Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pariwisata di Provinsi Bali 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pariwisata di Provinsi Bali
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pariwisata Provinsi Bali
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan S.Parman No.1 Renon. Denpasar
| Telepon: | 0361-222387 |
| Faksimile: | - |
| Email: | infotourism@baliprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
| Alamat: | Jalan S.Parman No.1 Renon. Denpasar |
| Telepon: | 0361-222387 |
| Faksimile: | - |
| Email: | infotourism@baliprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPembinaan dan Pengawasan Usaha Pariwisata merupakan Pendataan, pendaftaran dan pelaporan kegiatan usaha pariwisata yang dilakukan secara berkesinambungan untuk memonitor dan mengevaluasi perkembangan usaha pariwisata yang ada di daerah dan sebagai data/masukan pemerintah daerah sehingga tercipta usaha pariwisata yang tertib dengan administrasi.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah Akomodasi yang masih aktif serta untuk mengetahui jumlah Hotel Berbintang, Hotel Non Bintang, Pondok Wisata dan Kamar, Akomodasi pariwisata, Restoran/Rumah Makan dan Biro Perjalanan Wisata di 9 Kab/Kota se-Bali.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-02-01 s.d. 2024-04-30
Pengolahan Data
2024-05-01 s.d. 2024-07-31
Analisis
2024-08-01 s.d. 2024-09-30
Diseminasi Hasil
2024-10-01 s.d. 2024-10-31
Evaluasi
2024-10-01 s.d. 2024-11-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Hotel Berbintang | Hotel Berbintang | Hotel berbintang adalah suatu usaha akomodasi yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang disediakan secara khusus, dimana setiap orang dapat menginap, makan, memperoleh pelayanan, dan menggunakan fasilitas lainnya dengan membayar, dan telah memenuhi persyaratan sebagai hotel berbintang seperti yang telah ditentukan oleh direktorat jendral pariwisata. Ciri khusus dari hotel adalah mempunyai restoran yang dikelola langsung di bawah manajemen hotel tersebut. 2. Kamar hotel berbintang adalah jumlah kamar yang tersedia pada suatu unit hotel berbintang. | 1-31 Desember 2023 |
| Hotel Non Bintang | Hotel Non Bintang | 1. Hotel non Bintang / Hotel Melati adalah other star hotel yaitu suatu usaha akomodasi yang menggunakan suatu bangunan atau sebagaian bangunan yang disediakan secara khusus, dimana setiap orang dapat menginap, makan, memperoleh pelayanan dan menggunakan fasilitas lainnya dengan membayar, dan belum memenuhi sebagai hotel berbintang seperti yang di tentukan direktorat jenderal pariwisata tetapi telah memenuhi kreteria hotel melati yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Daerah (Diparda). 2. Kamar hotel non Bintang adalah jumlah kamar yang tersedia pada suatu unit hotel non bintang | 1-31 Desember 2023 |
| Pondok Wisata dan Kamar | Pondok Wisata dan Kamar | Banyaknya Pondok Wisata dan Kamar Per Kabupaten/Kota merupakan jumlah keseluruhan Pondok Wisata dan Kamar yang terdapat di Kabupaten/Kota se-Bali tahun 2021 | 1-31 Desember 2023 |
| Akomodasi Pariwisata di Provinsi Bali | Akomodasi Pariwisata di Provinsi Bali | Banyaknya Akomodasi Pariwisata Per Kabupaten/Kota merupakan jumlah keseluruhan akomodasi pariwisata seperti Hotel Berbintang, Hotel Non Bintang dan Pondok Wisata yang terdapat di Kabupaten/Kota di Bali tahun 2021 | 1-31 Desember 2023 |
| Restoran/Rumah Makan | Restoran/Rumah Makan | 1. Perkembangan Restoran / Rumah Makan di Provinsi Bali merupakan Jumlah keseluruhan Restoran/Rumah Makan yang terdapat di Kabupaten/Kota di Bali 2. Jumlah Kursi Restoran / Rumah Makan di Provinsi Bali merupakan jumlah keseluruhan kursi/tempat duduk di restoran yang terdapat di Kabupaten/Kota di Bali | 1-31 Desember 2023 |
| Biro Perjalanan Wisata | Biro Perjalanan Wisata | Banyaknya Biro Perjalanan Wisata / Cabang Biro Perjalanan merupakan jumlah keseluruhan biro perjalanan wisata / cabang biro perjalanan wisata yang terdapat di provinsi Bali | 1-31 Desember 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | JEMBRANA |
| BALI | TABANAN |
| BALI | BADUNG |
| BALI | GIANYAR |
| BALI | KLUNGKUNG |
| BALI | BANGLI |
| BALI | KARANGASEM |
| BALI | BULELENG |
| BALI | KOTA DENPASAR |
Wawancara, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-10-31;
Data Mikro: -