Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pasangan Usia Subur (PUS) Pemakai Alat Kontrasepsi di Kabupaten Temanggung 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pasangan Usia Subur (PUS) Pemakai Alat Kontrasepsi di Kabupaten Temanggung
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JALAN JENDRAL SUDIRMAN NOMOR 130 TEMANGGUNG
| Telepon: | (0293) 491059 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpppappkb@temanggungkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Temanggung |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | NUROHMAD, S.Ag, M.M. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Peningkatan Keluarga Sejahtera |
| Alamat: | Jalan Jendral Sudirman 130 Temanggung |
| Telepon: | (0293) 491059 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpppappkb.tmg@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanTersediannya data Pasangan Usia Subur (PUS) yang menggunakan Alat Kontrasepsi dalam setiap bulannya
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui prosentase Pasangan Usia Subur (PUS) yang menggunakan alat kontrasepsi
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-12-29
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-12-29
Pengumpulan Data
2023-01-02 s.d. 2023-12-29
Pengolahan Data
2023-01-02 s.d. 2023-12-29
Analisis
2023-01-02 s.d. 2024-01-02
Diseminasi Hasil
2023-01-02 s.d. 2024-01-02
Evaluasi
2023-01-02 s.d. 2024-01-02
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pasangan Usia Subur yg ikut KB | Pasangan Usia Subur yg ikut KB | Pasangan usia subur (PUS) adalah pasangan suami istri yang istrinya berada dalam rentang usia 15–49 tahun, atau yang istrinya berusia di bawah 15 tahun dan sudah haid, atau yang istrinya istri berusia di atas 50 tahun dan masih haid yang ikut KB | selama periode pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | TEMANGGUNG |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Melalui Spreadsheet
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : pemeriksaan laporan, konfirmasi ulang
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
≤ SMP
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 37
Pengumpul data/enumerator: 289
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-29;
Digital (softcopy): 2023-01-31; 2023-02-28; 2023-03-31; 2023-05-01; 2023-05-31; 2023-06-30; 2023-07-31; 2023-08-31; 2023-10-02; 2023-11-30; 2024-01-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pasangan usia subur (PUS) adalah pasangan suami istri yang istrinya berada dalam rentang usia 15–49 tahun, atau istri yang berusia di bawah 15 tahun dan sudah haid, atau istri yang berusia di atas 50 tahun dan masih haid yang ikut KB
Indikator Kegiatan
-
Jumlah seluruh Pasangan usia subur (PUS) adalah pasangan suami istri yang istrinya berada dalam rentang usia 15–49 tahun, atau istri yang berusia di bawah 15 tahun dan sudah haid, atau istri yang berusia di atas 50 tahun dan masih haid yang ikut KB