Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA KETENAGAKERJAAN KABUPATEN MAGELANG 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA KETENAGAKERJAAN KABUPATEN MAGELANG
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kartini Nomor 1B Telp./Fax. (0293) 362423 Magelang 5611
| Telepon: | (0293) 362423 |
| Faksimile: | (0293) 362423 |
| Email: | nakersostrans.kabmgl@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MAGELANG |
| Eselon 2: | KEPALA DINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | UMI PARASTUTI, S.Sos, M.M. |
| Jabatan: | SEKRETARIS DINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA |
| Alamat: | Jl. Kartini No. 1B, Magelang |
| Telepon: | (0293) 362423 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperinnaker.kab@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKompleksitas Urusan Di Bidang Ketenagakerjaan Menuntut Akurasi Perencanaan, Evaluasi Serta Pengambilan Keputusan Dan Kebijakan Dalam Pelaksanaan. Karena Itu, Sangat Penting Bagi Kita Menerapkan Budaya Literasi Data Dalam Setiap Pengambilan Keputusan Dan Kebijakan Dalam Proses Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Evaluasi Pembangunan Ketenagakerjaan. Serta Sebagai Salah Satu Upaya Dalam Menyediakan Data Ketenagakerjaan Yang Lengkap Dan Disajikan Secara Periodik Dan Berkala, Pusat Data Dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan Data Dan Informasi Ketenagakerjaan Yang Relevan, Komprehensif, Berkualitas, Dan Terbaru (up To Date) Secara Periodik Dan Berkala. Sumber Referensi Pengambilan Kebijakan Dan Keputusan Dalam Proses Perencanaan, Pelaksanaan Dan Evaluasi Pembangunan Bidang Ketenagakerjaan. Melaksanakan Amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.15 Tahun 2020 Tentang Satu Data Ketenagakerjaan, Khususnya Pasal 19 Ayat (2) Yang Menyebutkan penyajian Data Dilakukan Paling Sedikit 2 (dua) Kali Setahun Dan Harus Dalam Bentuk Sederhana Agar Mudah Dimengerti. Sebagai Bentuk Akuntabilitas Dalam Pembangunan Ketengakerjaan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-05
Desain
2023-01-08 s.d. 2023-01-12
Pengumpulan Data
2023-01-15 s.d. 2023-12-09
Pengolahan Data
2023-01-15 s.d. 2023-12-16
Analisis
2023-12-18 s.d. 2023-12-23
Diseminasi Hasil
2023-12-24 s.d. 2023-12-27
Evaluasi
2023-12-30 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Perusahaan yang Menerapkan Struktur Skala Upah | Perusahaan Struktur dan Skala Upah Perusahaan yang Menerapkan Struktur Skala Upah | Banyaknya perusahaan yang memiliki susunan Tingkat Upah dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi atau dari yang tertinggi sampai dengan yang terendah yang memuat nilai kisaran upah dari yang terkecil maupun yang terendah dalam setiap golongan jabatan | tahunan |
| Jumlah Tenaga Kerja | Tenaga Kerja (Penduduk Bekerja) | Pekerja/karyawan rata-rata perhari selama satu tahun. Untuk perusahaan musiman yang mengalami bulan-bulan tidak produksi, rata-rata tenaga kerja dihitung pada bulan-bulan produksi saja. Perusahaan yang mempunyai kantor pusat, banyaknya pekerja/karyawan di sini tidak termasuk pekerja/karyawan di kantor pusat. Jumlah ini meliputi tenaga kerja tetap, kontrak, outsourcing, asing, tidak tetap/harian, tenaga kerja berdasarkan jenis kompetensi profesi | tahunan |
| Jumlah Peraturan Perusahaan (PP) yang Disahkan | Peraturan Perusahaan yang Disahkan Peraturan Perusahaan | Jumlah Peraturan Perusahaan yang proses pengesahannya dalam Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan yang telah disahkan oleh a. Kepala SKPD bidang ketenagakerjaan kabupaten/kota, | tahunan |
| Jumlah Mogok Kerja | Mogok Kerja | Jumlah Tindakan pekerja/buruh yang direncanakan dan dilaksanakan secara bersama-sama dan/atau oleh serikat pekerja/serikat buruh untuk menghentikan atau memperlambat pekerjaan | tahunan |
| Jumlah Peserta Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi (PBK) | Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi Peserta Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi | Jumlah peserta program pelatihan berbasis kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan kerja dan terdaftar pada layanan Sisnaker (memiliki kode transaksi) | tahunan |
