Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Usaha Mikro Kabupaten Lumajang 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Usaha Mikro Kabupaten Lumajang
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Letkol S. Wardoyo No. 43-45 Lumajang
| Telepon: | (0334) 881606 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskopindag@lumajangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas / MUHAMMAD RIDHA, S.Sos., M.Si. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Andri Aprian, ST |
| Jabatan: | Kepala Bidang Usaha Mikro Industri |
| Alamat: | Jl. Letkol Slamet Wardoyo |
| Telepon: | (0334) 881606 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskopindag@lumajangkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka meningkatkan kualitas Usaha Mikro, Kecil, Menengah sehingga mampu berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional melalui pemanfaatan berbagai peluang usaha yang berkembang, diperlukan pendataan yang akurat, terkini dan mudah diakses oleh para pihak yang berkepentingan sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 10/PER/M.KUKM/VI/2016 tentang Pendataan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Tujuan Kegiatan
Untuk mendapatkan jumlah pelaku UMKM secara akurat dan riil, sekaligus melihat perkembangan kondisi baik usaha mikro maupun usaha kecil dan menengah di Kabupaten Lumajang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-01 s.d. 2022-12-31
Desain
2022-12-01 s.d. 2022-12-31
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-07-31
Analisis
2024-08-01 s.d. 2024-08-31
Diseminasi Hasil
2024-09-02 s.d. 2024-09-30
Evaluasi
2024-10-01 s.d. 2024-10-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Usaha Mikro | Usaha Mikro | Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan/badan usaha perorangan yang rnemenuhi kriteria yaitu memiliki modal usaha maks. 1 milyar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha), serta hasil penjualan tahunan maks. 2 milyar. | tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | LUMAJANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : DPMPTSP, aplikasi SIDT milik Kementrian Koperasi, UKM
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-09-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Usaha Mikro adalah usaha procluktif milik orang perorangan/badan usaha perorangan yang rnemenuhi kriteria yaitu memiliki modal usaha maks. 1 milyar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha), serta hasil penjualan tahunan maks. 2 milyar.
Indikator Kegiatan
-
Kompilasi Usaha Mikro yang mana merupakan jumlah usaha produktif milik orang perorangan/badan usaha perorangan yang rnemenuhi kriteria yaitu memiliki modal usaha maks. 1 milyar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha), serta hasil penjualan tahunan maks. 2 milyar.