Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Balangan 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Balangan
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. A. Yani No.KM 1, Paringin Kota Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan 71612
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp.balangan@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dr. Akhriani, S.Pd.,M.Ap |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | H. M. Firdaus Hariadi, S.Sos, MM |
| Jabatan: | Jabatan Fungsional Analis Kebijakan |
| Alamat: | Jl. A. Yani Km. 1 |
| Telepon: | 08115000304 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp.balangan@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKompilasi Produk Administrasi Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan Serta Realisasi Investasi disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan data dan informasi Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan Serta Realisasi Investasi Penanaman Modal di Kabupaten Balangan.Dalam melaksanakan kegiatan usaha, dimana pelaku usaha diharuskan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperoleh dari Online Single Sibmission Risk Based Approach (OSS-RBA). Sebagaimana diatur Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, merupakan tindaklanjut dari ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Cipta Kerja.
Tujuan Kegiatan
Memenuhi kebutuhan data dan informasi tentang perizinan dan non perizinan serta perkembangan realisasi investasi penanaman modal di Kabupaten Balangan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-29 s.d. 2022-12-29
Desain
2022-12-30 s.d. 2022-12-30
Pengumpulan Data
2023-01-02 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-01-02 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-01-02 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2024-01-02 s.d. 2024-01-05
Evaluasi
2024-01-02 s.d. 2024-01-05
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pelaku Usaha | Pelaku Usaha | Pelaku Usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu | 2023 |
| Status Penanaman Modal | Penanaman Modal | Penanaman modal adalah Segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia | 2023 |
| Skala Usaha | Skala Usaha | Skala Usaha adalah Pengkategorian usaha berdasarkan kemampuan usaha dalam mengelola usahanya ditinjau dari kriteria total asset yang dimiliki perusahaan dan/atau jumlah pendapatan yang diperoleh perusahaan dalam satu periode akuntansi, dan/atau kriteria lain sesuai sektor usaha. | 2023 |
| Uraian Jenis Perusahaan | Badan Hukum Usaha | Badan hukum adalah Pendirian usaha yang dilindungi hukum/izin dari instansi yang berwenang, minimal pada tingkat kabupaten/kota. | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN SELATAN | BALANGAN |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pengecekan
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-01-05;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Badan hukum adalah Pendirian usaha yang dilindungi hukum/izin dari instansi yang berwenang, minimal pada tingkat kabupaten/kota.
-
Status penanaman modal sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM.
-
Pengkategorian usaha berdasarkan kemampuan usaha dalam mengelola usahanya ditinjau dari kriteria total asset yang dimiliki perusahaan, jumlah karyawan, dan/atau jumlah pendapatan yang diperoleh perusahaan dalam satu periode akuntansi, dan/atau kriteria lain sesuai sektor usaha.
Indikator Kegiatan
-
Perusahaan adalah badan hukum yang dibentuk oleh sekelompok orang untuk menjalankan bisnis komersial atau industri. Perusahaan yang terdaftar di Indonesia memiliki badan usaha untuk perusahaannya.