Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Pengelolaan Data Dan Informasi Kesejahteraan Di Kabupaten Sumbawa Barat 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Pengelolaan Data Dan Informasi Kesejahteraan Di Kabupaten Sumbawa Barat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.5207.005
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kabupaten Sumbawa barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Bung Karno Komplek KTC, Kaung, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | sdisumbawabaratdinsos@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Andy Suwandy, S.IP |
| Jabatan: | Kepala Bidang Data dan Informasi Kesejahteraan |
| Alamat: | Jln. Bung Karno No. 7 Komplek Perkantoran Kemutar Telu Center |
| Telepon: | 081239787379 |
| Faksimile: | - |
| Email: | sdisumbawabaratdinsos@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPendataan dan Pemuktahiran DataPendataan dan pemuktahiran data merupakan dua langkah yang esensial dalam menjalankan program kesejahteraan sosial yang efektif. Pendataan mencakup proses pengumpulan data awal mengenai penerima bantuan sosial, yang mencakup identifikasi calon penerima, informasi ekonomi, dan informasi demografis. Pendataan inisial ini memungkinkan pemerintah untuk memahami siapa yang berhak menerima bantuan dan untuk menentukan alokasi yang tepat. Di sisi lain, pemuktahiran data adalah proses berkelanjutan yang mencakup perbaruan dan validasi data secara berkala. Hal ini penting untuk mengikuti perubahan dalam kondisi sosial dan ekonomi penerima bantuan. Pemuktahiran data juga mencakup penghapusan data yang sudah tidak relevan atau yang tidak memenuhi syarat lagi, sehingga memastikan bantuan sosial tetap tepat sasaran.Pengelolaan DataPengelolaan data adalah proses yang lebih luas yang melibatkan pengaturan, penyimpanan, pemeliharaan, dan pemanfaatan data. Ini mencakup semua tahapan dari pendataan hingga penggunaan data untuk pengambilan keputusan. Pengelolaan data mencakup standar dan prosedur yang dirancang untuk memastikan bahwa data tetap akurat, dapat diakses, dan relevan sepanjang waktu. Ini juga mencakup perlindungan data pribadi dan keamanan data. Pengelolaan data yang baik memberikan dasar yang kuat untuk program kesejahteraan sosial, memungkinkan pemerintah untuk merespons perubahan sosial, mengoptimalkan alokasi sumber daya, dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.Pengumpulan data lebih dominan dilakukan secara survei lapangan oleh fasilitator lapangan yang ditunjuk oleh dinas sosial Kabupaten Sumbawa Barat berdasarkan rekomendasi dari desa/kelurahan sedangkan secara kompromin dilakukan oleh pengelola data kabupaten pada Dinas Sosial. Pendataan dan Pemuktahiran data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Penerima Bantuan Sosial seperti : DTKS, Sembako, PKH, Lansia, dan Disabiitas
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari Pendataan dan Pemuktahiran Data dalam bidang kesejahteraan sosial adalah sebagai berikut:1. Memastikan Penerima Bantuan Terdaftar dengan Benar: Melalui pelayanan dan penanganan pengaduan, pemerintah dapat mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial seperti BPJS, KIP, BPNT, dan PKH, sehingga mereka dapat didaftarkan sebagai penerima yang berhak dan manfaat program dapat diterima secara tepat sasaran.2. Menonaktifkan Status Penerima Bantuan yang Tidak Layak: Proses pelayanan dan penanganan pengaduan akan membantu mengidentifikasi penerima bantuan yang sebenarnya sudah tidak memenuhi syarat atau tidak layak lagi menerima bantuan sosial. Dengan menonaktifkan status mereka, alokasi bantuan dapat difokuskan pada kelompok yang lebih membutuhkan.3. Memperbarui Data Sinkronisasi Kependudukan: Upaya pemuktahiran data kependudukan secara berkala akan membantu memastikan data penerima bantuan selalu sesuai dengan kondisi terkini. Hal ini penting untuk menghindari adanya penerima bantuan yang sudah tidak layak tetapi masih terdaftar sebagai penerima.4. Meningkatkan Akses KIP untuk Pendidikan: Melalui pendataan dan pemuktahiran data, masyarakat yang memenuhi syarat layak menerima bantuan pendidikan KIP dapat terdaftar dengan benar dalam DTKS. Hal ini akan memudahkan mereka untuk memperoleh bantuan dalam mendukung akses pendidikan yang lebih baik.5. Memastikan Akses BPJS untuk Kesehatan: Pelayanan dan penanganan pengaduan akan memastikan bahwa masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan kesehatan dapat memiliki akses BPJS sesuai program pemerintah. Hal ini akan meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan bagi kelompok yang rentan.6. Meningkatkan Akurasi dan Kualitas Data: Pendataan dan pemuktahiran data secara terstruktur dan berkala akan meningkatkan akurasi dan kualitas data penerima bantuan sosial. Data yang akurat akan menjadi dasar yang kuat dalam memberikan bantuan secara tepat sasaran.7. Memastikan Penerima Bantuan Layak Terdaftar: Melalui pendataan dan pemuktahiran data yang terorganisir, setiap masyarakat yang memenuhi syarat layak menerima bantuan akan dipastikan telah terdaftar sebagai penerima. Hal ini akan menghindari potensi kesenjangan dalam distribusi bantuan sosial.8. Mengidentifikasi Penerima Bantuan yang Tidak Layak: Proses pendataan dan pemuktahiran data akan membantu mengidentifikasi penerima bantuan yang sebenarnya tidak layak menerima bantuan. Dengan demikian, langkah-langkah dapat diambil untuk menonaktifkan status penerima yang tidak memenuhi syarat lagi.9. