Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penyusunan Laporan Masa Persidangan 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penyusunan Laporan Masa Persidangan
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Khatib Sulaiman Nomor 87 Padang
| Telepon: | 0751443391 |
| Faksimile: | 0751443391 |
| Email: | dprd@sumbarprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Zardi Syahrir, S.H.,MM |
| Jabatan: | Kabag Persidangan dan Perundang-undangan |
| Alamat: | Jalan Khatib Sulaiman No. 87 Kota Padang, Sumatera Barat |
| Telepon: | (0751) 443391 |
| Faksimile: | (0751) 443391 |
| Email: | dprd@sumbarprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDi dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 108 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Peraturan Daerah Provinsi, Kabupaten Dan Kota, bahwa dalam rangka akuntabilitas pelaksanaan tugas, fungsi, hak, kewajiban, dan wewenang, anggota DPRD harus memberikan pertanggung jawaban atas tugas dan kinerjanya selaku anggota DPRD sebagai wujud tanggung jawab moral dan Politis Kepada Masyarakat di Sumatera Barat dan konstituen di daerah pemilihannya. Dalam Pasal 151 Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Barat, DPRD melaksanakan Tugas Kedewanan dibagi dalam 3 (tiga) masa sidang yaitu, Masa Persidangan Pertama Tanggal 1 Januari s.d 30 April, Masa Persidangan Kedua Tanggal 1 Mei s.d 31 Agustus dan Masa Persidangan Ketiga Tanggal 1 September s.d 31 Desember. Mengacu pada ketentuan tersebut di atas, maka dengan berakhirnya masing-masing Masa Persidangan, Maka perlu di susun Laporan Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat yang dirangkum dalam Laporan Masa Persidangan setiap periode waktunya yang merupakan wujud pertanggunganjawaban pelaksanaan tugas, fungsi, hak, kewajiban dan wewenang anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat selama Masa Persidangan tersebut.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah: 1. Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan tugas, fungsi, hak dan kewenangan DPRD dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Selama Periode Masa Persidangan 2. Untuk mengetahui gambaran dan kegiatan DPRD Provinsi Sumatera Barat yang telah dilaksanakan selama periode masa Persidangan. 3. Untuk mengetahui berbagai kendala dan permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan tugas, fungsi, hak dan Kewenangan DPRD Provinsi Sumatera Barat selama periode masa Persidangan. 4. Dalam rangka evaluasi dan monitoring Pelaksanaan tugas, fungsi, hak dan kewenangan Dewan sebagai pedoman untuk penyempurnaan dimasa mendatang
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-02-01 s.d. 2022-12-31
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-02-01 s.d. 2023-11-30
Pengolahan Data
2023-02-01 s.d. 2023-11-30
Analisis
2023-02-01 s.d. 2023-11-30
Diseminasi Hasil
2023-12-10 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rapat Paripurna | Rapat | Rapat anggota yang dipimpin oleh pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat dan merupakan forum tertinggi dalam pelaksanaan tugas, wewenang dan fungsi DPRD | Selama 1 tahun |
| Rapat Badan Musyawarah | Rapat | Rapat Anggota Badan Musyarawah sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan | Selama 1 tahun |
| Rapat Badan Anggaran | Rapat | Rapat Anggota Badan Anggaran sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan | Selama 1 tahun |
| Rapat Gabungan Pimpinan DPRD | Rapat | Rapat yang dilakukan oleh gabungan dari Pimpinan DPRD bersama semua Alat Kelengkapan Dewan | Selama 1 tahun |
| Rapat Badan Kehormatan | Rapat | Rapat Anggota Badan Kehormatan sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan | Selama 1 tahun |
| Rapat Komisi | Rapat | Rapat yang dilakukan oleh masingmasing Komisi secara internal | Selama 1 tahun |
| Rapat Fraksi | Rapat | Rapat yang dilakukan oleh masing-masing Fraksi secara internal | Selama 1 tahun |
| Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah | Rapat | Rapat yang dilakukan oleh Badan Pembahas Penyusunan Peraturan Daerah | Selama 1 tahun |
| Rapat Kerja Lainnya | Rapat | Rapat-rapat lain | Selama 1 tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KEPULAUAN MENTAWAI |
| SUMATERA BARAT | PESISIR SELATAN |
| SUMATERA BARAT | SOLOK |
| SUMATERA BARAT | SIJUNJUNG |
| SUMATERA BARAT | TANAH DATAR |
| SUMATERA BARAT | PADANG PARIAMAN |
| SUMATERA BARAT | AGAM |
| SUMATERA BARAT | LIMA PULUH KOTA |
| SUMATERA BARAT | PASAMAN |
| SUMATERA BARAT | SOLOK SELATAN |
| SUMATERA BARAT | DHARMASRAYA |
| SUMATERA BARAT | PASAMAN BARAT |
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANG |
| SUMATERA BARAT | KOTA SOLOK |
| SUMATERA BARAT | KOTA SAWAH LUNTO |
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANG PANJANG |
| SUMATERA BARAT | KOTA BUKITTINGGI |
| SUMATERA BARAT | KOTA PAYAKUMBUH |
| SUMATERA BARAT | KOTA PARIAMAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Rapat
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Fraksi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : Studi Banding
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Provinsi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-31;
Digital (softcopy): 2023-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Rapat selain rapat-rapat di atas
-
Rapat yang dilakukan oleh Badan Pembahas Penyusunan Peraturan Daerah
-
Rapat yang dilakukan oleh masing-masing Fraksi secara internal
-
Rapat yang dilakukan oleh masing-masing Komisi secara internal
-
Rapat yang dilakukan oleh gabungan dari Pimpinan DPRD bersama semua Alat Kelengkapan Dewan
-
Rapat Anggota Badan Kehormatan sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan
-
Rapat Anggota Badan Anggaran sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan
-
Rapat Anggota Badan Musyarawah sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan
-
Rapat anggota yang dipimpin oleh pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat dan merupakan forum tertinggi dalam pelaksanaan tugas, wewenang dan fungsi DPRD
Indikator Kegiatan
-
Sidang dan Rapat DPRD Provinsi Sumatera Barat adalah Sidang dan Rapat yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Sumbar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya