Usaha
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-09-18;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Garam yang dihasilkan oleh petambak garam dalam satu periode waktu berjalan
-
Persediaan garam di gudang petambak usaha garam rakyat yang merupakan sisa dari produksi garam yang belum terjual dan diklasifikasikan menurut kualitasnya
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah
-
Nilai garam yang dirupakan dengan uang yang diterima petambak garam.
-
Luas lahan merupakan luas lahan produksi usaha garam rakyat eksisting yang dimulai dari waduk (bozem), kolam peminihan, kolam penampunganair tua, hingga kolam pengkristalan yang di miliki anggota kugar
-
Anggota KUGAR disetiap Desa
-
Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-
Hasil Produksi Garam yang telah dijual ke Perusahaan melalui pengepul
Indikator Kegiatan
-
Total Garam yang dihasilkan oleh petambak garam dalam satu periode waktu berjalan
-
Luas lahan merupakan total luas lahan produksi usaha garam rakyat eksisting yang dimulai dari waduk (bozem), kolam peminihan, kolam penampunganair tua, hingga kolam pengkristalan yang dimiliki anggota kugar