| Jumlah Tenaga Kerja Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan | Jaminan Sosial Peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan | Banyaknya tenaga kerja telah membayar iuran Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan. Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan adalah BPJS Ketenagakerjaan. | tahunan |
| Jumlah Pencari Kerja Terdaftar | Pencari Kerja Terdaftar | Bagian dari pencari kerja yang terdaftar dalam Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan yang dilakukan secara mandiri dan atau oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau pemberi kerja | tahunan |
| Realisasi Penempatan Pencari Kerja Terdaftar | Penempatan Tenaga Kerja Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Tenaga Kerja yang Ditempatkan | Banyaknya pencari kerja yang telah ditempatkan di dalam hubungan kerja dan atau di luar hubungan kerja untuk mengisi lowongan pekerjaan melalui proses pelayanan penempatan tenaga kerja dalam Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan. | tahunan |
| Jumlah Lowongan Kerja Terdaftar | Lowongan Pekerjaan Lowongan Pekerjaan Terdaftar Pemberi Kerja | Banyaknya dari lowongan pekerjaan yang didaftarkan dalam Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau pemberi kerja | tahunan |
| Jumlah Peserta Pemagangan Dalam Negeri | Peserta Pemagangan Dalam Negeri | Jumlah peserta yang terdaftar dalam sistem informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan oleh Penyelenggara Pemagangan Dalam Negeri (PDN) dan atau perseorangan. | tahunan |
| Jumlah Perjanjian Kerja Bersama yang Didaftarkan | Perjanjian Kerja Bersama yang Didaftarkan | Jumlah hasil perundingan antara serikat pekerja/serikat buruh atau beberapa serikat pekerja/serikat buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak | tahunan |
| Jumlah Peserta Pelatihan di BLK Pemkab Magelang | Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi Peserta Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi Balai Latihan Kerja | Jumlah peserta program pelatihan berbasis kompetensi yang diselenggarakan oleh balai pelatihan kerja dan terdaftar pada layanan Sisnaker (memiliki kode transaksi) | tahunan |
| Jumlah Peserta Pelatihan di LPK Pemkab Magelang | Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi Peserta Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta | Jumlah peserta program pelatihan berbasis kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja Swasta dan terdaftar pada layanan Sisnaker (memiliki kode transaksi) | tahunan |
| Jumlah perselisihan yang ditangani dan diselesaikan oleh mediator | Perselisihan hubungan industrial Mediator | Jumlah perselisihan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja atau serikat pekerja atau gabungan serikat pekerja karena tidak adanya persesuaian mengenai pelaksanaan syarat-syarat kerja, hubungan kerja dan atau kondisi kerja yang di selesaikan mediator | tahunan |
| Jumlah tenaga kerja terkena PHK | Tenaga kerja Pemutusan hubungan kerja | Jumlah tenaga kerja yang mengalami pengakhiran hubungan kerja yang disebabkan karena suatu hal yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja /buruh dan pengusaha | tahunan |
| Jumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) | Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) | Jumlah pelatihan yang di selenggarakan oleh instansi pemerintah, badan hukum atau perorangan yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan pelatihan kerja | tahunan |
| Jumlah Peserta Pelatihan yang Mendapat Sertifikasi BNSP | Peserta pelatihan Sertifikasi BNSP | Jumlah orang yang mendapatkan sertifikasi/pengakuan bahwa orang tersebut mampu untuk melakukan suatu pekerjaan oleh BNSP | tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | MAGELANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-30;
Digital (softcopy): 2024-12-30;
Data Mikro: -