Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi data kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan nasional 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi data kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan nasional
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKementerian Kelautan dan Perikanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
| Telepon: | (021) 3519133 |
| Faksimile: | (021) 3519133 |
| Email: | statistik@kkp.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan |
| Eselon 2: | Sekretariat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Ketua Tim Program |
| Alamat: | Jalan Medan Merdeka Timur No. 16 |
| Telepon: | 0213514728 |
| Faksimile: | - |
| Email: | layanan.spkp@kkp.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKepatuhan [compliance] pelaku usaha kelautan dan perikanan adalah kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan oleh para pelaku usaha kelautan dan perikanan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan. Kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan merupakan salah satu indikator kinerja Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dengan sasaran program berupa tata kelola pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang bertanggung jawab. Sasaran program ini tertuang pada Keputusan Dirjen PSDKP nomor 75 tahun 2022 tentang penetapan rencana kinerja Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan tahun 2022
Tujuan Kegiatan
Menentukan kondisi tingkat kesesuaian/kepatuhan kegiatan/unit/proyek usaha sektor kelautan dan perikanan dalam melaksanakan ketentuan peraturan perundangundangan bidang kelautan dan perikanan sebagai hasil (outcome) dari efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-01-15
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-01-15
Pengumpulan Data
2023-01-16 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-01-16 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-04-01 s.d. 2024-01-14
Diseminasi Hasil
2023-04-15 s.d. 2024-01-15
Evaluasi
2023-04-15 s.d. 2024-01-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan | Kepatuhan pelaku usaha | kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan pemanfaatan sumber daya kelautan oleh para pelaku usaha kelautan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan | Pada saat pengamatan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 8
Pengumpul data/enumerator: 657
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-01-15;
Digital (softcopy): 2024-01-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
adalah kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan oleh para pelaku usaha kelautan dan perikanan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya orang atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perikanan dan kelautan dibandingkan dengan jumlah pelaku usaha secara keseluruhan.