Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Administrasi Rumah Hunian Kabupaten Blora Tahun 2023 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Administrasi Rumah Hunian Kabupaten Blora Tahun 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PERUMAHAN, PEMUKIMAN DAN PERHUBUNGAN
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Gunandar No. 6 Blora
| Telepon: | (0296) 531536 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinrumkimhub@blorakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs.pitoyo Trusingtyas Sarodjo |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | DENNY ADHIHARTA SETIAWAN, ST, MT |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN |
| Alamat: | Jl.Reksodiputro No.06 Blora |
| Telepon: | (0296) 531536 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinrumkimhub@blorakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLatar belakang kegiatan pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) dan rumah layak huni (RLH) adalah: Rumah merupakan kebutuhan pokok bagi setiap keluarga. Masih ada ketimpangan antara pasokan dan kebutuhan perumahan, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Rumah yang sehat dan layak huni dapat meningkatkan kualitas hidup penghuninya. Rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, luas bangunan, dan kesehatan penghuni dikategorikan sebagai RTLH. Rumah yang memenuhi standar tertentu dalam hal kualitas dan kenyamanan dikategorikan sebagai RLH.
Tujuan Kegiatan
Rumah tidak layak huni Data yang akurat dan terintegrasi diperlukan untuk mengusulkan bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Data ini juga dapat digunakan untuk mengukur tingkat rencana dan pencapaian penyelesaian RTLH. Rumah layak huni Data ini dapat digunakan untuk mengetahui standar rumah yang layak huni, seperti keamanan, kesehatan, keberlanjutan, dan aksesibilitas.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-02-01
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-02-01
Pengumpulan Data
2023-02-02 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-11-30 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-11-30 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2023-11-30 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rumah Tidak Layak Huni | Pendataan Rumah tidak layak huni | Rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya Derajat kelayakan rumah tempat tinggal diukur dari dua aspek yaitu (1) kualitas fisik rumah dan (2) kualitas fasilitas rumah. Kualitas fisik rumah tempat tinggal diukur dengan 3 variabel, yaitu : jenis atap terluas, jenis dinding terluas dan jenis lantai terluas; sedangkan kualitas fasilitas rumah diukur dengan tiga variabel, yaitu: luas lantai per kapita, sumber penerangan dan ketersediaan fasilitas tempat buang air besar (WC). Terdapat 7 (tujuh) indikator penyusun rumah tidak layak yaitu: 1. Sufficient living area Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila luas lantai per kapita kurang dari 7,2 m2 karena tidak memenuhi sufficient living area atau kecukupan luas lantai hunian. 2. Jenis bahan bangunan utama atap rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama atap rumah terluas adalah jerami/ijuk/daun-daunan/rumbia atau lainnya. 3. Jenis bahan bangunan utama dinding rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama dinding rumah terluas adalah bambu atau lainnya. 4. Jenis bahan bangunan utama lantai rumah terluas Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila jenis bahan bangunan utama lantai rumah terluas adalah tanah atau lainnya. 5. Kepemikan akses terhadap layanan sanitasi layak Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila tidak memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak. 6. Kepemilikan akses terhadap sumber air minum layak Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila tidak memiliki akses terhadap sumber air minum layak. 7. Sumber utama penerangan Rumah tangga dikategorikan memenuhi salah satu indikator penyusun rumah tidak layak huni apabila sumber utama penerangan rumah tangga adalah non listrik. Dari 7 (tujuh) indikator penyusun rumah tidak layak huni, rumah tangga dikategorikan menempati rumah tidak layak huni apabila memenuhi 3 (tiga) atau lebih indikator penyusun. | 1 Tahun |
| Rumah Layak Huni | Pendataan Rumah layak huni | Hunian layak memiliki 4 (empat) kriteria yang diwajibkan terpenuhi kelayakannya dan 2 (dua) kriteria yang akan terus dikawal adalah sebagai berikut 1. ketahanan bangunan (durabel housing); 2. kecukupan luas tempat tinggal (sufficient living space) yaitu luas lantai perkapita minimal 7,2 m2; 3. memiliki akses air minum (access to improved water); 4. memiliki akses sanitasi layak (access to adequate sanitation). | 1 Tahun |
| Rumah Susun Hunian Sewa | Satuan Rumah Susun (Sarusun) | Unit rumah susun yang tujuan utamanya digunakan secara terpisah dengan fungsi utama sebagai tempat hunian dan mempunyai sarana penghubung ke jalan umum. | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanHANYA_SEKALI
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BLORA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 5
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Hunian layak memiliki 4 (empat) kriteria yang diwajibkan terpenuhi kelayakannya dan 2 (dua) kriteria yang akan terus dikawal adalah sebagai berikut 1. ketahanan bangunan (durabel housing); 2. kecukupan luas tempat tinggal (sufficient living space) yaitu luas lantai perkapita minimal 7,2 m2; 3. memiliki....
-
Rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya Derajat kelayakan rumah tempat tinggal diukur dari dua aspek yaitu (1) kualitas fisik rumah dan (2) kualitas fasilitas rumah. Kualitas fisik rumah tempat tinggal diukur dengan 3....