Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Statistik Sektoral Kota Cilegon 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Statistik Sektoral Kota Cilegon
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3672.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Cilegon
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Jendral Sudirman No.2
| Telepon: | 0254380577 |
| Faksimile: | 0254389902 |
| Email: | Sandistatistik.cilegon@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian Kota Cilegon |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Thorfatul Uyun, S.Pd.I, M.M |
| Jabatan: | Kepala Seksi Statistik |
| Alamat: | JL.Jend Sudirman No 02 Kota Cilegon |
| Telepon: | 081290156454 |
| Faksimile: | - |
| Email: | thorfatuluyun@cilegon.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData Statistik mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan. Data Stitistik berfungsi sebagai bahan dalam penyusunan perencana pembangunan juga untuk megetahui kecendrungan/ tren yang akan terjadi pada masa yang akan datang. Dalam penyusunan perencanaan daerah, selain data-data yang bersumber dari BPS diperlukan juga data-data dari masing-masing Perangkat Daerah yang mengurusi statistik sektoral dan dibutuhkan sinergi antara BPS sebagai penyedia data dasar dan Perangkat Daerah sebagai penyedia Data Statistik Sektoral. Disinilah diperlukan kerjasama dan partisipasi aktif perangkat daerah dalam penyediaan data sektoral.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dan manfaat kegiatan ini : - Terlaksananya pemeriksaan data yang disampaikan produsen data sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia - Terlaksananya penyebarluasan data statistik sektoral Pemerintah Kota Cilegon
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-10-01 s.d. 2024-10-07
Desain
2024-10-14 s.d. 2024-10-18
Pengumpulan Data
2024-10-21 s.d. 2024-11-01
Pengolahan Data
2024-11-04 s.d. 2024-11-15
Analisis
2024-11-18 s.d. 2024-11-22
Diseminasi Hasil
2024-11-25 s.d. 2024-11-29
Evaluasi
2024-12-02 s.d. 2024-12-06
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Tahun 2023 |
| Nomor Induk Kependudukan | Nomor Induk Kependudukan | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang. | Tahun 2023 |
| Wilayah | Wilayah | Lingkungan daerah menurut letak geografis yang mengacu pada sistem pengkodean wilayah kerja statistik. | Tahun 2023 |
| Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Jabatan | Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. | Tahun 2023 |
| Golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian. | Tahun 2023 |
| Jenis Perpustakaan | Jenis Perpustakaan | Pengelompokan perpustakaan berdasarkan kriteria tertentu sesuai undang-undang Perpustakaan. | Tahun 2023 |
| Jenis Tenaga Kesehatan | Tenaga Kesehatan | Penggolongan tenaga yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. | Tahun 2023 |
| Status Satuan Pendidikan | Status Satuan Pendidikan | Jenis pengelolaan Satuan Pendidikan. | Tahun 2023 |
| Jenis Lapangan Usaha | Usaha | Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja. | Tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | KOTA CILEGON |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Lainnya : Mengisi kuesioner sendiri (swacacah) Dokumentasi
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 5
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-11-29;
Digital (softcopy): 2024-11-29;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja.
-
Lingkungan daerah menurut letak geografis yang mengacu pada sistem pengkodean wilayah kerja statistik.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Penggolongan tenaga yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
-
Pengelompokan perpustakaan berdasarkan kriteria tertentu sesuai yang diatur dalam Undang-Undang tentang Perpustakaan.
-
Jenis pengelolaan Satuan Pendidikan.
-
Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian.
-
Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah.
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya orang yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, yang mengajar pada satuan pendidikan.
-
Banyaknya penduduk yang tidak mampu memenuhi hak dasar (hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, dan/atau perumahan) secara layak dan mandiri; atau penduduk yang memiliki rata- rata pengeluaran per kapita sebulan di bawah garis kemiskinan.
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal.
-
Jumlah kelompok profesi bagi pegawai-pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
-
Banyaknya dokter, termasuk dokter spesialis (selain spesialis gigi) dan dokter umum di fasilitas kesehatan pada wilayah dan periode waktu tertentu.