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Pendataan dan pemuktahiran data yang terstruktur akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program bantuan sosial. Semua proses dan keputusan terkait penerimaan bantuan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.10. Mengurangi Kesalahan dan Penyalahgunaan: Data yang akurat dan terkini akan membantu mengurangi risiko kesalahan dan penyalahgunaan dalam pemberian bantuan sosial. Hal ini akan memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan.11. Memperbaiki Aksesibilitas Program Bantuan: Dengan data yang lengkap dan up-to-date, proses pendaftaran dan verifikasi program bantuan dapat dilakukan dengan lebih efisien. Hal ini akan membantu meningkatkan aksesibilitas bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.12. Membantu Perencanaan Program Bantuan Sosial: Data yang akurat dari pendataan dan pemuktahiran dapat digunakan sebagai dasar untuk perencanaan program bantuan sosial yang lebih efektif. Informasi ini akan membantu pemerintah dalam menentukan prioritas dan alokasi sumber daya yang tepat.13. Memfasilitasi Evaluasi Program Bantuan Sosial: Dengan data yang akurat dan terkini, evaluasi program bantuan sosial dapat dilakukan dengan lebih efektif. Hasil evaluasi ini akan membantu mengidentifikasi keberhasilan program dan memberikan masukan untuk perbaikan di masa depan.Penginputan DTKS yang telah telah diverifikasi untuk selanjutnya di validasi;a. Tersedianya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Sumbawa Barat yang lengkap melalui validasi DTKS hasil verifikasi Tim Verifikasi dan pihak Desa;b. Peningkatan Layanan Kesejahteraan Sosial melalui Program SLRT dan Puskesos di Kabupaten Sumbawa Barat; c. Informasi Data Kesejahteraan Sosial berbasis Aplikasi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-02-01
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-02-01
Pengumpulan Data
2024-03-25 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-04-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-05-01 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-01-03
Evaluasi
2025-01-01 s.d. 2025-01-03
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial | Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial | Penyandang masalah kesejahteraan sosial adalah kelompok individu yang menghadapi tantangan atau masalah tertentu yang dapat mengganggu kesejahteraan mereka. Masalah kesejahteraan sosial ini dapat beragam dan mencakup masalah seperti kecanduan narkoba, gangguan mental, pengangguran jangka panjang, atau masalah kekerasan dalam rumah tangga. Program-program kesejahteraan sosial sering dirancang untuk membantu kelompok ini mengatasi masalah mereka dan meningkatkan kualitas hidup mereka. | 1 TAHUN |
| Data Terpadu Kesejahteraan Sosial | Data Terpadu Kesejahteraan Sosial | Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah sistem yang mengumpulkan, menyimpan, dan mengelola data tentang penerima bantuan sosial dan individu atau keluarga yang memenuhi syarat. DTKS mengintegrasikan data dari berbagai program kesejahteraan sosial, dikelola secara sentral, dan menjaga keamanan data. Tujuannya adalah memungkinkan pemerintah dan penyedia layanan untuk mengidentifikasi penerima bantuan, memantau program, dan merespons perubahan kebutuhan masyarakat, sehingga meningkatkan efisiensi dan transparansi program-program kesejahteraan sosial. | 1 TAHUN |
| Program PKH | Program PKH | Program Keluarga Harapan | 1 TAHUN |
| Program Sembako | Program Sembako | Program Sembako adalah program bantuan sosial pangan yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk bantuan tunai. Program ini merupakan pengembangan dari program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang sebelumnya hanya memberikan bantuan untuk beras dan telur. | 1 TAHUN |
| Program Bantuan Iuran PBI JKN | Program Bantuan Iuran PBI JKN | Program Bantuan Iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) adalah program bantuan pemerintah yang ditujukan kepada fakir miskin dan orang tidak mampu untuk mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan | 1 TAHUN |
| Program Pelindungan dan Pemberdayaan FM 332 | Program Pelindungan dan Pemberdayaan FM 332 | Definisi Program Pelindungan dan Pemberdayaan Fakir Miskin (FM) 332 Program Pelindungan dan Pemberdayaan Fakir Miskin (FM) 332 adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup fakir miskin melalui berbagai intervensi bantuan tunai | 1 TAHUN |
| Program Pariri Lansia | Program Pariri Lansia | Program Pariri Lansia adalah program bantuan sosial yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada tahun 2016. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lansia di KSB | 1 TAHUN |
| Program Pariri Disabilitas | Program Pariri Disabilitas | Program Pariri Disabilitas adalah program bantuan sosial yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada tahun 2016. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di KSB | 1 TAHUN |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | SUMBAWA BARAT |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 5
Pengumpul data/enumerator: 72
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan, Lainnya : Desa/Kelurahan/Posyandu
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-03;
Data Mikro: -