Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Daya Layanan Tera/Tera Ulang Kabupaten Bantul 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Daya Layanan Tera/Tera Ulang Kabupaten Bantul
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek II Pemda Bantul Jl Lingkar Timur Manding Trirenggo Bantul 55714
| Telepon: | 02742810422 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskukmpp@bantulkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Ir. Fenty Yusdayati, MT |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Iwan Rasia Hartanto, S. T., M. Sc. |
| Jabatan: | Kepala UPTD Metrologi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan |
| Alamat: | Kompleks Perkantoran Pemda Ii Bantul, Jln. Lingkar Timur Manding Trirenggo Bantul |
| Telepon: | 02742810422 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskukmpp@bantulkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUpaya dalam meningkatkan pelayanan pasar tradisional, pemerintah mencanangkan program perbaikan pengelolaan dan pemberdayaan pasar tradisional. Tujuannya yakni terciptanya pasar tradisional yang tertib, teratur, aman, bersih dan sehat, seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional. Indikator pasar tertib adalah adanya pasar tertib ukur yang ditujukkan penggunaan timbangan yang benar, perilaku pedagang dalam pengukuran dan penimbangan dengan tepat dalam rangka melayani konsumen dengan baik.
Tujuan Kegiatan
Pemantauan terhadap obyek tera sehingga meningkatkan kesadaran pemilik UTTP untuk menerakan UTTP
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-14
Desain
2024-01-17 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-02-01 s.d. 2024-09-30
Pengolahan Data
2024-10-01 s.d. 2024-10-14
Analisis
2024-10-17 s.d. 2024-10-31
Diseminasi Hasil
2024-11-01 s.d. 2024-12-16
Evaluasi
2024-12-19 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis UTTP | Jenis UTTP | UTTP adalah alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengakapnnya, merupakan alat-alat yang diperuntukkan atau dipakai untuk pengukuran, penakaran, dan penimbangan suatu kuantitas dan/atau kualitas. | 2024 |
| Retribusi | Retribusi | Retribusi tera / tera ulang yang dikenakan | 2024 |
| Waktu tera/tera ulang | Waktu tera/tera ulang | Waktu dilakukan tera / tera ulang | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DI YOGYAKARTA | BANTUL |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-16;
Digital (softcopy): 2024-12-16;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
UTTP adalah alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengakapnnya, merupakan alat-alat yang diperuntukkan atau dipakai untuk pengukuran, penakaran, dan penimbangan suatu kuantitas dan/atau kualitas.
-
Waktu dilakukan tera / tera ulang
-
Retribusi tera / tera ulang yang dikenakan
Indikator Kegiatan
-
Persentase Alat-Alat Ukur yang Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) Bertanda Tera Sah yang Berlaku