π DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat 2022
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat
Statistik Sektoral
Survei
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
9 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.1300.007
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat
Alamat Lengkap
Jl. Khatib SUlaiman No.43 Padang
Telepon
0751-448596
Faksimile
0751-7054522
Email
bapenda@sumbarprov.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretaris Daerah
Eselon 2
Kepala Badan Pendapatan Daerah
Nama PJ Teknis
Syamsul Bahri, SP, MM
Jabatan
Kepala Bidang
Alamat
Jalan Khatib Sulaiman No. 43 Padang
Telepon
081328470023
Faksimile
-
Email
afriyenny_yass@yahoo.co.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pemerintah Daerah berupaya untukn meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik melalui survei kepuasan masyrakat sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Survei Kepuasan Masyarakat dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat., Peraturan ini dimaksudkan untuk memberikan arahan dan pedoman yang jelas dan tegas tentang penyelenggara pelayanan publik.
Tujuan Kegiatan
1. Survei dan penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap mutu pelayanan publik yang di berikan oleh aparatur dan mengetahui kinerja pelayanan pada masing-masing Unit Pelayanan Publik. 2. Mengetahui kelemahan atau kekurangan kinerja dari masing-masing unsur dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat 3. Sebagai Tolak ukur pengawasan bagi masyarakat dan instansi pemerintah terhadap kinerja pelayanan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera secara periodik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Februari 2022 - 31 Maret 2022
Desain
1 Maret 2022 - 31 Maret 2022
Pengumpulan Data
1 April 2022 - 21 Oktober 2022
Pengolahan Data
22 Oktober 2022 - 31 Oktober 2022
Analisis
1 November 2022 - 14 Desember 2022
Diseminasi
15 Desember 2022 - 22 Desember 2022
Evaluasi
23 Desember 2022 - 31 Desember 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tingkat kepuasan terhadap Persyaratan | Tingkat kepuasan terhadap Persyaratan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | Januari - Mei 2022 |
| Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan | Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur /alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dilakukan bagi pemberi dan penerima layanan | Januari - Mei 2022 |
| Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian | Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaia | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang diharapkan, Waktu penyelesaian adalah jangka waktun yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dan setiap jenis layanan | Januari - Mei 2022 |
| Tingkat kepuasan terhadap biaya pelayanan | Tingkat kepuasan terhadap biaya pelayanan | Penialian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus atau memperoleh layanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan | Januari - Mei 2022 |
| Tingkat kepuasan terhadap Produk layanan | Tingkat kepuasan terhadap Produk layanan | Penialian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses layanan yang diterima. Hasil layanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan | Januari - Mei 2022 |
| Tingkat kepuasan terhadap Kompetensi Pelaksana | Tingkat kepuasan terhadap Kompetensi Pelaksana | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompentensi pelaksana. Kompentensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan keterampilan yang dimiliki petugas dalam memberiknan ataupenyelesaian pelayanan kepada masyarakat | Januari - Mei 2022 |
| Tingkat kepuasan terhadap Perilaku Pelaksana | Tingkat kepuasan terhadap Perilaku Pelaksana | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas layanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayan dengan baik dan peduli terhadap keluhan konsumen | Januari - Mei 2022 |
| Tingkat kepuasan tindak lanjut pengaduan | Tingkat kepuasan tindak lanjut pengaduan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan | Januari - Mei 2022 |
| Tingkat kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana penunjang pelayanan | Tingkat kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana penunjang pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh masysrakat terkait dengan kepuasan terhadap sarana dan prsaran pendukiung pelayanan meliputi ruang khusus pengguna, layanan, dan sarana bagi yang berkebutuhan khusus | Januari - Mei 2022 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SUMATERA BARAT | PESISIR SELATAN |
| 2. | SUMATERA BARAT | KOTA PADANG |
| 3. | SUMATERA BARAT | KOTA BUKITTINGGI |
| 4. | SUMATERA BARAT | KOTA PAYAKUMBUH |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Penerima pelayanan publik yang pada saat pencacahan sedang berada dilokasi unit pelayanan,atau yang pernah menerima pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan
Unit Observasi
Penerima pelayanan publik yang pada saat pencacahan sedang berada dilokasi unit pelayanan,atau yang pernah menerima pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Pengecekan isian
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Tingkat kepuasan terhadap persyaratan
float β’ persen
["Tingkat kepuasan terhadap persyaratan"]Lihat β
Tingkat kepuasan terhadap tindak lanjut pengaduan
Float β’ -
["Tingkat kepuasan terhadap tindak lanjut pengaduan "]Lihat β
Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana
Float β’ -
["Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana", "Kompetensi Pelayanan"]Lihat β
Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana
Float β’ -
["Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana"]Lihat β
Tingkat kepuasan terhadap produk pelayanan
Float β’ -
["Tingkat kepuasan terhadap produk pelayanan"]Lihat β
Tingkat kepuasan terhadap biaya pelayanan
float β’ -
["Tingkat kepuasan terhadap biaya pelayanan"]Lihat β
Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan
float β’ -
["Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan", "Kecepatan Pelayanan"]Lihat β
Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan
float β’ -
["Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan"]Lihat β
Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan
float β’ -
["Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan"]Lihat β
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan