Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pengelolaan Data dan Informasi ASN Provinsi Riau 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pengelolaan Data dan Informasi ASN Provinsi Riau
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Cut Nyak Dien
| Telepon: | (0761) 33073 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkd@riau.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Riau |
| Eselon 2: | Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian |
| Alamat: | Jl. Cut Nyak Dien No. 1, Kota Pekanbaru |
| Telepon: | 0761-21172 |
| Faksimile: | 0761-21172 |
| Email: | bkd@riau.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPengelolaan kepegawaian baik bersifat manajerial maupun administratif selalu berhubungan dengan data, dalam bentuk yang tercetak maupun data elektronik. Kegiatan administrasi kepegawaian akan berpengaruh pada keadaan data perorangan pegawai maupun keseluruhan. Seringkali perubahan-perubahan yang terjadi tidak segera diketahui akibat pengelolaannya masih bersifat manual. Akibatnya dalam hal data pokok sekalipun, bisa perlu waktu lama untuk menemukannya bahkan terjadi kesalahan. Dengan penggunaan sistem informasi dimungkinkan adanya otomatisasi pekerjaan dan fungsi pelayanan untuk mewujudkan pelayanan yang baik termasuk otomatisasi dalam penanganan sistem kepegawaian. Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara diwajibkan adanya sistem informasi pengelolaan data kepegawaian. Dalam implementasinya Simpeg disusun berdasarkan pedoman dan ketentuan- ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2000 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Departemen Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah. Ketentuan-ketentuan dalam Kepmendagri tersebut, terutama dipergunakan dalam pembakuan materi data kepegawaian, sehingga pengolahan data dengan sistem komputer dapat memenuhi kepentingan konsumsi yang lebih luas dan memenuhi standar pembentukan bank data kepegawaian yang lengkap.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Kegiatan: 1. Menyajikan informasi data kepegawaian, sehingga dapat diperoleh gambaran/keadaan umum kepegawaian khususnya Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Provinsi Riau; 2. Menyajikan informasi data kepegawaian, sebagai bahan guna memenuhi kebutuhan unsur pimpinan dalam rangka perencanaan, pembinaan pegawai serta kebutuhan lainnya; 3. Mewujudkan data kepegawaian yang mutakhir dan terintegrasi. Manfaat Kegiatan: 1. Untuk mempercepat dan mempermudah proses integrasi, pertukaran, pengumpulan dan penyebaran informasi kepegawaian antara OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-12-20 s.d. 2021-12-30
Desain
2021-12-30 s.d. 2021-12-31
Pengumpulan Data
2022-01-02 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-01-02 s.d. 2022-01-31
Analisis
2023-01-02 s.d. 2023-02-23
Diseminasi Hasil
2023-02-24 s.d. 2023-02-25
Evaluasi
2023-03-01 s.d. 2023-03-02
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah ASN berdasarkan jenis kelamin | ASN berdasarkan jenis kelamin | Jumlah ASN berdasarkan jenis kelamin | Tahunan |
| Jumlah ASN berdasarkan Pendidikan, Pangkat, Golongan dan Jabatan menurut Perangkat Daerah | ASN berdasarkan pendidikan, Pangkat, Golongan dan Jabatan menurut Perangkat Daerah | Jumlah ASN berdasarkan Pendidikan, Pangkat, Golongan dan Jabatan menurut Perangkat Daerah | Tahunan |
| Jumlah ASN berdasarkan Jabatan Fungsional tertentu | ASN berdasarkan jenis jabatan | Jumlah ASN berdasarkan Jabatan Fungsional tertentu | Tahunan |
| Jumlah ASN berdasarkan Jabatan Pimpinan Tinggi | ASN berdasarkan jenis jabatan | Jumlah ASN berdasarkan Jabatan Pimpinan Tinggi | Tahunan |
| Jumlah ASN berdasarkan Jabatan Administrasi (Administrator dan Pengawas) | ASN berdasarkan jenis jabatan | Jumlah ASN berdasarkan Jabatan Administrasi (Administrator dan Pengawas) | Tahunan |
| Jumlah PNS berdasarkan pelanggaran disiplin ringan | PNS berdasarkan jenis pelanggaran Disiplin | Jumlah PNS berdasarkan pelanggaran disiplin ringan | Tahunan |
| Jumlah PNS berdasarkan pelanggaran disiplin sedang | PNS berdasarkan jenis pelanggaran Disiplin | Jumlah PNS berdasarkan pelanggaran disiplin sedang | Tahunan |
| Jumlah PNS berdasarkan pelanggaran disiplin berat | PNS berdasarkan jenis pelanggaran Disiplin | Jumlah PNS berdasarkan pelanggaran disiplin berat | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| RIAU | KUANTAN SINGINGI |
| RIAU | INDRAGIRI HULU |
| RIAU | INDRAGIRI HILIR |
| RIAU | PELALAWAN |
| RIAU | S I A K |
| RIAU | KAMPAR |
| RIAU | ROKAN HULU |
| RIAU | BENGKALIS |
| RIAU | ROKAN HILIR |
| RIAU | KEPULAUAN MERANTI |
| RIAU | KOTA PEKANBARU |
| RIAU | KOTA D U M A I |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Provinsi dan Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-06-01;
Digital (softcopy): 2023-06-01;
Data Mikro: -