Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Dinas P3AP2KB Tahun 2024 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Dinas P3AP2KB Tahun 2024
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3572.020
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Blitar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Sutomo No. 50 Kota Blitar
| Telepon: | 0342801080 |
| Faksimile: | dinaspupr@blitarkota.go.id |
| Email: | dp3a-p2kb@blitarkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | PARMINTO, S.Sos., M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | drg. MOHAMAD AGUS SABTONI |
| Alamat: | Jl. Dr. Soetomo No.50 Kota Blitar |
| Telepon: | (0342) 801080 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dp3a-p2kb@blitarkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Serta adanya pelibatan masyarakat juga dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran. Lebih lanjut melalui Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 diatur Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik akan diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan dengan standar pelayanan, sarana prasarana, serta konsultasi pengaduan. Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebagai salah satu penyedia layanan publik di Provinsi Jawa Timur, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka akan didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif. Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi penyelenggara layanan publik untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan prima dapat segera dicapai. Dengan tercapainya pelayanan prima maka harapan dan tuntutan masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi.
Tujuan Kegiatan
Adapun tujuan dari kegiatan Survey Kepuasan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk danKeluarga Berencana Kota Blitar adalah sebagai berikut : 1. Mengetahui indeks kepuasan masyarakat pada pelayanan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Blitar. 2. Menganalisis tingkat kepuasan (penilaian) masyarakat pada pelayanan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Blitar. 3. Mengidentifikasi indikator pelayanan apa saja yang masih perlu ditingkatkan pada pelayanan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Blitar.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-15 s.d. 2024-12-29
Desain
2024-01-02 s.d. 2024-01-05
Pengumpulan Data
2024-01-08 s.d. 2024-01-28
Pengolahan Data
2024-07-01 s.d. 2024-07-04
Analisis
2024-07-05 s.d. 2024-07-08
Diseminasi Hasil
2024-07-09 s.d. 2024-07-15
Evaluasi
2024-07-16 s.d. 2024-07-23
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan Pelayanan | Persyaratan Pelayanan | Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya | Januari s/d Juni |
| Sistem, mekanisme dan prosedur | Sistem, mekanisme dan prosedur | Tata cara pelayanan yang dilakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan | Januari s/d Juni |
| Waktu pelayanan | Waktu pelayanan | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Januari s/d Juni |
| Tarif/biaya pelayanan | Tarif/biaya pelayanan | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus atau memperoleh pelayanan dari penyelenggaran | Januari s/d Juni |
| Produk spesifikasi jenis pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan | Hasil pelayanan yang diberian dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | Januari s/d Juni |
| Kompetensi pelaksana | Kompetensi pelaksana | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman | Januari s/d Juni |
| Perilaku pelaksana | Perilaku pelaksana | Perilaku pelaksana | Januari s/d Juni |
| Penanganan pengaduan saran dan masukan | Penanganan pengaduan saran dan masukan | Penanganan pengaduan saran dan masukan | Januari s/d Juni |
| Sarana dan prasarana | Sarana dan prasarana | Januari s/d Juni | Januari s/d Juni |
| Identitas Responden | Identitas Responden | Data diri pribadi responden yang disurvey | Januari s/d Juni |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA BLITAR |
Lainnya : Hasil SKM dari aplikasi E-Sukma Jatim
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Aplikasi E-Sukma Jatim
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Aplikasi E-Sukma Jatim
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-07-24;
Digital (softcopy): 2024-07-26;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan
-
Data diri pribadi responden yang disurvey
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Hasil pelayanan yang diberian dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Tata cara pelayanan yang dilakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan
-
Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus atau memperoleh pelayanan dari penyelenggaran
-
Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindaklanjut
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman
Indikator Kegiatan
-
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima.