Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pelanggaran Ketertiban Umum dan Denda di Kabupaten Sidoarjo 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pelanggaran Ketertiban Umum dan Denda di Kabupaten Sidoarjo
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSatpol PP Kabupaten Sidoarjo
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Kombespol Mohammad Duriyat No.62 Sidoklumpuk Kecamatan Sidoarjo
| Telepon: | 0318942904 |
| Faksimile: | 0318942904 |
| Email: | satpolppkabsidoarjo@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Kementerian Dalam Negeri |
| Eselon 2: | Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Anas Ali Akbbar, S.STP |
| Jabatan: | Kepala Bidang Penegakan Perundang - Undangan Daerah |
| Alamat: | Jalan Kombes Pol. M. Duryat No. 62 Sidoklumpuk Kecamatan Sidoarjo |
| Telepon: | 0318942904 |
| Faksimile: | 0318061958 |
| Email: | satpolppkabsidoarjo@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPelaksanaan denda sidang tindak pidana ringan merupakan tindak lanjutan dari kegiatan penertiban penanganan pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yaitu pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar sepanjang jalan.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui pelanggar dan denda sidang tindak pidana ringan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-15
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-03-20 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-01-15
Analisis
2025-01-16 s.d. 2025-02-10
Diseminasi Hasil
2025-02-12 s.d. 2025-02-18
Evaluasi
2025-02-19 s.d. 2025-02-26
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Pelanggaran | Jenis Pelanggaran | Jenis Pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat | 1 Tahun |
| Jumlah Denda Sidang Tindak Pidana Ringan | Denda Sidang Tindak Pidana Ringan | Jumlah Denda Sidang Tindak Pidana Ringan | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | SIDOARJO |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Dokumentasi
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Dokumentasi
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Unit Pelanggar
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Unit Pelanggar
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-02-28;
Digital (softcopy): 2025-02-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Denda Sidang Tindak Pidana Ringan
-
jenis pelanggaran kemananan ketertiban
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Denda Sidang Tindak Pidana Ringan
-
Banyaknya kejadian perilaku menyimpang untuk melakukan tindakan menurut kehendak sendiri tanpa memperhatikan peraturan yang telah di buat pada suatu lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan.