Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pajak di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pajak di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kelurahan Ondong, Siau Barat
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpkpd@sitarokab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kab. Kep. Siau Tagulandang Biaro |
| Eselon 2: | ROLLY KORENGKENG |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | INGGRID J. EMOR, S.ST,M.Si |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PENDAPATAN DAERAH |
| Alamat: | ONDONG SIAU |
| Telepon: | 082195242952 |
| Faksimile: | - |
| Email: | sekre.bpkpdsitaro@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPajak daerah memiliki peran penting di dalam instrument keuangan daerah. Seperti telah diketahui bahwa pajak bumi dan bangunan merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang dihimpun dari masyarakat. Dana yang dihimpun tersebut kemudian digunakan sebagai sumber pembiayaan pembangunan yang dilakukan di daerah. Berbagai informasi tentang pajak ini tentu akan dengan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu jenis pajak pusat yang wewenangannya dilimpahkan kepada daerah. Hal ini diperjelas dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) menjadi pajak daerah maka jenis pajak ini akan diperhitungkan sebagai pendapatan asli daerah dan meningkatkan kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan daerahnya sendiri. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini diarahkan untuk menggali dan memperkuat potensi sumber penerimaan daerah yang stabil dan dapat diandalkanuntuk membiayai pembangunan daerah.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengumpulkan data kegiatan yang berisi data bumi, bangunan, serta subjek pajak PBB-P2.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-01 s.d. 2023-12-20
Desain
2023-12-21 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-05-31
Pengolahan Data
2024-06-02 s.d. 2024-06-28
Analisis
2024-08-01 s.d. 2024-08-30
Diseminasi Hasil
2024-09-01 s.d. 2024-09-10
Evaluasi
2024-11-01 s.d. 2024-11-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Objek Pajak | Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah pajak terhadap bumi dan/atau bangunan. PBB-P2 diakui, di kontrol, dan/atau digunakan oleh pribadi atau badan, kecuali wilayah untuk usaha perkebunan, kehutanan, dan tambang. | Bumi, yaitu bagian permukaan bumi yang terdiri dari tanah, perairan dalam, serta laut daerah kabupaten/kota. Bangunan, yaitu pembangunan yang sengaja ditanam dalam tanah, wilayah perairan dalam dan/atau laut. | Setahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | SIAU TAGULANDANG BIARO |
Wawancara, Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-09-02;
Digital (softcopy): 2024-09-02;
Data Mikro: -