Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Perizinan dan Investasi di Kota Tasikmalaya 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Perizinan dan Investasi di Kota Tasikmalaya
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tasikmalaya
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Balekota, Jl. Letnan Harun No.1, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota. Tasikmalaya, Jawa Barat 46113
| Telepon: | (0265) 314375 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp@tasikmalayakota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drs. Deni Kurniawan |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Komplek Balekota, Jl. Letnan Harun No.1, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota. Tasikmalaya, Jawa Barat 46113 |
| Telepon: | (0265) 314375 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp@tasikmalayakota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan perizinan dan investasi memiliki peranan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di suatu negara atau daerah. Di Indonesia, untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mempercepat proses perizinan, pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta beberapa Peraturan Pemerintah (PP), yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di Daerah, telah mengimplementasikan kebijakan dan regulasi yang mendukung efisiensi, transparansi, dan kemudahan dalam proses perizinan dan investasi.
Tujuan Kegiatan
Untuk menciptakan iklim Investasi yang lebih efisien, transparan, dan kondusif bagi pelaku usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-17 s.d. 2023-12-29
Pengumpulan Data
2024-02-17 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-03-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-11-01 s.d. 2024-12-06
Diseminasi Hasil
2024-12-09 s.d. 2024-12-20
Evaluasi
2024-12-23 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penerbitan Perizinan | Perizinan | total izin yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk berbagai jenis kegiatan usaha, proyek pembangunan, atau aktivitas lainnya yang membutuhkan izin resmi. | 2024 |
| Jumlah Nilai Investasi | Investasi | Jumlah modal yang ditanamkan oleh investor, baik domestik maupun asing, dalam proyek, usaha, atau sektor tertentu di daerah | 2024 |
| Jumlah Investor | Investor | Jumlah individu atau badan hukum yang menanamkan modal atau berinvestasi dalam suatu sektor atau proyek di suatu daerah | 2024 |
| Jumlah Penanaman Modal Asing (PMA) | Penanaman Modal | Jumlah modal yang ditanamkan oleh investor asing dalam proyek, usaha, atau sektor tertentu di daerah | 2024 |
| Jumlah Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) | Penanaman Modal | Jumlah modal yang ditanamkan oleh investor domestik dalam proyek, usaha, atau sektor tertentu di daerah | 2024 |
| Laju Pertumbuhan Investasi | Pertumbuhan Investasi | Tingkat peningkatan atau penurunan jumlah investasi yang masuk ke suatu daerah | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | KOTA TASIKMALAYA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-13;
Digital (softcopy): 2025-01-13;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah modal yang ditanamkan oleh investor asing dalam proyek, usaha, atau sektor tertentu di daerah
-
Jumlah modal yang ditanamkan oleh investor, baik domestik maupun asing, dalam proyek, usaha, atau sektor tertentu di daerah
-
Tingkat peningkatan atau penurunan jumlah investasi yang masuk ke suatu daerah
-
Jumlah individu atau badan hukum yang menanamkan modal atau berinvestasi dalam suatu sektor atau proyek di suatu daerah
-
Jumlah modal yang ditanamkan oleh investor domestik dalam proyek, usaha, atau sektor tertentu di daerah
-
Total izin yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk berbagai jenis kegiatan usaha, proyek pembangunan, atau aktivitas lainnya yang membutuhkan izin resmi.
Indikator Kegiatan
-
perubahan nilai investasi suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu. Laju pertumbuhan investasi mengacu pada persentase perubahan nilai investasi dari awal periode ke akhir periode, biasanya diukur dalam satuan persen per tahun.