Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Perindustrian Kabupaten Lampung Tengah 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Perindustrian Kabupaten Lampung Tengah
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perindustrian Kabupaten Lampung Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. H. Muchtar,, GN Sugih, Komering Agung, Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung 34161
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperin@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. THOHERHAN,M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Monitoring dan Pelaporan Dinas Perindustrian Kab. Lampung Tengah |
| Alamat: | Jln. Hi Muchtar Gunung S ugih Kab. Lampung Tengah |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperin@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanIndustri Kecil dan Menengah (IKM) merupakan bagian dari penyumbang utama sektor Industri pengolahan di Indonesia karena keunggulannya sebagai sub-sektor Industri padat karya dan telah memasok kebutuhan pasar domestik. Kedua hal tersebut telah berdampak positif terhadap kesempatan berusaha dan kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia . Namun, para pelaku IKM menghadapi beberapa tantangan seperti penggunaan mesin dan/atau peralatan yang masih sederhana, sehingga produktivitas dan kualitas produknya rendah, yang mengakibatkan rendahnya daya saing produk. Disamping itu para pelaku IKM tidak memiliki modal untuk investasi mesin dan/atau peralatan baru dan kurang mampu mengakses ke lembaga keuangan baik bank maupun non-bank. Sehubungan dengan hal-hal tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah, Kementerian Perindustrian, telah melaksanakan Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan IKM sejak Tahun 2009 sampai tahun 2014 yang menyentuh hampir semua sektor IKM. Program ini telah meningkatkan produktivitas, kuantitas maupun kualitas produk IKM. Program ini juga disambut positif oleh IKM, tercermin dari bertambahnya jumlah permohonan untuk program tersebut. Pendataan IKM dilakukan untuk memperoleh informasi tentang IKM yang ada di suatu wilayah. Data yang diperoleh dari pendataan IKM dapat digunakan sebagai dasar dalam merencanakan program-program pengembangan IKM. Selain itu, data tersebut juga dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan IKM .
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan pendataan IKM adalah: 1. Sebagai dasar dalam merencanakan program-program pengembangan IKM 2. Sebagai dasar dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan IKM
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-01 s.d. 2024-11-30
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-01-01
Analisis
2024-02-01 s.d. 2024-02-15
Diseminasi Hasil
2024-02-15 s.d. 2024-02-28
Evaluasi
2024-02-16 s.d. 2024-03-06
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Industri Kecil dan Menengah | Pendataan IKM di setiap kecamatan yang tersebar di 28 kecamatan, dan pemilahan IKM berdasarkan jenis produk yang dihasilkan | Penyebarang IKM di seluruh kecamatan di kelompokkan berdasarkan jenis produk yang dihasilkan yaitu IKM olahan pangan dan IKM kerajinan | Pelaksanaan 1 kali dalam setahun |
| Indikator Kinerja Utama | Indikator Kinerja Utama | Capaian Indikator Kinerja Utama Dinas Perindustrian Kabupaten Lampung Tengah dari hasil pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2021 | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | LAMPUNG TENGAH |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: 2025-01-30;