Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Kota Semarang Tahun 2024 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Kota Semarang Tahun 2024
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penataan Ruang Kota Semarang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pemuda No.148 Semarang
| Telepon: | 024-3513366 |
| Faksimile: | - |
| Email: | distaru@semarangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Penataan Ruang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Penataan Ruang |
| Alamat: | Jl. Pemuda No.148, Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132 |
| Telepon: | (024) 3556435, 3586321, 3513366 |
| Faksimile: | - |
| Email: | distaru@semarangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka penyusunan Buku Profil Dinas Penataan Ruang Kota Semarang yang memberikan informasi tentang data capaian indikator kinerja pada urusan Penataan Ruang
Tujuan Kegiatan
Buku Profil Dinas Penataan Ruang Kota Semarang bertujuan untuk memberikan informasi tentang kondisi umum penataan ruang wilayah Kota Semarang dengan menampilkan data-data yang terkait dengan penataan ruang yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perumusan kebijakan dibidang pemerintahan dan pembangunan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-01 s.d. 2024-02-28
Desain
2024-03-01 s.d. 2024-03-31
Pengumpulan Data
2024-04-01 s.d. 2024-06-30
Pengolahan Data
2024-07-01 s.d. 2024-07-31
Analisis
2024-08-01 s.d. 2024-10-30
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah aduan sengketa tanah garapan | Tanah sengketa | "Sengketa tanah atau yang biasa dikatakan sengketa adalah perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas secara sosio-politis. Secara singkat, masyarakat umumnya mengenal sengketa merupakan permasalahan kepemilikan antar dua pihak, yang umumnya terjadi karena kedua pihak mengklaim kepemilikan atas suatu tanah. (Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Indonesia No. 3 Tahun 2011)." | Tahunan |
| Berita Acara Mediasi Penyelesaian Kasus Sengketa dan Konflik Tanah Garapan | Berita acara | Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan mediasi penyelesaian kasus sengketa dan konflik tanah garapan dan ditandatangani oleh perwakilan dari para pihak yang hadir " | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SEMARANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : dokumen
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : wilayah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas kesepakatan mediasi penyelesaian kasus sengketa dan konflik tanah garapan dan ditandatangani oleh perwakilan dari para pihak yang hadir
-
"Sengketa tanah atau yang biasa dikatakan sengketa adalah perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas secara sosio-politis. Secara singkat, masyarakat umumnya mengenal sengketa merupakan permasalahan kepemilikan antar dua pihak, yang umumnya....
Indikator Kegiatan
-
Sengketa tanah garapan yang terinventarisasi dan terfasilitasi melalui mediasi