Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA KEGIATAN FASILITASI NOMOR INDUK KOPERASI (NIK) DI KABUPATEN SIDOARJO 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA KEGIATAN FASILITASI NOMOR INDUK KOPERASI (NIK) DI KABUPATEN SIDOARJO
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Proyeksi Ekonomi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3515.026
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Jaksa Agung R Suprapto No 9 Sidoarjo, Jawa Timur, 61218
| Telepon: | 0318921220 |
| Faksimile: | 0318921220 |
| Email: | diskopum@sidoarjokab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | PEMERINTAH KAB. SIDOARJO |
| Eselon 2: | MOHAMAD EDI KURNIADI, ST., MM |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | KARYANI ARYA WIJOJOK, SE |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG KOPERASI |
| Alamat: | Jalan Jaksa Agung R Suprapto No 9 Sidoarjo, Jawa Timur, 61218 |
| Telepon: | 0318921220 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkopum@sidoarjokab.co.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKepemilikan NIK itu menjadi suatu keharusan, selain untuk mencegah adanya koperasi fiktif atau yang asal jadi serta tidak ada kegiatan anggota didalamnya. Pemantauan dan pembinaan serta pengembangan akan lebih efektif melalui NIK tersebut.
Tujuan Kegiatan
Fungsi NIK yaitu memberikan kepastian keberadaan koperasi secara legal sebagai badan hukum, memastikan koperasi masih aktif secara kelembagaan maupun usaha serta meningkatkan kepercayaan baik dari sisi masyarakat maupun pihak mitra koperasi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-03-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-03-31
Pengumpulan Data
2024-04-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-01-15
Analisis
2025-01-16 s.d. 2025-01-31
Diseminasi Hasil
2025-01-31 s.d. 2025-02-03
Evaluasi
2025-02-03 s.d. 2025-02-04
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Koperasi | Nama Koperasi | Nama Koperasi | 01 April 2024 |
| Alamat Koperasi | Alamat Koperasi | Alamat Koperasi | 01 April 2024 |
| Status kepemilikan Nomor Induk Koperasi (NIK) | Nomor Induk Koperasi (NIK) adalah kombinasi angka unik yang dimiliki oleh Koperasi sebagai identitas koperasi. Nomor Induk Koperasi diberikan dalam bentuk Sertifikat Nomor Induk Koperasi yang dilengkapi dengan QR Code, kelompok jenis dan skala usaha serta peringkat koperasi. | Nomor Induk Koperasi (NIK) adalah kombinasi angka unik yang dimiliki oleh Koperasi sebagai identitas koperasi. Nomor Induk Koperasi diberikan dalam bentuk Sertifikat Nomor Induk Koperasi yang dilengkapi dengan QR Code, kelompok jenis dan skala usaha serta peringkat koperasi. | 01 April 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | SIDOARJO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-02-10;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nomor Induk Koperasi (NIK) adalah kombinasi angka unik yang dimiliki oleh Koperasi sebagai identitas koperasi. Nomor Induk Koperasi diberikan dalam bentuk Sertifikat Nomor Induk Koperasi yang dilengkapi dengan QR Code, kelompok jenis dan skala usaha serta peringkat koperasi.--
-
IDENTITAS ALAMAT KOPERASI
-
IDENTITAS JELAS/ NAMA KOPERASI
Indikator Kegiatan
-
KOMPILASI DATA KEGIATAN FASILITASI NOMOR INDUK KOPERASI (NIK)