Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Penyusunan Profil Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Penyusunan Profil Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Surapati No. 1, Kel. Dauhwaru, Kec. Jembrana
| Telepon: | (0365) 41210 |
| Faksimile: | 0365 41010 |
| Email: | pppappkb@jembranakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana |
| Eselon 2: | Dinas PPPA-PPKB Kabupaten Jembrana |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas PPPA-PPKB Kabupaten Jembrana |
| Alamat: | Jl. Surapati no. 1, Negara |
| Telepon: | (0365) 41210 |
| Faksimile: | 41010 |
| Email: | pppappkb@jembranakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMaksud penyusunan Profil ini adalah menyusun informasi terkait Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak dalam satu buku atau folder yang mudah diakses, dibaca, dan dibawa oleh stakeholder dan share holder
Tujuan Kegiatan
Untuk memberikan informasi tentang tugas dan fungsi dinas terkait teknis dibidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-11-01 s.d. 2024-11-17
Desain
2024-11-18 s.d. 2024-11-30
Pengumpulan Data
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-01-30
Analisis
2025-02-01 s.d. 2025-02-28
Diseminasi Hasil
2025-03-01 s.d. 2025-03-15
Evaluasi
2025-03-16 s.d. 2025-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penduduk | Jumlah Penduduk | Ukuran absolut dari penduduk, dinyatakan dalam ribuan jiwa atau jutaan jiwa | Satu Tahun |
| Keluarga | Keluarga | Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri atas suami istri, atau suami istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai dengan derajat ketiga. | Satu Tahun |
| Perlindungan Anak | Perlindungan Anak | Segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi | Satu Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | JEMBRANA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-04-01;
Digital (softcopy): 2025-04-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Akseptor KB adalah pasangan usia subur (PUS) yang menggunakan alat atau obat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan.
-
Pasangan usia subur yang baru pertama kali menggunakan alat kontrasepsi atau kembali menggunakannya setelah melahirkan atau keguguran.
-
Metode Kontrasepsi Jangka Panjang adalah alat kontrasepsi yang digunakan untuk menunda, menjarangkan kehamilan, serta menghentikan kesuburan yang digunakan dengan jangka panjang, yang meliputi IUD (intra uterine device), implant (susuk KB) dan kontap (kontrasepsi mantap).
-
Peserta KB Aktif adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang saat ini menggunakan salah satu alat kontrasepsi tanpa diselingi kehamilan.
-
Pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15-49 (lima belas sampai dengan empat puluh sembilan) tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 (lima belas) tahun dan sudah haid.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya pasangan usia subur (PUS) yang menggunakan alat atau obat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan.
-
Banyaknya pasangan usia subur yang baru pertama kali menggunakan alat kontrasepsi atau kembali menggunakannya setelah melahirkan atau keguguran.
-
"Banyaknya pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15- 49 tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid."
-
Banyaknya Pasangan Usia Subur (PUS) yang saat ini menggunakan salah satu alat kontrasepsi tanpa diselingi kehamilan.