← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Blitar Tahun 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Blitar
Alamat Lengkap
Blitar
Telepon
-
Faksimile
-
Email
bpbd@blitarkota.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Supriadi, S.STP. MAP
Jabatan
Sekretaris Dinas
Alamat
Jalan Cisadane No 6 Bendo
Telepon
085646651078
Faksimile
-
Email
bapaknyafatkhia@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Sebagai pelaksana dan penyelenggara urusan wajib non pelayanan dasar yang merupakan salah satu institusi pelayanan publik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Blitar juga menyelenggarakan layanan kepada masyarakat Kota Blitar. Oleh karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Blitar dirasa perlu melaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2023 untuk menilai, mengevaluasi serta memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Blitar.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dilaksanakannya kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Blitar adalah sebagai berikut: 1. Mengetahui nilai Indeks Kepuasan Masyarakat atas pelayanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Blitar; 2. Mengidentifikasi indikator pelayanan apa saja yang masih perlu ditingkatkan pada pelayanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Blitar. 3. Menganalisis hasil Survei Kepuasan Masyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 September 2023 - 9 September 2023
Desain
1 September 2023 - 9 September 2023
Pengumpulan Data
11 September 2023 - 30 September 2023
Pengolahan Data
2 Oktober 2023 - 7 Oktober 2023
Analisis
9 Oktober 2023 - 21 Oktober 2023
Diseminasi
23 Oktober 2023 - 28 Oktober 2023
Evaluasi
23 Oktober 2023 - 28 Oktober 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Persyaratan Pelayanan-Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.2023
Prosedur Pelayanan-Prosedur Pelayanan2023
Waktu Penyelesaian-Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan2023
Biaya/Tarif Pelayanan-Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.2023
Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan-Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.2023
Kompetensi Pelaksana Pelayanan-Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.2023
Perilaku Pelaksana Pelayanan-Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.2023
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan-Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.2023
Sarana dan Prasarana-Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung).2023
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR KOTA BLITAR
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat yang mendapatkan pelayanan oleh BPPD Kota Blitar
Unit Observasi
Masyarakat yang mendapatkan pelayanan oleh BPPD Kota Blitar
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 28 Oktober 2023
Digital (Softcopy) Ya 28 Oktober 2023
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
Integer β€’ -
Penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
["Ketersediaan"]Lihat β†’
Sarana dan prasarana
Integer β€’ -
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu
["Kualitas"]Lihat β†’
Perilaku pelaksana
Integer β€’ -
Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
["Kesesuaian"]Lihat β†’
Kompetensi pelaksana
Integer β€’ -
Kompetisi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman
["Kesesuaian"]Lihat β†’
Produk spesifikasi jenis pelayanan
Integer β€’ -
Kesesuaian produk layanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
["Kesesuaian"]Lihat β†’
Biaya / Tarif
Integer β€’ -
Kesesuaian produk layanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
["Kesesuaian"]Lihat β†’
Waktu pelayanan
Integer β€’ -
waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
["Kecepatan"]Lihat β†’
Prosedur pelayanan
Integer β€’ -
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan
["Kemudahan"]Lihat β†’
Persyaratan Pelayanan
Integer β€’ -
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
["Kesesuaian"]Lihat β†’